PERDAGANGAN ILEGAL SATWA LIAR DI DUNIA HAMPIR 30 PERSEN TERJADI DI KAWASAN LINDUNG
Gland, Swiss – Laporan baru WWF yang diluncurkan hari ini mendesak perlu adanya langkah-langkah tambahan secepatnya untuk menghentikan tren mengkhawatirkan perdagangan ilegal bagi perdagangan spesies internasional CITES - yang dimana terdaftar terjadi di tempat-tempat yang paling memiliki peran ekologis penting di dunia termasuk di kawasan Situs Warisan Dunia.
Dikenal karena adanya ikon kecantikan, geologi, ekologi dan keanekaragaman hayati, situs Warisan Dunia alami di seluruh dunia menunjang populasi besar spesies tanaman dan hewan langka, termasuk hampir sepertiga dari yang tersisa sejumlah 3.890 harimau liar di dunia dan 40 persen dari semua gajah Afrika, serta berfungsi sebagai tempat perlindungan terakhir bagi spesies terancam punah seperti badak Jawa di Indonesia dan vaquitas, lumba-lumba terkecil di dunia, endemik di Teluk California, Meksiko.
Namun, meski status mereka diakui dan dilindungi, perburuan ilegal, penebangan dan memancing ilegal marak terjadi di hampir 30 persen dari situs Warisan Dunia alam maupun buatan, membawa spesies yang terancam punah berada pada ambang kepunahan dan menempatkan mata pencaharian dan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada mereka beresiko.
“Situs Warisan Alam Dunia adalah salah satu situs alam yang paling diakui untuk nilai universal mereka. Namun banyak terancam oleh kegiatan industri yang merusak dan laporan baru kami menunjukkan bahwa hewan liar dan tumbuhan unik juga dipengaruhi oleh eksploitasi yang berlebihan dan perdagangan ilegal. Jika mereka tidak dilindungi secara efektif, kita akan kehilangan mereka selamanya. Pemerintah harus melipatgandakan upaya mereka dan mengatasi seluruh rantai perdagangan satwa liar, sebelum terlambat.” ungkap Marco Lambertini, Direktur WWF Internasional. “Kami sangat membutuhkan lebih banyak kolaborasi dan integrasi antara CITES, Konvensi Situs Warisan Dunia dan otoritas nasional untuk koordinasi terarah, serta respon yang komprehensif untuk menghentikan perdagangan satwa liar - dari negara-negara sumber penangkapan satwa liar, transportasi melalui tujuan pengolahan, terakhir menuju penjualan di pasar konsumen.”
Penangkapan hewan liar secara ilegal yang berada dalam kawasan situs Warisan Dunia menurunkan manfaat sosial dan ekonomi yang vital. Lebih dari 90 persen dari situs Warisan Dunia alam telah menunjang rekreasi dan pariwisata serta menyediakan lapangan kerja. Banyak manfaat ini bergantung pada keberadaan spesies yang terdaftar pada CITES. Penebangan liar juga mengubah ekosistem alami. Sekitar lima persen dari populasi Harimau Sumatera tewas pada tahun 2016 saja dan jika tingkat perburuan dan perdagangan saat ini terus meningkat, harimau bisa menghilang di Sumatera dan menyebabkan insentif berkurang untuk melindungi hutan kemudian akan menghasilkan deforestasi skala luas lebih lanjut bagi perkebunan kelapa sawit.
“Laporan ini memberikan berbagai pilihan untuk lebih meningkatkan koordinasi antara CITES dan Konvensi Situs Warisan Dunia, terfokus di sekitar situs Warisan Dunia.” kata John Scanlon, Sekretaris Jenderal CITES. “Sangat penting bahwa CITES sepenuhnya dilaksanakan dan bahwa situs-situs yang tak tergantikan dilindungi sepenuhnya. Ketika kita melakukan itu semua, kita akan mendapatkan keuntungan warisan kita dan satwa liar, memberikan keamanan kepada banyak orang dan berbagai tempat, serta mendukung ekonomi nasional dan masyarakat pedesaan yang bergantung pada situs ini sebagai mata pencaharian mereka.”
“Perdagangan ilegal satwa liar merampok kekayaan Warisan Dunia itu sendiri, mengancam masyarakat lokal dan menghambat upaya global untuk mengurangi kemiskinan,” kata Inger Andersen, Direktur Jenderal Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN). “Laporan ini adalah alarm dari seberapa jauh jenis-jenis kejahatan terorganisir ini dapat mencapai, memperpanjang bahkan ke dalam keamanan situs Warisan Dunia. Ini adalah tantangan global yang hanya dapat diatasi melalui tindakan menyeluruh, secara internasional.”
Laporan ini menekankan bahwa perlindungan ditingkatkan dan pemantauan dalam situs Warisan Dunia harus disertai dengan aksi yang lebih besar untuk mengekang permintaan satwa liar dan produk-produk satwa liar ilegal lainnya melalui pendidikan, penegakan hukum dan peradilan. “Badan yang mengatur CITES dan World Heritage Convention menyadari kebutuhan untuk terus meningkatkan interaksi antara dua konvensi, dan untuk menghentikan perdagangan ilegal di situs Warisan Dunia, seluruh stakeholder harus segera bersatu dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah kerusakan permanen pada tempat dan spesies yang paling ikonik di dunia,” kata Lambertini.
Tahun lalu, WWF meluncurkan kampanye global, “Bersama menyelamatkan warisan dunia kita”, bekerja sama dengan pemerintah dan bisnis untuk menjaga situs Warisan Dunia untuk generasi sekarang dan mendatang dengan memperkuat pelaksanaan Konvensi Warisan Dunia dan mendorong bisnis untuk mematuhi standar tertinggi perilaku bisnis yang bertanggung jawab di atau sekitar kawasan situs. Sebuah laporan WWF menemukan hampir setengah dari semua situs Warisan Dunia alam berada di bawah ancaman dari kegiatan industri berbahaya seperti pertambangan, pengeboran minyak dan gas, dan pembangunan infrastruktur skala besar, dengan jutaan orang yang terkena dampaknya.
--- SELESAI ---