SAFEGUARD
WARISAN BUDAYA
Upaya perlindungan ini menetapkan persyaratan untuk melindungi warisan budaya yang berwujud, alami, dan tak berwujud dari potensi dampak buruk dalam konteks kegiatan berbasis tempat. Perlindungan ini berlaku tanpa memandang status hukum atau perlindungan, dan mencakup warisan budaya masyarakat adat dan masyarakat setempat.