KAPUAS HULU KEMBANGKAN EKOWISATA DAN JASA LINGKUNGAN
Putussibau (24/1) - Kabupaten Kapuas Hulu merupakan satu dari sedikit kabupaten di Indonesia yang memiliki dua Taman Nasional (TN) dalam wilayah administrasinya, yaitu Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS) dan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) dengan luas kawasan mencapai 932.000 hektar. Kapuas Hulu juga mempunyai luasan hutan alam yang masih terjaga dengan berbagai kehidupan liar eksotik, sehingga secara keseluruhan merupakan kesatuan ekosistem dan tata air (hidrologi) penting bagi masyarakat di sekitarnya hingga ke bagian hilir.
Jika hutan alam dan sumber daya di dalamnya beserta budaya masyarakatnya dikembangkan dan dikelola dengan baik, maka ia akan menjadi modal penting bagi pengembangan wisata alam yang mampu menjadi sumber penghasilan daerah (PAD) yang signifikan dan berkelanjutan bagi kabupaten tersebut.
Guna membangun kesamaan pandang para pemangku kepentingan setempat tentang nilai penting ekowisata dan jasa lingkungan air di dalam kawasan tersebut, Balai Besar TN. Betung Kerihun, Balai TN. Danau Sentarum, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kapuas Hulu, Pusat Pengendalian Pembangunan Kehutanan Regional III (Kalimantan), GIZ-ForClime Program dan WWF Indonesia Program Kalimantan Barat menggelar lokakarya pada tanggal 21 – 22 November 2011 di Putussibau.
“Melalui lokakarya ini kami berharap para pihak terkait akan menyepakati rekomendasi strategis pengembangan ekowisata dan jasa lingkungan kawasan taman nasional dan sekitarnya,” kata A. M. Nasir, S.H, Bupati Kapuas Hulu. Menurutnya, Kabupaten Kapuas Hulu yang sebagian besar wilayahnya berada pada kawasan konservasi menyimpan banyak potensi yang bisa dikembangkan, termasuk potensi air untuk jasa lingkungan.
“Potensi air yang luar biasa yang bisa dihasilkan oleh seluruh hutan yang ada di Kabupaten Kapuas hulu merupakan modal sumberdaya alam yang selayaknya mampu memberikan hasil positif bagi masyarakat Kapuas Hulu baik dari segi ekonomi, sosial maupun budaya”, lanjutnya.
Disamping itu, ia juga menambahkan, “Dari sudut pandang Daerah Aliran Sungai (DAS) daerah bantaran sungai sangat penting untuk dikonservasi, karena berpengaruh pada kualitas dan kuantitas air permukaan di DAS tersebut dan berdampak terhadap mata rantai pengguna jasa DAS, misalnya dari transportasi air, pemanfaatan air permukaan, hingga distribusi air bersih yang dikelola PDAM,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun Dr. Ir. Joko Prihatno, MM mengemukakan tentang potensi jasa lingkungan yang bisa dikembangkan dalam kawasan Taman Nasional Betung Kerihun yakni pemanfaatan jasa air dan aliran air, wisata alam, perlindungan keanekaragaman hayati, penyelamatan lingkungan, serta penyerapan karbon.
“Pengarusutamaan atau mainstreaming pengembangan ekowisata dan jasa lingkungan kawasan taman nasional dan sekitarnya di Kabupaten Kapuas Hulu merupakan sesuatu yang sangat penting untuk pembangunan daerah, juga untuk keberlanjutan fungsi dan keberadaan dua taman nasional di kabupaten ini,”. Hal mendasar dalam pengembangan ekowisata dan jasa lingkungan adalah membangun sinergi dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan diantara para pihak, katanya.
Pentingnya jasa lingkungan sebagai solusi pemberdayaan masyarakat yang hidup di sekitar kawasan konservasi diungkapkan oleh Kepala Balai Taman Nasional Danau Sentarum Ir. H. M. Soewignyo. “Konservasi tidak dapat dianggap berhasil apabila masyarakat di dalamnya tidak sejahtera. Pengembangan program jasa lingkungan yang mengakomodir potensi budaya serta membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat setempat menjadi sangat penting untuk diperhatikan. Artinya, menjadi tugas bersama untuk mensinergikan agar ekologi, ekonomi, dan sosial budaya bisa berjalan selaras untuk kepentingan bersama. Contohnya melalui lokakarya ini,” jelasnya.
Lokakarya ini diikuti oleh pejabat Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten, kecamatan dan desa, lembaga swadaya masyarakat, swasta, masyarakat lokal, serta jurnalis dengan total peserta sekitar 112 orang.
”Lokakarya ini merupakan momentum yang baik untuk membahas kriteria pengelolaan bisnis jasa lingkungan, yang mekanismenya diatur dan disepakati oleh pihak terkait, baik pemerintah, masyarakat, swasta serta pengguna jasa lingkungan,” kata Wisnu Rusmantoro Koordinator Program Heart of Borneo WWF-Indonesia. Menurutnya, inisiatif pengembangan sertifikasi jasa lingkungan adalah terobosan baru bagaimana jasa lingkungan dinilai dari sisi bisnis dan melalui lokakarya ini diharapkan dapat disepakati tahapan dan kriteria agar inisiatif tersebut dapat diimplementasikan di Kapuas Hulu.
“Secara umum, dalam lokakarya ini, WWF-Indonesia berperan dalam memfasilitasi teknis dan pengembangan mekanisme jasa lingkungan yang selanjutnya akan dibahas dan disepakati oleh semua pihak, pungkasnya.”