GARDA TERDEPAN PELINDUNG LAUT
Tanpa disadari, kehidupan kita tidak bisa lepas dari laut. Bahkan sejak dulu kala, kita fasih mendendangkan lagu Nenek Moyangku Seorang Pelaut karya Ibu Sud. Beruntungnya Indonesia yang memiliki luas perairan 5,8 juta km2 dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia. Lebih dari 8 ribu jenis ikan hidup di wilayah perairan Indonesia, termasuk berbagai jenis komoditas perikanan digemari dunia mulai dari tuna, cakalang, kepiting hingga udang.
Namun, kelimpahan sumber daya laut yang tersedia tidak akan selamanya ada untuk kita nikmati tanpa mereka yang berjuang untuk melindungi laut. Bersama dengan pihak yang berwenang, seperti Polair dan Jagawana Taman Nasional Laut, masyarakat pun dengan komitmennya yang tinggi ikut dalam menjaga kelestarian laut.
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Alor contohnya, yang terpanggil untuk memfasilitasi itikad masyarakat dengan membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas). Kelompok ini adalah ujung tombak dari pengawasan pemanfaatan sumber daya laut dan mereka merupakan bagian dari jaringan sistem pengawasan yang berbasis masyarakat.
Masyarakat yang gelisah akan maraknya nelayan luar yang berlomba untuk memanfaatkan hasil laut sebanyak-banyaknya tanpa perduli dengan dampak kehancuran ekosistem laut tergerak untuk mendukung upaya pemerintah dalam melindungi sumber kehidupan bersama di Alor.
“Kami yang penduduk asli sini sudah muak dengan aktivitas penangkapan hasil laut yang merusak. Terumbu karang banyak yang hancur, ikan menjadi sedikit, kami mau makan apa?” Tutur Pak Robert, salah satu penduduk asli Desa Beang di Kabupaten Alor.
Kegelisahan serupa pun yang membuat masyarakat perairan Koon memperkuat perlindungan terhadap ‘tabungan’ masa depannya. Salah satu anggota tim patroli yang juga seorang nelayan dari Grogos, Ibrahim Boinau, mengatakan, “Sudah 2 tahun ini tak ada lagi aktivitas pemboman di Koon.” Ibrahim pun tidak pungkiri bahwa nelayan pelaku bom ikan masih melakukan aksinya di luar kawasan perairan Koon.
Sejak tahun 2011, Raja Kataloka dan rakyat Petuanan Negeri Kataloka telah menyepakati inisiatif untuk melindungi kawasan perairan Koon di Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku. Para tetua adat pun memberi mandat kepada Kepala Dusun Pulau Grogos – yang wilayahnya sangat dekat dengan perairan pulau Koon – untuk melakukan pengawasan dan pengamanan rutin. Kepala Dusun Pulau Grogos lalu menugasi 4 orang warga untuk secara rutin mengawasi kawasan laut tersebut melalui kegiatan patroli. “Kami melakukan patroli sebanyak 4 kali dalam seminggu. Pagi, siang, dan sore hari, kadang patroli juga kami lakukan di malam hari,” jelas Udin Ruakat, Kepala Dusun Grogos.
Apabila pelanggar ditemukan menggunakan peralatan tangkap yang merusak, tim patroli akan melaporkan pelanggar kepada Kepala Dusun Grogos – yang akan memberikan penjelasan mengenai pentingnya kelestarian laut bagi keberlangsungan hidup seluruh nelayan di kawasan ini.
Dalam rangka memperingati World Ranger Day, ingatlah bahwa penjagaan laut, menjaga kebersihan dan upaya pelestarian lainnya adalah langkah konkret yang harus kita lakukan secara bersama-sama. Mereka hanyalah sebagian dari para garda terdepan pelindung habitat laut di seluruh Indonesia yang selalu semangat mengamankan perairan ini demi keberlanjutan hidup mereka dan masa depan anak-anak.
Terima kasih para pelindung laut Indonesia!
Penulis: Noverica Widjojo - Sunda Banda Seascape Communications Coordinator