AKTIVITAS WISATA DI GORONTALO PENGARUHI KEMUNCULAN HIU PAUS
Oleh: Casandra Tania (Marine Species Officer, WWF-Indonesia) dan Mahardika Rizqi H (Project Leader, Whale Shark Indonesia)
Sebanyak 19 hiu paus mulai terlihat di perairan Gorontalo sejak Maret 2016. Rata-rata enam individu hiu paus menampakan diri dari pagi hingga sore hari. Walaupun aktivitas wisata bersama hiu paus di Desa Botubarani dapat diibaratkan sebagai dua sisi mata uang, tetapi dampak negatif yang ditimbulkan lebih banyak ditemukan dibandingkan dampak positif yang diterima masyarakat lokal. Seperti ancaman kelestarian hiu paus di alam, ditemukannya banyak sampah plastik yang dibawa wisatawan, serta perubahan perilaku hiu paus yang mendatangi kapal untuk makan kulit dan kepala udang yang membuat air menjadi keruh dan subur akan alga.
Namun, secara tidak diduga setelah kemunculan yang selalu ada selama 5 bulan, hiu paus menghilang pada pertengahan Agustus 2016. Padahal operasi pabrik untuk membuang kulit dan kepala udang tetap dilakukan. Hingga pada awal Oktober 2016, dua ekor hiu paus muncul kembali setelah hampir dua bulan lamanya tidak terlihat. Berdasar pada hasil survey yang dilakukan, salah satu dari dua hiu paus tersebut adalah individu yang pernah muncul antara Maret - Agustus 2016 lalu.
Kemunculan hiu paus di Desa Botubarani, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, menjadi ramai setelah tersebarnya foto aktivitas wisata bahari yang dilakukan oleh wisatawan melalui social media. Wisatawan yang datang dari penjuru dunia berlomba datang ke Botubarani untuk turut merasakan sensasi berenang bersama hiu paus. Mudahnya akses dan adanya jaminan pasti bertemu dengan hiu paus membuat jumlah wisatawan terus bertambah. Secara kasat mata, aktivitas wisatawan memberi makanan berupa kulit dan kepala udang vaname (Litopenaeus vannamei) dari sisa operasi pabrik membuat hiu paus terus kembali datang ke Perairan Gorontalo. Dalam satu hari, lebih dari 100 kg kulit dan kepala udang dibuang ke perairan dari atas perahu. Hal ini terlihat dari masih banyaknya wisatawan yang melakukan interaksi langsung saat kapal didekati hiu paus.
Pemangku kepentingan hiu paus di Botubarani baik pemerintah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bone Bolango, Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Makassar, penegak hukum Direktorat Polisi Laut dan Udara Polda Gorontalo, Pangkalan Angkatan Laut Lanal Gorontalo, perangkat desa Kepala Kampung Botubarani, Kelompok Sadar Wisata Botubarani, Whale Shark Indonesia, WWF-Indonesia, IPB, dan Universitas Muhammadiyah Gorontalo menyusun aturan berinteraksi dengan hiu paus. Pembentukan kelompok sadar wisata, zona interaksi wisata, pembatasan jumlah wisatawan, pelarangan menyentuh hiu paus, dan pembatasan pemberian makan diberlakukan sesuai persetujuan semua pihak. Tempat sampah dan infrastruktur lain juga dibangun untuk mendukung wisata berkelanjutan di perairan Gorontalo. Tidak mudah memang menerapkan semua aturan di lapang karena permintaan wisatawan untuk berinteraksi bersama hiu paus kadang sulit dibendung.
Memanfaatkan spesies dilindungi sebagai objek wisata tentu harus dilakukan secara bertanggung jawab untuk meminimalkan dampak negatif dari aktivitas wisata terhadap hiu paus. Tidak hanya peningkatan ekonomi saja, namun isu keberlanjutan dan edukasi perlu menjadi faktor yang diperhitungkan, menurut Tim Monitoring Hiu Paus Gorontalo.
Studi kasus Botubarani, mempertahankan sisi liar adalah hal yang paling penting. Mempelajari perilaku alaminya di Perairan Gorontalo perlu terus dilakukan. Menghubungkan kemunculan hiu paus dengan dinamika makanan alaminya adalah salah satu hal yang juga perlu diketahui. Sehingga ke depannya, wisata yang terjadi adalah kita yang mencari hiu paus bukan hiu paus yang mencari kita. Wisatawan dapat melakukan aktivitas wisata di perairan Gorontalo secara bertanggung jawab menggunakan Panduan Berinteraksi dengan Hiu Paus. Karena akan lebih menyenangkan dapat menikmati keindahan alam dari aktivitas wisata bahari tanpa merusak lingkungan yang ditimbulkan.