PENGELOLAAN LAUT SECARA KEARIFAN LOKAL “KADUP” UNTUK MASA DEPAN MASYARAKAT KAMPUNG MENARBU
Menarbu 17 Maret 2018 – Kadup atau Sasi dikenal sebagai salah satu cara masyarakat lokal mengatur masa atau waktu pengambilan hasil alam, sebutan sasi lebih umum digunakan oleh masyarakat pesisir wilayah papua karena di bawa oleh para penginjil dari Maluku yang datang di wilayah papua. Kadup/ Sasi awalnya digunakan oleh masyarakat kampung Menarbu untuk menutup hasil daratan seperti kelapa, pinang, sagu, singkong dan lainnya. Maksud dari Kadup (atau tutup tempat dalam Bahasa Roon) ini sama dengan system menabung dialam. agar pada saat dibuka hasilnya dapat memenuhi tujuan ekonomi tertentu dari pemilik wilayah tersebut. “Kami menutup pesisir laut ini agar saat buka nanti wilayah ini bisa membantu perekonomian masyarakat kampung Menarbu” ucap Yosias Menarbu, kepala kampung Menarbu saat ini.
Pada bulan September 2017 berdasarkan hasil survey tim kolaborasi antara pemerintah distrik Roon, WWF Indonesia dan Balai Besar Taman Nasional Teluk Cendewasih (BBTNTC), ditemukan potensi perikanan terumbu karang yang tinggi di beberapa titik wilayah pesisir kampung Menarbu dan Dusun Waar, yakni di wilayah Itorowi (Reef Panjang), Makabarai (Tanjung lampu) dan Pulau Nukup (Dusun Waar) tercatat jumlah ikan Kakap (Lutjanus sp) dapat mencapai 2386 ekor/ha dan ikan bobara (Caranx sp) mencapai 4000 ekor/ha, serta beberapa jenis ikan lainnya seperti kakatua, lalosi, lobster, teripang dan kerapu.
Kampung Menarbu dan Dusun Waar merupakan salah satu pemukiman yang berada dalam kawasan Taman Nasional Teluk Cenderawasih. Pada tanggal 17 Maret 2018 masyarakat kampung Menarbu telah melaksanakan prosesi adat dan gereja dalam menetapkan kurang lebih 1.194 Ha wilayah pesisir dan lautnya untuk di tutup selama 2 tahun dari pengambilan beberapa jenis hasil laut yakni berbagai jenis Lobster (Panulirus sp), Teripang (Holothuroidea) , Lola (Trochus niloticus, dan Pea pea (Pinctada sp) atau disebut sebagai area Kadup jenis, dan juga 134 Ha wilayah pesisir lautnya di tutup selama 2 tahun untuk semua aktivitas penangkapan hasil laut atau disebut Kadup tempat.
“Ini merupakan pengalaman pertama saya dalam mengikuti prosesi adat ini, tidak ada komitmen yang sekuat komitmen masyarakat kampung Menarbu, dengan menutup 1328 ha lautnya selama 2 tahun ini tidak mudah dilaksanakan oleh siapapun, saya salut kepada masyarakat kampung Menarbu” ucap Bapak Sekda Kab Teluk Wondama dalam sambutannyan di akhir acara prosesi.
Prosesi dilakukan oleh 3 pihak dalam kampung yakni pihak adat dan pemerintah dan didoakan oleh pihak Gereja, dalam hal ini Bapak Markus Apomfires sebagai perwakilan dari pihak adat, Bapak Sekda Kab Teluk Wondama Denny Simbar SE.M.Si sebagai perwakilan pemerintahan kampung, dan Ketua Klasis GKI Wondama Pdt R. Wamafma STH. sebagai perwakilan agama/Gereja. secara simbolis melepaskan 3 jenis biota yang akan di sasi yakni Lobster, Lola dan teripang dan disaksikan oleh Wakil Ketua DPR, Kepala Dinas Perikanan Kab Teluk Wondama dan Pihak BBTNTC serta doa tutup sasi yang di sampaikan oleh Vic. M Bisai STH dimana menandakan mulai saat itu lokasi seluas 1.328 ha yang terdiri dari rataan terumbu karang di pesisir dan laut kampung Menarbu dan dusun Waar ditutup untuk beberapa aturan Kadup/Sasi antara lain:
Kegiatan yang boleh dilakukan :
• Menyelam wisatawan dan penelitian
• Melewati dengan menggunakan perahu
• Mengambil berbagai jenis ikan pada lokasi Kadup Jenis
Kegiatan yang tidak boleh dilakukan :
• Membuang jangkar di lokasi Kadup
• Mengambil beberapa jenis biota teripang, lola, lobster dan pea-pea diwilayah Kadup jenis
• Mengambil hasil laut apapun di wilayah Kadup tempat selama 2 tahun (17 maret 2018 – 17 maret 2020)
• Menangkap duyung, penyu dan bia Kima di semua wilayah Kadup
Aturan Kadup – Sasi ini sangat ditakuti oleh semua masyarakat kampung tidak hanya di wilayah kampung Menarbu namun hampir semua masyarakat yang ada diwilayah pesisir Papua. Pengawasan wilayah kadup ini dilakukan secara langsung oleh semua masyarakat kampung Menarbu, hal inilah yang menyebabkan pengelolaan laut akan sangat optimal jika dilakukan secara arif oleh pihak masyarakat lokal.
Harapan masyarakat kampung Menarbu melalui Kadup atau sasi ini wilayah perairannya aman dari ancaman pengrusakkan, dimana ekosistem akan pulih kembali sehingga hasil tangkapan masyarakat setempat dapat kembali melimpah setelah 2 tahun masa pemulihan tersebut.
Kearifan lokal masyarakat kampung Menarbu menjadi contoh pengelolaan laut yang dilakukan secara mandiri untuk memastikan hasil laut melimpah dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
-0-
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi:
- Yefta Siregar – Kepala Distrik ROON Kabupaten Teluk Wondama
HP: 0852-4433-4494, email: yefta.siregar66@gmail.com
- Feronika Manohas – Community Outreach and Development coordinator – WWF Indonesia
HP. 08114851437, email : fmanohas@wwf.id