PESISIRNYA TERANCAM, DESA PANTE DEERE, ALOR BENTUK KELOMPOK PENGAWAS MASYARAKAT
Oleh: I Made Dharma Jaya Ariawan (Alor-Flores Timur Marine Protected Areas (MPAs) Coordinator, WWF-Indonesia)
Sudah lebih dari sebulan, masyarakat Desa Pante Deere, Kecamatan Kabola, Alor, diresahkan oleh aktivitas pemasangan jaring di perairan mereka oleh nelayan dari luar desa.
Jaring sepanjang 50 meter berbahan tali nilon dan bermata jaring besar tersebut tersebut dipasang sejajar garis pantai dan tidak pernah diangkat oleh pemilik jaring. Jaring dipasang di atas terumbu karang sehingga membelit struktur karang yang ada.
“Kita tidak tahu tujuan pemasangan jaring tersebut, khawatirnya duyung yang kita banggakan itu terjerat masuk di jaring,” ungkap Noh Jahatang, salah satu tokoh nelayan Desa Pante Deere. Perairan Pante Deere memang menjadi habitat padang lamun, rumah dan makanan bagi duyung (Dugong dugon) yang berlokasi di Perairan Mali, tak jauh dari Pante Deere.
Beberapa lokasi di perairan Pante Deere termasuk dalam zona inti kawasan konservasi perairan Suaka Alam Perairan (SAP) Selat Pantar dan Laut Sekitarnya yang ditetapkan sejak 2015. Tutupan terumbu karang yang cukup tinggi menjadi rumah bagi berbagai jenis ikan, termasuk hiu dan pari. Selain itu, kontur lagoon yang panjang adalah lokasi masyarakat melakukan budi daya rumput laut. Pantai berpasir putih Pante Deere pun menjadi destinasi wisata yang mulai dibangun.
Kasus jarring ini dilaporkan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Alor. DKP Kabupaten Alor pun bekerja sama dengan DKP Provinsi NTT, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polres Alor, TNI AL, dan Badan SAR Nasional (Basarnas) Alor; memutuskan untuk melakukan pengangkatan jaring dari pesisir Pante Deere hari itu (13/1/18).
Kasus jaring tak bertuan bukanlah satu-satunya ancaman terhadap keberlangsungan ekosistem laut dan pesisir Pante Deere. Dalam diskusi yang difasilitasi WWF-Indonesia, masyarakat desa masih melaporkan adanya penangkapan ikan dengan bahan peledak dan potassium, pemasangan pukat , dan penambangan pasir laut.
Karenanya, pemerintah desa tidak tinggal diam. Didampingi DKP Kabupaten Alor dan WWF-Indonesia, hari itu (13/01), mengawali diangkatnya jaring dari perairan Pante Deere, Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Cinta Lingkungan pun dibentuk.
Untuk memperkuat sistem pengamanan wilayah pesisir, kepala desa pun menginisiasi pembentukan aturan desa (Perdes) terkait perlindungan wilayah pesisir Desa Pante Deere. Kepala Satuan Ditpolair Polres Alor turun langsung memberikan arahan dan komitmen untuk pengawasan bersama wilayah perairan khususnya pesisir Pante Deere.
“Kami sangat mendukung terbentuknya Pokmaswas ini, harapannya kita bisa bekerjasama dalam mengatasi ancaman keamanan dan ketertiban di perairan,” ungkap Rasyid Blegur, Kasat Polair Polres Alor. “Catat nomor HP saya, jika ada pelanggaran laporkan kepada saya langsung,” tegasnya kemudian, yang disambut dengan antusiasme warga desa.
Selain dari Satpol Air Polres Alor, dukungan serta ajakan untuk bermitra juga datang dari TNI AL dan Basarnas untuk mengatasi masalah keamanan dan kedaruratan di perairan, mengingat perairan Alor merupakan salah satu batas terdepan NKRI.
Pokmaswas Cinta Lingkungan berharap, ke depannya kemitraan ini dapat terjalin dengan baik, sehingga ancaman terhadap potensi pesisir Pante Deere pun dapat dikurangi.