RAWA SEBAGAI JANTUNG KEHIDUPAN: PERSPEKTIF MASYARAKAT MALIND ANIM
Lahan basah memainkan peran penting dalam menyediakan layanan ekosistem yang , seperti pasokan air dan pemeliharaan keanekaragaman hayati. Lahan basah berfungsi sebagai habitat yang menopang berbagai spesies tumbuhan dan hewan, mendukung kelangsungan hidup mereka melalui penyediaan air dan kondisi yang subur. (https://www.ramsar.org/about/our-mission/importance-wetlands).
Masyarakat adat Malind Anim sangat bergantung pada sumber daya alam sebagai mata pencahariannya. Cara hidup masyarakat ini terkait erat dengan tanah, air, dan berbagai ekosistem di sekitarnya. Mereka memanfaatkan flora dan fauna di wilayah mereka tidak hanya untuk makanan dan tempat tinggal, tetapi juga untuk praktik budaya dan kerajinan tradisional. Pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan ini sangat penting untuk kelangsungan hidup dan untuk mempertahankan identitas budaya mereka. Intinya, kesehatan lingkungan secara langsung memengaruhi kesejahteraan dan stabilitas ekonomi masyarakat Malind Anim, yang memiliki hubungan mendalam dengan ekosistem yang mereka huni.
Dalam praktik budaya masyarakat Malind Anim, musim kemarau memiliki makna khusus. Sebagai bagian dari adat istiadat tradisional mereka, mereka sering melakukan pembakaran rawa yang terkendali selama waktu ini. Praktik ini memiliki banyak tujuan, salah satunya adalah untuk menciptakan kondisi yang optimal untuk berburu. Api membersihkan vegetasi tua dan membuka tempat persembunyian, sehingga memudahkan pemburu untuk menemukan mangsa. Hewan seperti babi dan kanguru, yang sangat penting bagi makanan dan cara hidup mereka, sering dicari selama perburuan ini. Dengan demikian, interaksi antara perubahan musim di rawa dan praktik berburu penduduk asli menyoroti hubungan mendalam komunitas Malind Anim dengan lingkungannya dan ketergantungan mereka pada sifat siklusnya untuk mencari nafkah dan bertahan hidup.
Masyarakat adat memiliki pendekatan yang luar biasa dan khas terhadap pengelolaan sumber daya, khususnya yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya rawa. Pendekatan ini dicirikan oleh seperangkat aturan dan praktik adat yang diwariskan secara lisan (verbal) dari satu generasi ke generasi berikutnya. Tradisi lisan ini memainkan peran penting dalam memandu pengelolaan sumber daya alam rawa, memastikan bahwa pengetahuan, nilai, dan praktik berkelanjutan dilestarikan dari waktu ke waktu. Dalam Masyarakat Malind Anim aturan adat verbal tersebut dapat ditemukan sebagai berikut:
- Kelompok perempuan mempunyai akses dalam pemanfaatan ikan di rawa selama musim penghujan, hasil ikan tersebut sebagian wajib diberikan kepada saudara laki-laki sebagai bentuk balas budi atas pemberian hasil buruan oleh saudara laki-laki di musim kemarau.
- Kelompok laki-laki mempunyai akses berburu di rawa ketika musim kemarau, mereka membakar rawa kemudian berburu kangguru dan babi. Sebaliknya, hasil buruan wajib diberikan ke saudara perempuan.
- Aturan adat dalam membakar rawa yaitu setiap marga akan membakar rawa sampai batas marga lainnya. Kasus aturan adat pembakaran rawa di kampung Kaliki : wilayah rawa Marga Balaigeze akan dibakar sampai batas wilayah rawa Marga Kaize, kemudian Marga Kaize akan membakar rawa sampai batas Marga Mahuze, selanjutnya Marga Mahuze akan membakar rawa sampai batas Marga Gebze.
Masyarakat adat Malind menyebut rawa sebagai "Bob," yang dicirikan oleh keberadaan daerah yang tergenang air, habitat ikan, dan banyaknya tumbuhan air. Daerah lahan basah ini biasanya kaya akan satwa liar, termasuk hewan buruan seperti babi dan kanguru. Pemanfaatan rawa merupakan kegiatan komunal yang melibatkan pria dan wanita, yang menggunakan teknik penangkapan ikan tradisional dengan menggunakan jaring yang diikatkan di setiap ujungnya. Setelah ikan masuk ke dalam jaring, mereka kemudian diangkat keluar. Dalam Bahasa Malind, peralatan penangkapan ikan ini disebut sebagai "kipa." Gambar yang menyertai menggambarkan Rawa Rumput dan Rawa Malaleuca.
- Rawa atau “Pama” yang terbagi menjadi :
- Rawa rumput-rumputan atau “Pama”.
- Rawa yang ditumbuhi oleh jenis Melalauca sp atau “Poter”.
Sumber : WWF, 2013
Artikel ini menguraikan aturan-aturan untuk menggunakan sumber daya rawa berdasarkan adat istiadat Masyarakat Malind Anim. Secara keseluruhan, elemen-elemen ini menunjukkan ide-ide dan praktik-praktik utama untuk mengelola sumber daya alam dan layanan lingkungan di daerah rawa. (Rumbiak Wika, 2017).