KEMAJUAN BERSEJARAH DALAM PERLINDUNGAN HIU DAN PARI DI TINGKAT INTERNASIONAL
QUITO, Ecuador, 9 November 2014/PRNewsire-USNewswire/ - Para penggiat lingkungan sedang bersuka cita karena 21 spesies hiu dan pari telah dicantumkan dalam daftar Appendix di Convention on Migratory Species (CMS) yang resmi disahkan hari ini dalam sesi final sidang pleno Conference of Parties (CoP). Dengan daftar tersebut, negara anggota setuju untuk memberikan perlindungan ketat tehadap reef manta (pari manta karang), 9 jenis devil ray (pari manta setan), dan 5 jenis sawfishes (pari gergaji), serta berkomitmen untuk bekerja sama secara internasional untuk melindungi ketiga spesies thresher shark (biasa dikenal dengan hiu monyet/tikus), 2 jenis hammerhead shark (hiu martil), dan silky shark (hiu kejen).
“Kami bergembira karena komitmen yang luar biasa dinyatakan oleh pihak CMS untuk menjaga beberapa spesies hiu dan pari yang paling terancam di dunia, termasuk jenis yang sangat terancam punah yaitu pari gergaji” kata Sonja Fordham dari Shark Advocates International, Ocean Foundation. “Baru kali pertama, kemajuan upaya konservasi untuk melindungi jumlah spesies hiu dan pari manta meningkat lebih dari tiga kali lipat.”
Uni Eropa mengajukan pencantuman thresher shark dalam daftar perlindungan. Pendaftaran silky shark diusulkan oleh Mesir. Ecuador dan Kosta Rika secara bersama mengusulkan 2 spesies hammerhead shark. Kenya mengajukan usulan jenis sawfish sementara reef manta dan semua spesies devil ray diusulkan oleh Fiji. Lima puluh sembilan dari 120 anggota CMS berpartisipasi dalam CoP ini.
“Manta dan devil ray sangat rentan terhadap eksploitasi berlebihan, biasanya hanya memiliki 1 anak dalam beberapa tahun.” jelas Ian Campbell dari WWF sebagai perwakilan dari Fiji.“ Appendix I mewajibkan anggota-anggota yang berada di CMS melarang penangkapan reef manta dan semua jenis devil ray sebagai refleksi pendekatan yang bertanggung jawab serta pencegahan terhadap kerentanan akan kepunahan spesies tersebut.” Daftar Appendix I dalam CMS menegaskan komitmen para negara anggota untuk melindungi secara ketat sedangkan daftar Appendix II mendorong kerja sama internasional terhadap spesies yang dimiliki bersama oleh beberapa negara. Jenis pari (termasuk pari gergaji) tercantum dalam kedua daftar tersebut, sementara 6 spesies hiu ditambahkan dalam Appendix II.
“Dari jenis hammerhead yang berada di Galapagos sampai thresher di Filipina, hiu merupakan daya tarik yang memikat bagi para penyelam.” kata Ania Budziak dari Project AWARE.“ Dengan meningkatkan pengakuan akan keuntungan ekonomi dari pariwisata, suara para penyelam menjadi kunci dalam perlindungan spesies-spesies yang menjadi ikon tersebut”.
Ketika pencapaian kesepakatan untuk mencantumkan jenis sawfish, devil ray, hammerhead, dan thresher shark dalam daftar oleh panitia CMS, Peru dan Chili sempat mengungkapkan keberatannya untuk mencantumkan silky shark dalam daftar CMS Appendix II. Namun pada sesi sidang final, dua negara tersebut tidak menyuarakan penentangannya sehingga kesepakatan untuk pencantuman pun dapat dicapai.
“Pada akhirnya, kami tidak bisa mengungkapkan kegembiraan bahwa semua usulan pencantuman hiu dan pari dalam daftar CMS telah disetujui, dan kami pun menekankan bahwa manfaat dari pencantuman tersebut bergantung pada tindak lanjut nyata oleh anggota CMS.” kata Amie Brautigam dari Wildlife Conservation Society. “Kami mendesak Negara-negara untuk meneruskan perhatian yang besar kepada hiu dan pari seperti yang ditampillkan pada pertemuan bersejarah ini ke dalam kepemimpinan terhadap perlindungan nasional dan pembatasan regional dalam penangkapan (hiu dan pari).
Anggota CMS juga menyetujui sebuah resolusi dalam mendorong peningkatan pengumpulan data dan pengelolaan perikanan untuk hiu dan pari.
Sumber: Shark Advocates International