RI-AS GANDENG WWF DAN TNC DALAM "DEBT FOR NATURE SWAP"
Oleh Masayu Yulien Vinanda
Jakarta (29/09)-28,5 juta US$ hutang Indonesia kepada Amerika Serikat disepakati untuk dialihkan bagi upaya pelestarian hutan dan mitigasi perubahan iklim khususnya di Kalimantan.
Konversi hutang luar negeri RI dengan skema “Debt for Nature Swap/DNS” tersebut diatur dalam Tropical Forest Conservation Act (TFCA) dimana pemerintah AS dapat mengalihkan hutang negara-negara pemilik hutan tropis untuk membiayai konservasi keanekaragaman hayati dan hutan tropis. Kali ini adalah kedua kalinya program TFCA dilaksanakan di Indonesia. Sebelumnya, TFCA1 telah digiatkan pada Juli 2009 dengan fokus pada konservasi hutan di Sumatera.
Komitmen pelaksanaan TFCA2 ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama kedua negara dan dua mitra DNS yakni WWF dan The Nature Conservancy (TNC) yang diselenggarakan pada Kamis (29/09) di kantor Kementerian Perekonomian,Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Pemerintah Indonesia diwakili oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Kehutanan, sementara Pemerintah Amerika diwakili oleh Kedutaan Besar Amerika di Jakarta.
Sebagai langkah awal, model pelaksanaaan program TFCA2 akan dipusatkan di tiga kabupaten yakni Kabupaten Berau dan Kutai Barat (Kalimantan Timur) dan kabupaten Kapuas Hulu (Kalimantan Barat).
Dana dari program tersebut sepenuhnya akan digunakan untuk membiayai kegiatan konservasi yang dilakukan oleh masyarakat madani. Sebagai swap partner, WWF akan menjadi anggota Oversight Committee atau Dewan Pengarah yang berperan dalam menjamin keselarasan program dan pengembangan kapasitas masyarakat madani dengan tujuan program TFCA2 dan program WWF sendiri.
Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina WWF-Indonesia Arief Surowidjojo, TFCA2 merupakan langkah yang signifikan dalam upaya melestarikan salah satu ekosistem hutan terkaya di dunia. Melestarikan hutan Kalimantan juga berrati mendukung ketahanan ekonomi berjuta masyarakat yang hidup dan bergantung pada sumber daya hutan tersebut.
“Program TFCA 2 ini mendukung dan memperluas cakupan program Berau Forest Carbon dan Heart of Borneo di Kabupaten Berau serta Kabupaten Kutai Barat yang masih mempunyai banyak kawasan dengan tutupan hutan alam dan mempunyai potensi untuk pengembangan ekonomi pada lahan-lahan terlantar,” ungkap Arief saat mewakili WWF pada penandatangan kesepakatan tersebut.
Ia juga menambahkan, kawasan prioritas lain yakni Kabupaten Kapuas Hulu juga berpotensi untuk membangun koridor kawasan perlindungan yang menghubungkan bentang lanskap di sekitar Taman Nasional Danau Sentarum dan Taman Nasional Betung Kerihun. Kawasan tersebut penting bagi perlindungan habitat orang hutan dan perlindungan ekosistem rawa gambut yang kaya karbon.
Sementara itu, TNC , yang diwakili oleh Ade Soekadis, Direktur ad-interim Forest Program Indonesia menyatakan, program TFCA2 diharapkan akan mampu mendukung kerja TNC di Berau yakni memberikan asistensi kepada pemerintah dan masyarakat di kabupaten tersebut dalam melaksanakan program pembangunan berkelanjutan dan rendah emisi dengan titik berat pada konservasi.
“Program karbon hutan di Berau lebih memfokuskan bagaimana kita memberdayakan masyarakat lokal dan kelompok madani di Berau untuk bisa memanfaatkan sumber daya hutan secara lestari,” pungkasnya.