MENANAM HARAPAN DI SELA SAWIT, REFLEKSI DAN AKSELERASI STRATEGI JANGKA BENAH
Di balik riuhnya diskusi mengenai kebijakan dan angka-angka luasan lahan, pertemuan yang dilaksanakan pada 10 – 11 Maret 2026 menyimpan satu kesadaran penting bahwa Strategi Jangka Benah adalah obor semangat pemulihan bagi kawasan hutan yang terdegradasi akibat monokultur sawit. Mitra pembangunan lokal seperti Javlec dan Pundi Sumatera, akademisi dari Universitas Gadjah Mada dan Universitas Palangka Raya, serta pendamping masyarakat dari WWF-Indonesia berkumpul dalam Expert Team Meeting untuk merefleksikan pelaksanaan demonstration plot atau lahan percontohan Strategi Jangka Benah (SJB) yang telah diupayakan akselerasinya bersama WWF-Indonesia. Secara hukum, SJB ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan dan PP Nomor 24 Tahun 2021 yang mengatur tentang penyelesaian keterlanjuran aktivitas mandiri di kawasan hutan.
Mendengar Suara di Tingkat Tapak
Hari pertama dibuka dengan mendengarkan realita yang menyeruak di tingkat tapak, mulai dari Jambi hingga Kalimantan Tengah. Diskusi mengalir mewadahi keresahan dalam implementasi SJB yang termaktub dalam Permen LHK Nomor 9 Tahun 2021. Peraturan ini mengamanatkan bahwa kebun sawit rakyat di dalam kawasan hutan harus dikelola melalui skema perhutanan sosial dengan menerapkan jangka benah sebagai upaya pemulihan fungsi hutan bagi yang mengalami keterlanjuran sawit di kawasan hutan.
Pelaksanaan demonstration plot yang dilaksanakan di tapak, yaitu Jambi dan Kalimantan Tengah menghadapi tantangan seperti topografi yang curam, serangan spesies invasif, hingga cuaca ekstrim yang mengancam daya hidup bibit tanaman berkayu yang telah ditanam. Tetapi, mercusuar optimisme datang dari Kelompok Perhutanan Sosial Tani Maju dampingan Javlec di Kalimantan Tengah yang telah membangun jembatan ekonomi melalui komitmen MoU dengan off-taker yang menyediakan bibit unggul untuk menjamin penjualan hasil panen gaharu. Hal ini penting untuk digaris bawahi bahwa transisi dari sawit monokultur ke agroforestri perlu menekankan kemandirian finansial dari produksi sawit .
Meneguhkan Visi dan Gotong Royong Antar Pihak

Memasuki hari kedua, fokus diskusi bergeser dari refleksi kendala lapangan menuju sinkronisasi strategi dan penyusunan kerangka peta jalan jangka benah. Para ahli, termasuk Dr. Hero Marhaento dari Universitas Gadjah Mada, menegaskan bahwa semangat SJB adalah restorasi dan pemulihan ekosistem. Diskusi memantik kekhawatiran kolektif mengenai potensi melemahnya mandat perlindungan hutan dalam PP 23/2021. Forum bersepakat bahwa SJB harus menjadi bagian tak terpisahkan dari instrumen keberlanjutan.
Visi masa depan SJB dirangkai dalam sebuah peta jalan empat fase, dimulai dari konsolidasi pondasi pada 2025-2029 hingga mencapai industrialisasi jangka benah dan kemandirian ekosistem pada 2045. Namun, transisi ini membutuhkan dukungan finansial sebagai fondasi utama, mengingat biaya persiapan lahan hingga penanaman di lapangan mencakup nilai yang tidak kecil. Oleh karena itu, forum mengeksplorasi peluang realokasi dana hingga peluang integrasi ke dalam skema Rencana Umum Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL).
Dari ruang diskusi lahir komitmen untuk menyusun sebuah Policy Brief sebagi suara kolektif yang akan dibawa ke tingkat nasional melalui audiensi dengan kementerian terkait. SJB harus diupayakan bukan sebagai beban regulasi, tetap sebagai investasi strategis yang menguntungkan secara ekonomi dan lestari secara ekologi.
Pada akhirnya, SJB bukan milik satu pihak. Ia adalah undangan bagi semua pihak seperti pemerintah, swasta, akademisi, hingga setiap individu petani untuk mulai menanam harapan secara bersama-sama. Sebab, pada setiap bibit yang tumbuh di antara tegakan sawit di kawasan hutan, ada harapan tentang hutan yang kembali rimbun dan masyarakat yang lebih sejahtera.
Strategi Jangka Benah (SJB) dalam kerangka Perhutanan Sosial, menjadi pendekatan gradual untuk memperbaiki kondisi kawasan hutan yang telah terlanjur dikelola dalam bentuk monokultur sawit. Melalui pola pengayaan vegetasi, diversifikasi tanaman kehutanan di sela-sela sawit, SJB menjadi jalan tengah untuk mengembalikan fungsi ekologis tanpa serta-merta memutus sumber penghidupan masyarakat.