BARAMUNDI DAN KERAPU CANTANG BALI SIAP DIPRODUKSI BERKELANJUTAN
Oleh: Usmawati Anggita Sakti (Seafood Savers Communication Assistant)
Menyusul perusahaan perikanan lain yang telah bergabung dengan Seafood Savers, PT IAMBEU Mina Utama bergabung dalam program perbaikan dengan mendaftarkan ikan karang budi dayanya. Dengan mendaftar dalam keanggotaan Seafood Savers pada tahun 2017, PT IAMBEU Mina Utama secara resmi menjadi anggota pada 6 Desember 2017.
Pengukuhan keanggotaan dilakukan melalui penandatanganan dua dokumen, yaitu MoU dan Perjanjian Kerja Sama di Jakarta. MoU ditandatangani oleh I Gusti Eman Himawan selaku CEO perusahaan dan Rizal Malik, CEO WWF-Indonesia, sedangkan Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh CEO perusahaan dan Wawan Ridwan, Direktur Program Coral Triangle, WWF-Indonesia.
Melalui penandatanganan ini, maka proses budi daya kakap putih (Lates calcarifer) dan kerapu cantang (Epinephelus fuscoguttatus) akan dijalankan sesuai dengan prinsip Aquaculture Stewardship Council (ASC) selama lima tahun atau sampai dengan mendapatkan sertifikasi. Seluruh kegiatan perbaikan didasarkan pada action plan yang disepakati bersama.
Perusahaan yang berbasis di Bali ini bergerak dalam budi daya ikan karang, seperti kakap putih, kerapu cantang, kerapu sunuk, lemadang, kaci-kaci dan tuna dalam bentuk loin. Berdiri sejak tahun 1998, selain sebagai produsen perusahaan juga aktif menjadi penyuplai seafood untuk hotel dan restoran yang ada di Pulau Dewata Bali untuk pasar ekspornya di berbagai negara, diantaranya adalah Eropa, Rusia, Cina, Korea dan Vietnam.
Dengan visinya “Ikan sehat untuk anak bangsa” yang diwujudkan dengan misi “Membantu meningkatkan kualitas anak bangsa serta melayani masyarakat dengan ikan terbaik”, PT IAMBEU Mina Utama bertekad menjaga kelestarian sumber daya laut Indonesia. Hal inilah kemudian yang menjadi motivasi terbesar perusahaan untuk mewujudkan perikanan berkelanjutan. Komitmen ini pun kemudian dibuktikan melalui program perikanan budi daya bertanggung jawab Aquaculture Improvement Program (AIP) yang merujuk pada sertifikasi ASC dalam skema Seafood Savers, WWF-Indonesia.
Perusahaan mendaftarkan tambak milik penyuplainya yang bernama PT Bali Baramundi untuk mengimplementasikan AIP bagi dua komoditasnya. PT Bali Baramundi mengoperasikan tambaknya dengan metode intensif yang berlokasi di Banjar Dinas Yeh Biu, Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali.
Seluruh kegiatan perbaikan didasarkan pada action plan yang telah disepakati bersama dan akan dilakukan bersama oleh kedua pihak. Seafood Savers WWF-Indonesia menargetkan AIP akan bejalan sesuai rancangan hingga akhirnya perusahaan bisa mendapatkan sertifikasi ASC.