SELAMATKAN HIU DAN PARI MANTA DI MANGGARAI BARAT
Oleh Tim Coral Triangle
Hiu dan pari manta adalah sumber daya alam berharga yang dimiliki Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.Dua spesies ini menjadi magnet yang mampu menarik turis dari penjuru dunia untuk datang ke Labuan Bajo dan Pulau Komodo, untuk menyelam dan melihat langsung keindahan hiu dan pari manta di habitatnya.
Ancaman terhadap populasi hiu dan pari manta didaerah pariwisata bukan tidak mungkin juga dijumpai. Kapal pariwisata yang beraktivitas disatu tempat dalam jumlah banyak mengganggu keberadaan pari manta diwilayah tersebut.Sedangkan dari aspek perikanan, penangkapan hiu dan pari manta sebagai target dan pemanfaatannya ketika tertangkap tidak sengaja, juga turut mengancam populasinya diwilayah ini, yang saat ini berjumlah tidak lebih dari 1000 ekor. Inilah yang dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap ekosistem dan perekonomian dari sektor pariwisata.
Mengacu pada terbentuknya Instruksi Bupati tahun 2013 mengenai perlindungan terhadap jenis-jenis hewan dilindungi seperti hiu dan pari manta, mendorong Pemerintah Daerah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Manggarai Barat untuk terus mengupayakan pengelolaan yang lebih komprehensif dengan menyusun rancangan Peraturan Daerah (Perda) hiu danpari manta.
WWF-Indonesia pada 14-15 Agustus 2014 lalu bersama Politeknik Negeri Kupang, di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Manggarai Barat, menginisiasi pertemuan awal untuk menyusun rancangan Perda ini. Tujuan pertemuan ini adalah mengumpulkan informasi perikanan hiu dan pari manta yang dimiliki sejumlah pemangku kepentingan, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, perwakilan nelayan, dive operator dan pihak terkait lainnya dalam penyusunan Naskah Akademis Perlindungan Hiu dan Pari Manta. Yohanes Valbis, dari Bappeda Kabupaten Manggarai Barat, menegaskan pentingnya Perda ini untuk mempertahankan ekosistem laut tetap lestari, sekaligus menjaga daya tarik wisata di wilayah tersebut. Pernyataan ini didukung data dari Coral Alliance dan Reef Check yang menyebut Manggarai Barat, khususnya Labuan Bajo dan Pulau Komodo adalah destinasi utama bagi para turis penyelam. “Kebanyakan turis asing datang ke Manggarai Barat untuk menyelam.Sebanyak 70 persennya sengaja datang karena ingin melihat pari manta”, ujar Naneng Setiasih dari Coral Alliance.
Sedangkan menurut data yang dimiliki Manta Watch, jumlah rata-rata pari manta yang dijumpai dalam setiap penyelaman lebih tinggi dibandingkan sejumlah lokasi penyelaman populer, seperti Derawan di Kalimantan Timur, Nusa Penida di Bali, Raja Ampat di Papua, bahkan taman bawah air kelas dunia seperti Maladewa, Kepulauan Andaman, dan Great Barrier Reef di Australia. “Pari manta juga member kontribusi pendapatan dari sektor pariwisata sebesar 15 juta dolar Amerika Serikat setiap tahunnya bagi perekonomian Indonesia”, kata Andrew Harvey dari Manta Watch.Sedangkan untuk perekonomian di Kabupaten Manggarai Barat, sektor pariwisata selam pari manta member pemasukan sebesar 4500 – 225.000 dolar Amerika Serikat per tahun, yang masuk melalui para dive operator.
Di akhir diskusi, sejumlah pihak yang hadir membuahkan kesepakatan bersama dalam penyempurnaan penyusunan naskah akademik, sebagai dasar untuk mendukung penyusunan rancangan Perda.Kedepan, diharapkan daerah-daerah lain yang masuk dalam area migrasi pari manta, seperti provinsi Nusa Tenggara Barat dan Bali, juga dapat menerbitkan Perda serupa sebagai bentuk perlindungan terhadap hiu dan pari manta.