PENANDA TUNA: HADIAH UNTUK PENEMUNYA
Pada tanggal 4-6 Desember 2010 dan tanggal 18-31 Maret 2011, WWF-Indonesia program MPA (Marine Protected Area / Kawasan Perlindungan Laut) Wakatobi bekerjasama dengan WWF CTNI Philipina, MCSI USA, dan SPC USA melaksanakan program Tagging (penandaan) Tuna di perairan Wakatobi, Laut Banda Sulawesi Tenggara. Dalam tagging tuna ini, 42 ekor tuna jenis sirip kuning (yellow fin), berhasil ditandai dengan 8 popup tag, 33 archival tag dan 1 double tag (popup dan archival pada 1 ekor ikan tuna). Ada 43 buah tanda yang telah terpasang. Masing-masing tuna yang tandai dengan archival tag, juga dipasangi nomor registrasi tagging.
Perairan laut di Indonesia adalah wilayah pelintasan ikan tuna dari Samudera Pasifik ke Samudera Hindia, khususnya di wilayah timur yaitu Samudera Pasifik bagian utara Papua, Laut Arafura bagian selatan Papua, Laut Sulawesi, Laut Banda, Perairan Maluku, Selat Makassar, Laut Sawu NTT, serta di Samudera Hindia bagian Selatan Jawa, Samudera Hindia bagian barat Sumatera.
Ikan tuna adalah perenang cepat, bersifat pelagis, dan dapat menjangkau wilayah laut yang luas dalam waktu beberapa hari. Kemudian untuk mendapatkan data yang ada pada archival tag, penanda tersebut harus dikembalikan kepada SPC USA agar datanya dapat diunduh. Oleh karena itu dimohon bantuan semua pihak agar dapat menyebarluaskan informasi ini sesuai poster terlampir, khususnya kepada nelayan ikan tuna di sekitar lokasi kerja atau domisili masing-masing. Tag ini dapat dilepas dengan mudah, kemudian nelayan yang mengembalikan tag tersebut akan mendapatkan hadiah, dan ikannya tetap menjadi hak nelayan. Poster ini dapat dipasang pada kantor-kantor Kelautan Perikanan terdekat, pelabuhan perikanan, pendaratan ikan tuna, pengumpul ikan tuna, dan tempat-tempat lain yang relevan, serta menulis alamat/kontak yang dapat dihubungi.
Unduh poster dalam format pdf.
Kontak:
Muhammad Yusuf, email: MYusuf@wwf.or.id/0811 411 8102