PELATIHAN PENANGANAN HASIL TANGKAPAN SAMPINGAN SPESIES LAUT DI DESA AIR KUNING, JEMBRANA
Berlokasi di bagian barat Pulau Bali dan berhadapan langsung dengan Selat Bali, Kabupaten Jembrana menjadi salah satu wilayah dengan potensi perikanan yang cukup baik. Selat Bali yang termasuk dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 573 dan 713 ini memiliki kondisi perikanan yang cenderung telah dimanfaatkan secara penuh bahkan hingga berlebih, kecuali pada komoditas ikan demersal. Agar sumber daya perikanan tersebut tetap terjaga, maka perlu didukung dengan pengelolaan perikanan maupun kawasan konservasi perairan yang baik.
Dalam rangka mendukung penetapan kawasan konservasi di perairan Jembrana tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Yayasan WWF Indonesia, dan didukung oleh Indosat Ooredoo Hucthison, melakukan pendampingan kepada kelompok nelayan di beberapa desa di Jembrana, salah satunya Desa Air Kuning.
Kegiatan pendampingan kepada kelompok nelayan ini diawali dengan penilaian awal terkait kesenjangan terhadap empat kriteria perikanan berkelanjutan, yakni penangkapan ikan yang memerhatikan ukuran layak tangkap, tangkapan sampingan (bycatch) spesies Endangered, Threatened and Protected (ETP), memenuhi unsur legalitas, dan aspek ketelurusan (traceability) yang jelas. Harapannya, dengan mengikuti kriteria ini dapat menjadi upaya perbaikan untuk memastikan keberlanjutan mata pencaharian nelayan skala kecil di tengah tantangan dan ancaman yang ada saat ini. Misalnya, kondisi stok ikan yang terus mengalami penurunan, praktik penangkapan illegal atau IUU (Illegal, Unreported, Unregulated) Fishing yang masih gencar dilakukan pemberantasan, adanya biota laut yang terancam dan dilindungi untuk terus dilestarikan, serta adanya persyaratan pasar untuk produk perikanan yang ramah lingkungan.
Hasil dari penilaian tersebut menunjukkan adanya isu potensi interaksi dengan spesies laut dilindungi dan terancam punah seperti penyu dan hiu. Oleh karena itu, kegiatan peningkatan kapasitas yang berkaitan dengan mitigasi dan penanganan hasil tangkapan sampingan sangat diperlukan. Sehingga para nelayan dapat memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai hal tersebut, serta dapat menerapkannya pada saat melakukan kegiatan penangkapan di laut.
Yayasan WWF Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten Jembrana, dalam hal ini adalah Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan serta Pemerintah Desa Air Kuning, mengadakan pelatihan panduan mitigasi hasil tangkapan sampingan (bycatch) spesies laut yang sesuai dengan Better Management Practices (BMP) pada perikanan skala kecil. Kegiatan yang dilaksanakan di aula pertemuan Banjar Sabo Desa Air Kuning, Kabupaten Jembrana ini diikuti oleh 12 peserta perwakilan dari 4 banjar yang ada di Desa Air Kuning.
Kegiatan yang digelar pada 14 Oktober 2022 ini dibuka oleh I Ketut Nantra, S. Pi, dan I Gusti Putu Artama, S. Sos selaku perwakilan dari Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jembrana. Dalam kesempatan ini, para peserta pelatihan juga diberi pengarahan oleh Samsuddin selaku Kepala Perbekel Desa Air Kuning.
Dalam penyampaiannya, I Ketut Nantra mengatakan, “Harapannya, hasil dari kegiatan pelatihan ini bisa menambah wawasan nelayan-nelayan peserta pelatihan untuk turut mendukung melindungi kesehatan ekosistem dan pengelolaan perikanan tangkap. Sehingga selepas dari pelatihan ini, para nelayan peserta pelatihan dapat menerapkan ilmu atau pengetahuan baru yang telah didapatkan dari kegiatan ini.”
Seperti pada pelatihan-pelatihan lainnya, pelatihan mitigasi penanganan tangkapan sampingan kali ini juga diawali dengan sesi pre-test untuk mengetahui pengetahuan awal yang dimiliki oleh para peserta. Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dan praktik simulasi penanganan tangkapan sampingan (bycatch) seperti penyu dan hiu pada alat tangkap pancing dan jaring. Materi yang disampaikan mengenai pengenalan jenis Marine ETP Species, pra-penanganan, tahapan penanganan, pasca penanganan serta jenis-jenis mitigasi yang dapat mencegah terjadinya bycatch. Pada sesi praktik yang dipandu oleh Chaerul Ahadi selaku Bycatch Specialist Yayasan WWF Indonesia tersebut, para peserta juga diberikan contoh cara penanganan dan perlakuan terhadap spesies ETP yang tertangkap, baik hal yang boleh dilakukan ataupun hal yang tidak boleh dilakukan dengan meggunakan alat peraga. Selanjutnya, rangkaian kegiatan pelatihan ini ditutup dengan sesi post-test oleh seluruh peserta pelatihan.
Rata-rata nilai pre-test peserta sebesar 46,67% dan nilai post-test sebesar 75,83%. Berdasarkan nilai tersebut, dapat dilihat adanya peningkatan nilai sebelum dan sesudah pelatihan sebesar 63%. Hal ini pun mengindikasikan adanya peningkatan pemahaman dan penambahan informasi dari para peserta mengenai praktik penangkapan yang bertanggung jawab dengan menangani dan meminimalisir kejadian tertangkapnya spesies ETP dalam kegiatan penangkapan mereka sehari-hari.
“Setelah mengikuti pelatihan, kami bisa lebih banyak tahu tentang cara melepaskan penyu, hiu ataupun manta yang baik dan benar. Seperti manta dan hiu jika terkena jaring diusahakan agar insangnya harus selalu didalam air atupun selalu terkena air, kemudian penyu apabila tertangkap pada jaring sebisa mungkin buat penyu tersebut tenang terlebih dahulu, baru lepaskan pelan-pelan dari jaring, ”ujar Tajri, ketua Nelayan Banjar Anyar Desa Air Kuning.
Selepas mengikuti pelatihan ini, para nelayan diharapkan akan menjadi agen perubahan yang dapat membantu dalam menyebarluaskan pemahaman kepada sesama rekan nelayan lainnya. Kedepannya, Yayasan WWF Indonesia bersama dengan Pemerintah Kabupatean Jembrana, termasuk Pemerintah Desa dan Penyuluh Perikanan akan melaksanakan kegiatan pemantauan terkait kepatuhan praktik nelayan terhadap teknik penanganan dan mitigasi hasil tangkapan sampingan spesies ETP. Selain itu, kegiatan pelatihan ini juga direncanakan dapat dilaksanakan pada lokasi potensial lainnya, di sekitar Kawasan Konservasi Laut, Kabupaten Jembrana. Sehingga, diharapkan akan semakin banyak pelaku usaha perikanan yang terpapar informasi dan memiliki pemahaman terkait isu mitigasi untuk meminimalkan bycatch spesies ETP. Para pelaku usaha perikanan tersebut juga diharapkan dapat turut berkontribusi dalam implementasi program perikanan berkelanjutan dalam mendukung proses penetapan Kawasan Konservasi Laut di Kabupaten Jembrana.
Melalui kegiatan pelatihan bersama nelayan di Desa Air Kuning ini, pun akan menjadi masukan yang baik bagi penyempurnaan dokumen praktik terbaik mitigasi dan penanganan tangkapan sampingan (BMP bycatch).
Adapun dokumen tersebut dapat diunduh di sini: Penanganan Hiu dan Penanganan Penyu