DITJEN KP3K DAN WWF SINERGIKAN PROGRAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA LAUT
Oleh: Dwi Aryo Tjiptohandono
Dalam upaya meningkatkan pengelolaan kawasan konservasi perairan secara terpadu dan komprehensif yang didasarkan pada pengetahuan ilmiah terbaik tentang ekosistem dan dinamikanya, WWF-Indonesia mensinergikan program kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP3K KKP) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tentang Pengelolaan Berkelanjutan Sumber Daya Hayati Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil.
Penandatanganan PKS yang dilakukan disela kegiatan Seminar Nasional Penyelamatan Terumbu Karang - Terumbu Karang untuk Kedaulatan, Keberlanjutan dan Kesejahteraan yang bertempat di Gedung Graha Marinir di Jakarta menjadi awal langkah baru bagi kedua belah pihak dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil untuk mendukung program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara keseluruhan menuju aspek keberlanjutan (sustainability) yang mengedepankan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hingga tahun 2014 kawasan konservasi laut di Indonesia sudah mencapai 16,4 juta hektar. Pada tahun 2020 ditargetkan jumlah kawasan konservasi laut Indonesia mencapai 20 juta hektar atau 6,5% dari 310 juta hektar kawasan perairan Indonesia. Konvensi PBB mengenai Keanekaragaman Hayati (KKH atau United Nations Conventions on Biological Diversity) mensyaratkan bahwa setidaknya 10 persen dari wilayah pesisir dan laut, terutama daerah penting bagi keanekaragaman hayati dan jasa ekosistem, dilestarikan secara efektif dan dikelola secara adil.
Melalui kerjasama ini, Ditjen KP3K dan WWF-Indonesia akan berkolaborasi selama tiga tahun guna mengembangkan dan memperkuat pengelolaan kawasan konservasi perairan, pengembangan ekonomi dan sumber mata pencaharian alternatif masyarakat, pendayagunaan pulau-pulau kecil, penataan ruang wilayah pesisir, pengembangan model-model mitigasi bencana, adaptasi perubahan iklim, dan rehabilitasi ekosistem, serta dukungan basis data kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil.
Direktur Program Coral Triangle Yayasan WWF-Indonesia Wawan Ridwan mengatakan, “WWF-Indonesia mendukung penuh upaya penguatan dalam pengelolaan kawasan konservasi perairan di tingkat lokal regional dan nasional. Kerja sama dengan Ditjen KP3K diharapkan untuk mewujudkan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya hayati kelautan, pesisir, dan pulau-pulau kecil secara berkelanjutan.”
Pengelolaan kawasan konservasi perairan dapat meningkatkan kemampuan ekosistem untuk bertahan dan pulih kembali dari tekanan aktivitas manusia serta memitigasi dampak dari perubahan iklim. Kawasan konservasi juga diakui sebagai daya tarik dan penopang wisata pesisir, mendukung pertumbuhan lapangan kerja dan perdagangan terkait dengan sektor-sektor kelautan di tingkat lokal, regional dan nasional,
“Beberapa program kerja yang tertuang dalam naskah kerjasama ini meliputi upaya untuk melindungi habitat kritis, spesies kunci dan fungsi-fungsi ekologis secara efektif yang memiliki peran penting untuk memulihkan, melindungi dan meningkatkan keanekaragaman hayati, produktivitas dan ketahanan pangan untuk generasi saat ini dan masa depan,” tambah Wawan Ridwan.
Wilayah kerja Program Coral Triangle WWF-Indonesia tersebar di seluruh wilayah perairan laut Indonesia dan juga termasuk beberapa wilayah Perairan Umum Daratan (PUD). Untuk wilayah perairan laut dan khususnya terkait dengan pengelolaan kawasan konservasi perairan, WWF-Indonesia memfokuskan pada pusat-pusat keanekaragaman hayati seperti bentang laut Sunda Banda (Sunda Banda Seascape), bentang laut Kepala Burung (Bird Head Seascape) dan bentang laut Sulu Sulawesi (Sulu Sulawesi Marine Ecoregion).