PENGELOLAAN KONSERVASI PERAIRAN DAERAH MENJADI TANGGUNG JAWAB BERSAMA
Pontianak (27/3) - Penandatanganan Deklarasi Kelautan Kalimantan Barat di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Barat oleh para mitra terkait berlangsung dengan sukses yang dihadiri oleh 25 lembaga dan instansi terkait konservasi perairan. Deklarasi tersebut bertujuan untuk menggandeng semua pihak yang terlibat untuk mewujudkan kerja bersama dalam pengembangan dan pengelolaan kawasan konservasi perairan daerah di Kalimantan Barat.
Awal tahun ini, Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, SH, M. Hum, menandatangani Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Kalimantan Barat. Di dalam Perda RZWP3K tersebut tercantum pencadangan empat lokasi perairan yang diusulkan menjadi Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Kalimantan Barat yaitu KKP3K Taman Pesisir Paloh di Kabupaten Sambas, KKP3K Taman Pulau-Pulau Kecil Pulau Randayan di Kabupaten Bengkayang, KKP3K Taman Pesisir Kubu Raya di Kabupaten Kubu Raya dan KKP3K Taman Pulau-Pulau Kecil Kendawangan di Kabupaten Ketapang dengan total luasan mencapai sebesar 740 ribu hektar.
Penetapan KKPD menjadi selangkah lebih dekat dengan dikeluarkannya Perda RZWP3K Kalimantan Barat. Berbagai koordinasi digelar oleh DKP Kalimantan Barat dalam rencana penyusunan Rencana Pengelolaan Zonasi (RPZ) serta pembentukan unit pengelola yang nantinya akan disertakan sebagai syarat penetapan kawasan. Salah satu koordinasi yang dilakukan adalah dengan mengundang mitra dalam Pertemuan Kemitraan pada 26 Februari 2019 di Aula Rapat Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak. Koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Sub Direktur Konvensi dan Jejaring Konservasi Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Muhammad Firdaus Agung Kunto Kurniawan.
Dalam sambutannya, Firdaus menjelaskan mengenai strategi pengelolaan konservasi yang mana salah satunya adalah dengan penguatan kelembagaan dengan pengembangan mitra serta pembentukan jejaring kawasan konservasi perairan. Firdaus mengatakan bahwa terbatasnya sumberdaya seperti pendanaan, sumberdaya manusia serta sarana dan prasarana mendorong terbentuknya kemitraan antara organisasi pengelola (DKP) dengan kelompok masyarakat, masyarakat adat, LSM, korporasi, lembaga penelitian serta perguruan tinggi. “Dengan adanya kerjasama yang baik dalam kemitraan untuk pengelolaan kawasan, maka akan tercapai efektivitas pengelolaan kawasan,” tambahnya.
Tindak lanjut dari Pertemuan Kemitraan tersebut adalah dilakukannya penandatanganan deklarasi kelautan Kalimantan Barat oleh para mitra yang terdiri dari jajaran Pemerintah Daerah Kalimantan Barat yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kalbar; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalbar; Dinas Perhubungan Kalbar; Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kalbar; dan Biro Hukum Setda Kalbar.
Deklarasi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari jajaran kementerian, yaitu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Pontianak; Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat; Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pontianak; serta Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Stasiun Karantina Ikan Kelas I Supadio Pontianak.
Pihak akademisi yang mewakili deklarasi kelautan tersebut terdiri dari beberapa perguruan tinggi di Kalimantan Barat yang mempunyai konsen dibidang kelautan seperti Universitas Tanjungpura Pontianak, dan Universitas Muhammadiyah Pontianak.
Sedangkan dari perwakilan LSM, kelompok, dan organisasi terdiri dari Konsorsium Mitra Bahari Kalimantan Barat; POSSI Kalbar; Orca Diving Club Pontianak; Jari Indonesia Borneo Barat; Jejak Pesisir Nusantara (JPN) Kalbar; Yayasan Sahabat Masyarakat Pantai (SAMPAN) Kalbar; Yayasan Planet Indonesia (YPI) Kalbar; WeBe Adventure Ketapang; Yayasan Alam Sehat Lestari (ASRI); dan WWF Indonesia.
Ir. Dionisius Endy, MMP, selaku Kepala Bidang Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil DKP Kalbar menyampaikan bahwa deklarasi ini bertujuan untuk saling memperkenalkan para mitra yang bekerja di daerah masing-masing agar kedepannya dapat terjalin kerjasama yang lebih intens antar mitra.
Poin-poin dalam deklarasi kelautan yang ditandatangani mencakup:
- Perencanaan pengelolaan dan zonasi kawasan konservasi perairan.
- Pemantauan, perlindungan dan rehabilitasi habitat dan populasi ikan.
- Penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelolaan Kawasan konservasi.
- Penyediaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pengelolaan kawasan konservasi perairan; Peningkatan pengawasan kawasan konservasi perairan.
- Penelitian dan pengembangan data/informasi di Kawasan konservasi perairan.
- Pemanfaatan kawasan konservasi perairan yang berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat.
- Pengembangan sistem pendanaan berkelanjutan dalam pengelolaan Kawasan konservasi perairan.
Kepala DKP Kalbar, Ir. Herti Herawati, MMA, mengatakan bahwa DKP berinovasi dengan membangun jejaring kemitraan untuk mencapai target pengelolaan. “Potensi kelautan kalbar serta jejaring yang besar dapat membantu kerja konservasi di bidang kelautan. Dengan adanya deklarasi komitmen dari para mitra diharapkan dapat menyusun semua lokasi yang sudah dicadangkan sehingga mempercepat penetapan kawasan,” imbuhnya. Herti juga akan mengkoordinasikan kepada Gubernur Kalbar mengenai deklarasi yang sudah dihasilkan agar kedepannya dapat ditindaklanjuti menjadi berketetapan hukum yang sah.