BELAJAR KEARIFAN LOKAL PERLINDUNGAN LAUT DARI DESA AIMOLI
Oleh : Tardi Sarwan (Responsible Marine Bussines Coordinator for Lesser Sunda) dan Zakarias Atapada (Social Development Specialist)
Kelurahan Kabola saat ini memiliki ekosistem penting untuk habitat Dugong (Dugong dugon) atau yang lebih dikenal dengan nama Duyung dan dalam bahasa lokal disebut Kerbau laut.. Hal ini terlihat dari terbentuknya kelompok konservasi atas inisiasi masyarakat sekitar untuk melindungi ekosistem dan habitat duyung. Kelompok konservasi ini sepenuhnya didukung oleh Pemerintah Kelurahan Kabola, Kecamatan Kabola, dimana salah satu kegiatan yang telah dilakukan adalah kegiatan belajar bersama dengan Desa Aimoli, Kecamatan Alor Barat Laut.
Desa Aimoli yang terletak sekitar 45 km dari arah timur Kota Kalabahi ini memiliki pandangan tersendiri terkait perlindungan ekosistem laut dan pesisir. Hingga diterbitkannya surat keputusan bersama yang disepakati dan ditanda tangani oleh pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), warga Desa Aimoli dan lembaga-lembaga di Desa Aimoli. Kesepakatan yang telah ditanda tangani adalah terkait peraturan:
1. Bagi masyarakat yang melakukan penebangan dan pengambilan kulit pada batang mangrove atau bakau dikenakan denda berupa uang dengan besaran:
- masyarakat desa Aimoli denda sebesar Rp. 500.000,-
- masyarakat luar desa Aimoli denda sebesar Rp 1.000.000,-
2. Bagi masyarakat yang merusak dengan menggali cacing laut dan meting pada akar-akar Mangrove atau bakau dikenakan denda uang sebesar Rp. 500.000,-
3. Bagi masyarakat yang melakukan pemusnahan terhadap biota laut dengan menggunakan racun tuba dan sejenisnya dikenakan denda berupa uang antara lain:
a. Masyarakat Desa Aimoli denda Rp. 500.000,-
b. Masyarakat diluar Desa Aimoli denda Rp 1.500.000,-
Kesepakatan ini telah disosialisaasikan kepada warga Desa Aimoli selaku pemanfaat serta pengguna sumber daya serta desa lainnya di sekitar Desa Aimoli. Peraturan ini juga telah dikirimkan ke pihak Kepolisian Sektor Alor barat laut, Camat Alor Barat Laut dan kepala desa tetangga Desa Aimoli sebagai tembusan.
Saat ini pemerintah desa sudah menyusun rancangan peraturan terkait hal tersebut dan sudah mendaftarkanya ke Biro Hukum Pemda Kabupaten Alor untuk menjadi sebuah Perdes. Kondisi Desa Aimoli setelah diberlakukannya Surat Keputusan Bersama (SKB) sudah mulai dirasakan manfaatnya. Seperti, rumput laut yang tumbuh baik, ikan mudah didapat di sekitar bakau, serta pesisir yang terlindung dari gelombang saat cuaca buruk. Kondisi tersebut membuat beberapa desa lainnya ingin belajar dari Desa Aimoli untuk menjaga lingkungannya.
Salah satunya desa yang tertarik untuk mempelajari kebijakan di Desa Aimoli datang dari Kelurahan Kabola. Ibu Yanti, Lurah Kabola, bersama Kelompok Cinta Persahabatan dan Kelompok Jikengwar menyempatkan diri berkunjung ke Desa Aimoli guna mempelajari tata cara penyusunan peraturan dan penentuan sanksi bagi yang melanggar dengan menyerap aspirasi masyarakat Desa Aimoli dalam memanfaatkan sumber daya alam secara bijak.
Aktivitas dilanjutkan dengan penanaman mangrove bersama serta diskusi terkait manfaat budi daya rumput laut lestari yang telah dilakukan dengan menerapkan Better Management Practices (BMP) milik WWF-Indonesia. Pendampingan perbaikan budi daya rumput laut yang dilakukan sesuai dengan BMP ini membawa banyak manfaat bagi masyarakat dalam menjaga ekosistem terumbu karang, lamun dan mangrove. Selain itu dengan adanya kearifan lokal di Desa Aimoli, yaitu larangan penebangan mangrove dan penggalian pasir terbukti mampu menjaga Desa Aimoli dari pengaruh abrasi, gelombang dan angin.
Hal ini patut diapresiasi bahwa upaya yang dilakukan masyarakat Kabupaten Alor dapat menunjang efektifitas pengelolaan Suaka Alam Perairan Selat Pantar dan laut sekitarnya. Selain itu, pihak Kelurahan Kabola berharap aturan yang ada di Desa Aimoli bisa dipelajari serta direplikasi dalam tatanan di masyarakat mau pun pemerintah guna menyusun peraturan perlindungan ekosistem dan juga habitat duyung untuk kepentingan masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya perikanan di Kabupaten Alor. WWF-Indonesia melalui perannya dalam penguatan kelompok dari sisi kelembagaan dan kapasitas akan terus mendukung upaya konservasi di Kabupaten Alor.