DEKLARASI PAPUA BARAT SEBAGAI PROVINSI KONSERVASI
MANOKWARI– Bersamaan dengan perayaan ulang tahun ke 16, Provinsi Papua Barat medeklarasikan Papua Barat sebagai Provinsi Konservasi, hari ini 19 Oktober 2015. Provinsi Konservasi merupakan inisiatif Gubernur Papua Barat, Abraham O. Atururi yang dimaksudkan untuk melindungi dan mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan sebagai modal dasar pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Papua Barat. Pencanangan Provinsi Papua Barat sebagai Provinsi Konservasi ini merupakan yang pertama di Indonesia bahkan di dunia. Hal ini dijadikan dasar untuk pengembangan kebijakan pembangunan secara bijaksana dan berkelanjutan di Papua Barat.
Bentuk dari perwujudan Provinsi Papua Barat sebagai Provinsi Konservasi, saat ini Pokja Provinsi Konservasi sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah Khusus (RANPERDASUS) sebagai dasar pengimplementasiannya di Provinsi Papua Barat.
“Deklarasi Provinsi Papua Barat sebagai Provinsi Konservasi ini adalah momentum kita bersama untuk selalu menjaga dan mengelola sumber daya alam Papua Barat secara bijak, lestari, dan berkelanjutan, sehingga senantiasa terpelihara untuk kehidupan kita pada saat ini maupun generasi nanti,” kata Gubernur Provinsi Papua Barat Abraham O. Atururi.
Benja V. Mambai, Direktur Program Papua - WWF Indonesia menjelaskan, “WWF menyambut baik dan mendukung deklarasi Papua Barat sebagai Provinsi Konservasi. Kami berharap ini adalah tonggak untuk memantapkan upaya-upaya konservasi dan arah pembangunan Provinai Papua Barat yang bijaksana dan berkelanjutan..”
WWF telah bekerja di Provinsi Papua Barat untuk perlindungan spesies penyu belimbing dan hiu paus, pemantauan dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan berdasarkan kearifan lokal, pendidikan lingkungan hidup, serta advokasi kebijakan di tingkat kabupaten dan provinsi terkait Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Stategis (KLHS).
Di Papua Barat, WWF Indonesia – Program Papua saat ini bekerja di dua lokasi, yaitu di Kabupaten Teluk Wondama yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Teluk Cenderawasih dan di Abun, Kabupaten Tambrauw. Selain itu, WWF Indonesia juga tergabung dalam program konservasi Bentang Laut Kepala Burung (Bird Head Seascape) bersama Conservation International (CI) dan The Nature Conservacy (TNC). Papua Barat memiliki wilayah Bentang Laut Kepala Burung yang kaya akan keanekaragaman hayati laut dan 90% luas kawasan Papua Barat merupakan kawasan hutan alam.
------||------
Catatan Editor:
Pembentukan Pokja Provinsi Konservasi ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Barat No.522.5/123/6/2015 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Provinsi Konservasi Papua Barat. Adapun anggota dari kelompok kerja ini terdiri dari Pemerintah Provinsi Papua Barat, Majelis Rakyat Papua Barat, DPRD Provinsi Papua Barat, Universitas Negeri Papua, dan LSM (WWF Indonesia, Conservation International (CI), dan The Nature Conservacy (TNC).
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Imam Syuhada, West Papua and Bird Head Seascape Leader – WWF Indonesia
T: 0811 8107 295
Andhiani Kumalasari, Communication Campaign & Outreach Coordinator WWF Papua Program
T: 0821 331 83738