KEMENHUT DAN WWF INDONESIA KEMBALI TEKEN MOU
KBRN, Jakarta : Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melakukan penandatanganan MoU, dengan Yayasan World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia. Penandatanganan ini kembali dilakukan, setelah sebelumnya terjadi pemutusan kerjasama selama 5 tahun.
MoU dilakukan antara Kemenhut, dalam hal ini melalui Direktur Jenderal KSDAE, dan Yayasan WWF Indonesia, di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Penandatanganan MoU disaksikan langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar.
Menhut Raja Antoni menyambut baik, kerjasama yang sebelumnya sempat terhenti selama 5 tahun. Ia mengatakan MoU kali ini akan membuat kerjasama lebih produktif.
“Sore hari ini saya merasa senang sekali, setelah ada jeda 5 tahun, akhirnya pada hari ini Kementerian Kehutanan dan WWF kembali menandatangani MoU, yang akan membuat kerjasama yang tertunda itu, bisa dilanjutkan bahkan Insyallah lebih produktif,” ujar Menhut.
“Selama tujuannya produktif, maka insyaallah saya akan mensupport. Dengan WWF ini kita punya banyak rencana kerja, termasuk koridor Gajah di Aceh, dari tanah yang diserahkan Pak Presiden Prabowo, yang jadi elephant sanctuary, koridor gajah, demi gajah kita yang lebih baik, lingkungan kita yang lebih baik, dan hutan kita yang lebih keren,” tambahnya.
Sementara itu, CEO Yayasan WWF Indonesia, Aditya Bayunanda, mengaku senang dengan terjalin kembalinya kerjasama dengan Kementerian Kehutanan, di Kepemimpinan Raja Antoni.
Aditya mengatakan, pihaknya akan membantu pemerintah untuk menjaga konservasi, serta pengelolaan satwa langka dan terancam punah.
“Tentu saja harapan kita, kita bisa kembali membantu, dalam konteks menjaga konservasi dan pengelolaan, terutama satwa-satwa yang langka dan endangered," ungkap Aditya.
Ia memastikan, koridor gajah di Aceh akan menjadi prioritas utama, yang akan dilakukan WWF Indonesia, setelah bekerjasama dengan Kementerian Kehutanan.
“Salah satu prioritasnya memang yang di Aceh, dimana Pak Presiden telah menginstruksikan, bahwa ada wilayah di Aceh untuk dikembangkan menjadi sanctuary Gajah, sekitar 20 ribu hektare. Itu jelas prioritas kami,” tegas Aditya.
“Kita juga akan duduk dengan masing-masing UPT, untuk mengembangkan rencana action plan bersama, ini tadi ada 15 UPT, di dalam MoU disebutkan waktu sekitar 24 bulan untuk menyelesaikan action plan dengan masing-masing UPT ini,” sambungnya.
Terdapat beberapa program yang akan dikerja samakan dalam waktu 5 tahun, antara Kementerian Kehutanan dan WWF Indonesia.
Salah satunya yakni perlindungan dan pengamanan kawasan, melalui kegiatan patroli dan penjagaan kawasan, pemulihan ekosistem melalui rehabilitasi dan restorasi.
Kemudian pengawetan Flora dan Fauna, melalui kegiatan penelitian, inventory dan monitoring, penanganan konflik satwa liar. Serta pengembangan wisata alam dan jasa lingkungan, melalui kegiatan promosi.