#XPDCMBD: UNIKNYA SISTEM KEKERABATAN MASYARAKAT MALUKU BARAT DAYA
Penulis: Hakim Miftakhul Huda (KKP)
Selain sasi, hal menarik lainnya dari kehidupan masyarakat Maluku Barat Daya adalah sistem kekerabatan.
Masyarakat yang tinggal di wilayah ini mayoritas adalah suku Maluku. Biasanya, satu desa terdiri dari beberapa kelompok marga, dan beberapa marga bergabung dengan marga yang lain untuk membentuk kelompok-kelompok marga yang disebut ‘soa’, kelompok-kelompok ini memiliki kemiripan fungsi dengan Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) yang biasa ditemui di Jawa.
Soa yang ada di Maluku Barat Daya, tidak jarang mempunyai semacam pembagian strata yang mana satu soa memiliki kedudukan lebih tinggi dibandingkan soa lainnya. Perbedaan kedudukan, khususnya dalam hal kewenangan, paling tinggi dipegang oleh kepala desa – yang berperan sebagai kepala pemerintahan di sebuah desa – dan kepala adat.
Kepala desa dipilih langsung oleh warga. Kandidat kepala desa yang dicalonkan atau mencalonkan diri boleh berasal dari semua golongan yang tinggal di desa tersebut. Namun ada beberapa desa yang mensyaratkan kandidat kepala desa harus berasal dari kelompok soa atau marga tertentu. Setelah adanya kepala desa terpilih, proses pelantikan juga dilengkapi dengan upacara adat dari desa tersebut, yaitu dengan iringan kesenian atau tarian khas daerah.