WWF TEGASKAN DUKUNGAN UNTUK PROSES HUKUM KASUS PERBURUAN GAJAH DI RIAU
WWF-Indonesia pada Rabu (25/02) diterima Kapolda Riau, Brigjen (Pol) Dolly Bambang Hermawan di ruang kerjanya untuk berdiskusi tentang perkembangan kasus penangkapan pemburu gajah di Riau beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan ini, WWF Indonesia berkesempatan menyatakan apresiasi atas keberhasilan Kepolisian Daerah (Polda) Riau dalam menangkap 8 pelaku pemburu gajah beserta beberapa barang bukti penting diantaranya 2 gading gajah dan senjata api yang digunakan pelaku.
Anwar Purwoto, Direktur Regional Sumatera-Kalimantan, WWF-Indonesia menyampaikan, “WWF-Indonesia mengucapkan selamat atas kesuksesan Kepolisian Daerah Riau yang telah berhasil menangkap tersangka pemburu gajah. WWF-Indonesia mendorong Polda Riau menuntaskan seluruh proses hukum hingga pelaku dijatuhi hukuman yang pantas.”
Mengingat jumlah kematian gajah di Riau saja dalam 1 dekade terakhir yang setidaknya mencapai 140 ekor, dan jumlah populasi Gajah Sumatera yang tersisa berkisar 1700 ekor, pencegahan kasus kematian gajah di kemudian hari dan pengusutan tuntas setiap kasus kematian gajah menjadi sangat penting.
Kapolda Riau menanggapi, “Kami akan menangani kasus kematian gajah ini hingga berkasnya diajukan ke Kejaksaan untuk selanjutnya dibawa ke persidangan. Oleh karenanya, pihak seperti WWF, BBKSDA (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam) dan yang punya perhatian terhadap kelestarian gajah bisa mengawal juga proses persidangan kasus ini nantinya.”
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes (Pol) Yohanes Widodo yang juga hadir dalam pertemuan ini menyatakan,”Para tersangka pemburu gading gajah ini selain akan dijerat dengan ketentuan dalam UU No.5 tahun 1990 juga akan dikenakan ketentuan mengenai kepemilikan senjata api secara ilegal.”
Selain penegakan hukum, kunci dari pencegahan kasus kematian gajah adalah penguatan pengawasan kawasan pergerakan gajah di habitatnya sebagai upaya pencegahan perburuan gajah.
Menurut Brigjen (Pol) Dolly, edukasi dan partisipasi komponen masyarakat lokal yang tinggal di sekitar daerah habitat gajah perlu lebih digiatkan sebagai kekuatan untuk pencegahan kejahatan terhadap gajah atau satwa dilindungi lainnya. Selain itu, pelibatan pihak lain seperti Dinas Pertanian dan Dinas Perindustrian & Perdagangan setempat juga penting karena faktanya dalam banyak kasus, gajah ditemukan mati karena diracun dengan menggunakan bahan kimia yang sudah dilarang penggunaannya sebagai pestisida.
Di Riau, saat ini telah ada 4 Team Flying Squad, 1 diantaranya merupakan program kerja sama WWF-Indonesia dan BBKSDA Riau, yang memiliki fungsi untuk memitigasi potensi konflik gajah liar dengan manusia. Selain itu, WWF-Indonesia juga melakukan pemantauan ruang gerak gajah di habitatnya melalui pemasangan alat GPS collar, yang dikalungkan pada gajah untuk melacak posisi kelompok gajah tersebut agar sejak dini dapat mencegah terjadinya konflik gajah liar – manusia.