PARA PAKAR SUSUN SRAK POHON LANGKA INDONESIA REGIONAL KALIMANTAN
PONTIANAK – Sejumlah pakar dan pemerhati konservasi pohon langka Indonesia berkumpul di Pontianak, Kamis (20/7/2017). Mereka membahas rancangan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Pohon Langka Indonesia Regional Kalimantan.
Pemerintah, non-pemerintah, swasta, dan profesional pemerhati konservasi pohon langka di Indonesia memandang perlu segera membahas langkah-langkah konservasi. Upaya ini dilakukan menyusul tingginya ancaman terhadap keberadaan pohon hutan alam dari waktu ke waktu akibat alih fungsi lahan dan degradasi habitat.
Saat ini, setidaknya terdapat sekitar 397 jenis pohon Indonesia yang terancam punah dan masuk dalam daftar merah IUCN tahun 2017. Sayangnya, upaya konservasi terhadap pohon langka dan terancam di Indonesia ini, belum mendapat perhatian serius. Kondisi ini ditambah dengan terbatasnya informasi ilmiah mengenai keberadaan, populasi, dan biologi dari jenis-jenis pohon langka.
“Pertemuan para pihak di tingkat Regional Kalimantan kali ini dimaksudkan untuk mengumpulkan informasi terkini sekaligus masukan awal terkait status konservasi dari tiap jenis pohon langka yang tersebar di Kalimantan. Kelak, informasi ini akan digunakan untuk menyusun SRAK yang efektif dan tepat sasaran bagi kelestarian jenis pohon langka di Indonesia,” kata Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Bambang Dahono Adji di Pontianak, Kamis (20/7/2017).
Pertemuan ini merupakan rangkaian pembahasan penyusunan SRAK setelah sebelumnya telah dilakukan pertemuan para pihak di Regional Jawa pada 30 Juni 2017 di Bogor. Informasi yang diharapkan terkait identifikasi lokasi yang dijumpai jenis pohon langka – baik secara historis maupun saat ini –, pola sebaran masing-masing jenis pada setiap lokasi, dan perkiraan ukuran masing-masing jenis di setiap lokasi.
Selain tujuan di atas, pertemuan tingkat regional ini juga sebagai upaya untuk mengarusutamakan isu konservasi pohon langka Indonesia di tiap regional yang hingga kini masih kurang diperhatikan.
Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Barat Marius Marcellus TJ mengatakan keberadaan pohon langka di alam sangat tergantung kondisi habitatnya. “Upaya konservasi pohon langka beserta habitatnya ini harus menjadi prioritas dalam pengelolaan keanekaragaman hayati,” katanya.
Menurut Marcell, upaya konservasi tersebut menuntut keterlibatan kita semua. Tidak saja pemerintah dari bidang kehutanan maupun kementerian lainnya semata, tetapi juga pemerintah daerah, sektor swasta, mitra kehutanan dan masyarakat secara keseluruhan.
Pasca-pertemuan Forum Pohon Langka Indonesia (FPLI) yang dikoordinir oleh LIPI dan KKH-KLHK, ditetapkan12 pohon sebagai jenis prioritas konservasi pohon langka Indonesia. Enam jenis di antaranya tersebar di Kalimatan, antara lain dua jenis durian, belian/ulin, kapur, mersawa, dan tengkawang telur.
“Forum ini khusus berupaya untuk mencegah kepunahan jenis-jenis pohon langka, memastikan manfaatnya bagi manusia dalam jangka panjang, kelestarian hidup alam liar dan aspek lingkungan yang lebih luas. Menuju ke arah tersebut, salah satu gerakan yang dilakukan adalah penyusunan SRAK bagi jenis-jenis prioritas pohon terancam punah,” kata Professor Tukirin, Ketua FPLI.
Pemanenan kayu hutan yang tidak terkendali juga menyebabkan beragam jenis pohon hutan alam menjadi langka dan terancam punah. Kondisi tersebut yang kemudian mendorong banyak pihak untuk bergerak cepat dalam melestarikan jenis-jenis pohon langka, salah satunya melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di tingkat regional sebagai langkah untuk mewujudkan SRAK Nasional.
“Salah satu target yang ingin dicapai dalam pertemuan regional Kalimantan ini adalah dapat teridentifikasinya ancaman utama penyebab kepunahan dan yang sedang dihadapi tujuh jenis pohon langka pada suatu lokasi, termasuk teridentifikasinya berbagai faktor pengendali,” tambah Manajer Program Kalimantan Barat WWF-Indonesia Albertus Tjiu.
Selanjutnya akan dilaksanakan pertemuan Regional Sumatera untuk mengumpulkan informasi terkini para pihak mengenai jenis pohon langka prioritas di Sumatera. Dengan adanya dokumen SRAK Pohon Langka Indonesia, upaya konservasi pohon langka di Indonesia dapat terimplementasi sesuai dengan strategi yang ditetapkan bersama.
Catatan:
12 Jenis Pohon Langka Indonesia
Setelah melalui rangkaian pertemuan forum berdasakan kepakaran para anggotanya, ditetapkan 12 jenis pohon langka Indonesia berdasarkan kriteria nilai manfaat bagi manusia dan ekosistem, sebaran geografis, ukuran populasi, ancaman dan upaya konservasi insitu dan eksitu yang pernah dilakukan, serta dari perhatian institusi pemerintah. Ke-12 jenis tersebut kemudian dikelompokkan ke dalam tiga kategori prioritas kritis, yaitu:
Prioritas Kritis I: endemik sempit, populasi kecil, ancaman terus berlangsung
1. Dipterocarpus littoralis (Plahar/Meranti Jawa) – endemik Nusakambangan, Jawa Tengah
2. Dipterocarpus cinereus – endemik Pulau Mursala, Sumatra Utara
3. Vatica bantamensis (Kokoleceran)– endemik Ujungkulon, Jawa Barat
4. Vatica javanica ssp javanica – endemik Jawa (Brebes dan Priangan)
Prioritas Kritis II: sebaran terbatas, populasi menurun drastis, dimanfaatkan oleh masyarakat, upaya pelestarian masih sulit dilakukan
5. Dryobalanops aromatica (Kapur) – Sumatra, Kalimantan
6. Shorea javanica (Damar Mata Kucing) – Sumatra, Jawa,
Prioritas Kritis III: sebaran terbatas atau luas, jarang dijumpai di habitat alami, dimanfaatkan oleh masyarakat, upaya konservasi sudah dilakukan namun belum optimal mengembalikan populasi ke tingkat aman
7. Shorea pinanga (Tengkawang) – Kalimantan
8. Eusyderoxylon zwageri (Ulin/Belian) – Sumatra, Kalimantan
9. Anisoptera costata (Mersawa) – Jawa, Sumatra, Kalimantan
10. Durio oxleyanus (Durian Karantongan) – Sumatra, Kalimantan
11. Durio graveolens (Durian Burung) – Sumatra, Kalimantan
12. Castanopsis argenta (Saninten) – Jawa, Sumatra