PENINGKATAN KAPASITAS UNIT PENGELOLA KKP DI FLORES TIMUR
Kupang, 15/08/2019, staf kantor cabang DKP Flores Timur yang membawahi KKPD Lembata, Flores Timur dan Sikka mengikuti peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM) melaui penerapan Sertifikasi Kompetensi Kerja Khusus (SK3) Perencanaan dan Pengelolaan Kawasan Konservasi. Kegiatan ini diadakan oleh Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, pada tanggal 13-14 Agustus 2019.
Kegiatan pelatihan diikuti oleh 30 Peserta yang berasal dari BKKPN Kupang, BPSPL Denpasar Wiker NTT, Stasiun PSDKP Kupang, Kantor Cabang Dinas (KCD) Kelautan dan Perikanan Flores Timur, KCD Kelautan dan Perikanan Kupang, KCD Kelautan dan Perikanan Rote Ndao dan Sabu Raijua, Yayasan Alfa Omega, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Lifuleo, Kelompok Penangkar Penyu Tafeun TTS, Kelompok Penangkar Penyu Sabu Raijua, Kelompok Penangkar Penyu Camar laut, Pokdarwis Desa Oenggaut dan penggiat Konservasi Sabu Raijua.
Pelatihan ini dilakukan untuk meningkatkan kemampuan SDM Kemaritiman. Berdasarkan data Kementrian Kelautan dan Perikanan, hingga tahun 2018 telah terbangun 177 Kawasan Konservasi Perairan (KKP) dengan luasan mencapai 20,88 juta Ha (6,42 % dari luas laut) di seluruh Indonesia, hasil tersebut telah melebihi target nasional 20 juta yakni Ha. Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan, diperlukan SDM kemaritiman yang kompeten dalam mengelola kawasan konservasi perairan tersebut.
Materi yang diberikan dalam pelatihan yaitu: 1) Prinsip dasar pengelolaan kawasan konservasi perairan (KKP); 2) Proses dan interaksi penting pada ekosistem pesisir dan laut; 3) Prinsip kegiatan pendidikan untuk pengelolaan KKP; dan 4) Prinsip kegiatan perikanan berkelanjutan di dalam KKP. Pelatihan dilanjutkan dengan uji kompetensi dari Kementerian Koordinasi Maritim (Kemenkomar) yang bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kelautan dan WWF-Indonesia. WWF-Indonesia ditunjuk sebagai tempat pelaksanaan uji kompetensi (TUK), bertempatan di Hotel Sotis Kupang pada tanggal 15 Agustus 2019 sebagai “TUK SEWAKTU”.
Dari 30 peserta yang mengikuti uji kompetensi, semua peserta dinyatakan kompeten dalam melakukan perencanaan dan pengelolaan kawasan konservasi perairan. Termasuk Kepala KCD Flores Timur dan 2 stafnya yang merupakan Unit Pengelola SAP Flores Timur. KCD Flores timur membawahi tiga kawasan konservasi perairan daerah yaitu SAP Flores Timur kabupaten Flores Timur (150.000 Ha), KKP Kabupaten Lembata (207.062,53 Ha) dan KKP Kabupaten Sikka (76.722 Ha).
Tahun ini, sudah terdapat 4 staf unit pengelola kawasan konservasi perairan daerah (KKPD) Provinsi NTT yang telah mengikuti peningkatan kapasitas SDM tentang perencanaan dan pengelolaan kawasan konservasi perairan. Satu orang Kepala KCD Kelautan dan Perikanan Alor yang mengelola SAP Selat Pantar dan Laut Sekitarnya kabupaten Alor ( dan 3 staff dari KCD Kelautan dan Perikanan Flores Timur dinyatakan kompeten. Dengan meningkatnya jumlah SDM KCD Kelautan dan Perikanan (276.693,38 Ha) NTT selaku unit pengelola kawasan KKPD Provinsi NTT yang kompeten dalam perencanaan dan pengelolaan kawasan konservasi perairan, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan KKPD di Provinsi NTT.