KUNJUNGAN SILANG KE RHEPANG MUAIF DAN BAGI TUKAR PENGALAMAN 10 KELOMPOK ECOFORESTRY DI PROVINSI PAPUA UNTUK PENGELOLAAN HUTAN ADAT SECARA LESTARI
Jayapura – Sepuluh kelompok ecoforestry dampingan WWF-Indonesia di Provinsi Papua melakukan kunjungan silang ke Kawasan Ekowisata Bird Watcing Rhepang Muaif Distrik Nimbokrang Kabupaten Jayapura. 35 orang perserta perwakilan dari 6 kelompok Koperasi Serba Usaha (KSU) pengelolaan hutan lestari masyarakat adat yaitu 2 KSU dari Kabupaten Kepulauan Yapen, 1 KSU di Kabupaten Jayapura, 2 KSU di Kabupaten Sarmi dan 1 KSU di Kabupaten Merauke. 4 kelompok petani organik kakao berasal dari Kabupaten Jayapura dan satu kelompok ekowisata Bird Watching Rhepang Muaif di Kabupaten Jayapura selama 3 hari dari tanggal 13 – 15 Desember bertempat di Kampung Rhepang Muaif Distrik Nimbokrang Kabupaten Jayapura, bertemu saling berbagi pengalaman, keberhasilan dan kegagalan di masing-masing kelompok dampingan.
Mereka juga diberikan materi dari instansi pemerintah dari Provinsi Papua yaitu Dinas Kehutanan yang menyampaikan materi tentang petunjuk teknis tata usaha kayu melalui skema Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu bagi masyarakat hukum adat di provinsi Papua, Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan materi tentang Kebijakan pemerintah dalam pengembangan ekonomi kreatif masyarakat hukum adat dan Dinas Pemberdayaan Kampung Provinsi Papua yang menyampaikan materi tentang Kebijakan pemerintah dalam pengembangan desa Wisata di Provinsi Papua.
Selain penyampaian materi tersebut diatas peserta yang hadir juga di berikan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan tentang Tata Usaha Kayu meliputi pencatatan dan pelaporan skema Ijin Pemungutan Hasil Hutan Kayu bagi kelompok KSU dan Pelatihan pengelolaan pendanaan berkelanjutan melalui skema Credit Union (CU). Hingga Saat ini dari 13 izin yang telah di tetepkan dari Gubernur Papua KSU yang akan melakukan pengelolaan dan pemanfaatan hasil hutan kayu dengan total areal kelola 25,750 Ha. Kegiatan tersebut juga diikuti empat kelompok tani kakao di kabupaten Jayapura yang saat ini mengelola perkebunan kakao organic kelompok tani Pato, Srukumani, Cipta Mandiri dan kelompok Tani Nembu dengan total luas areal seluas 185 ha.
Menurut Roki Aloisius, Northern New Guinea Leader WWF-Indonesia, Kegiatan kunjungan silang ini sangat bermanfaat dalam memotivasi anggota KSU dalam membangun potensi di wilayah kerja masing-masing. “Dengan pengelolaan yang baik, masyarakat bisa menerima manfaat ekonomi langsung, baik melalui pemanfaatan hasil hutan kayu melalui produksi mebel, maupun jasa lingkungan seperti ekowisata” terang Roki Aloisius saat memberi arahan pada anggota KSU yang hadir.
WWF-Indonesia Program Papua bersama Dinas Kehutanan Provinsi Papua dan Kabupaten, sejak tahun 2006 secara aktif melakukan pendampingan pada kelompok masyarakat dalam pengelolaan hutan melalui beberapa tahap. Tahapan tersebut dimulai dari persiapan kelembagaan, perijinan, pengembangan kapasitas kelompok melalui beberapa pelatihan, persiapan rencanan pengelolaan yakni Rencana Karya Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Masyarakat Hukum Adat dan Rencana Kerja Tahunan. Masyarakat hukum adat saat ini siap berperan dalam implementasi pengelolaan hutan Lestari di Provinsi Papua.