PROTOKOL UNTUK KAJI STOK IKAN INDONESIA
Penulis : Dita Larasati (Capture Fisheries Assistant)
Pengelolaan perikanan bertanggung jawab yang gencar dilakukan oleh seluruh pihak membutuhkan data ilmiah akurat untuk mendukung pelaksanaannya. Data didapat dengan pengumpulan informasi yang dikawal oleh negara melalui Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnaskajiskan) dan dilakukan oleh para peneliti ahli Indonesia.
Komnaskajiskan dan WWF Indonesia, sebagai pemangku kepentingan bekerja sama untuk menyusun panduan bagi para peneliti dan praktisi perikanan dalam melakukan kegiatan pengumpulan data perikanan. Panduan tersebut akan dituangkan dalam bentuk protokol. Protokol tersebut nantinya akan menjamin kualitas dari kegiatan monitoring sumber daya yang dilakukan dan menjamin bahwa perubahan yang terjadi di alam dapat terdeteksi. Bukan karena pengukuran dilakukan oleh orang yang berbeda atau dengan cara yang berbeda.
Protokol disusun bersama para pakar dari Komnaskajiskan, Dir. SDI (Direktorat Sumber Daya Ikan), P4KSI (Pusat Penelitian Pengelolaan Perikanan dan Konservasi Sumberdaya Ikan), dan Peneliti senior Indonesia Prof. Purwito Martosubroto.
Terselenggara di Bogor pada 10-11 Agustus lalu, draft protokol dipaparkan dan didiskusikan langsung oleh tim reviewe untuk dapat direvisi dan disusun menjadi sebuah prokol. Protokol ini meliputi tentang ; (1) CPUE data & analisis, (2) Swept area methods, (3) Spawning potential ratio/data limited stock assessment, (4) Pengumpulan data dalam perikanan skala kecil/ NIR-pelabuhan, (5) Pendugaan stok ikan karang, (6) Pendugaan stok ikan PUD, (7) Pendugaan stok ikan dengan metoda akustik.
Metode pengumpulan data, pengelolaan data, analisis data hingga penyusunan laporan lengkap tertuang dalam protokol. Diharapkan protokol dapat menjadi panduan bagi semua pihak yang membutuhkanseperti peneliti dan praktisi perikanan lainnya dalam melakukan kegiatan yang berhubungan dengan data perikanan.