WWF DAN PEMKAB MALINAU REALISASIKAN KOMITMEN PENGEMBANGAN KABUPATEN KONSERVASI
Jakarta (11/05) - Dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Malinau, pada Minggu malam/11 Mei 2008 dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Malinau dan WWF-Indonesia, yang dilakukan oleh Bupati Malinau Dr. Marthin Billa, MM dan Direktur Eksekutif WWF-Indonesia Dr. Mubariq Ahmad, MA di Jakarta. MoU tersebut bertujuan untuk merealisasikan komitmen Pemerintah Kabupaten Malinau mengembangkan kabupaten konservasi dan menyejahterakan masyarakatnya.
Menurut Bupati Malinau, Marthin Billa, penandatanganan MoU dengan WWF-Indonesia tersebut memberikan energi baru untuk mewujudkan komitmen Malinau sebagai kabupaten konservasi yang lestari dan sejahtera, “Lima puluh persen luas Kabupaten Malinau merupakan kawasan hutan konservasi dan hutan lindung yang memiliki peran dalam menyelamatkan iklim dunia. Adalah tantangan besar bagi kami untuk mewujudkan pembangunan di Kabupaten Malinau yang memperhatikan kaidah-kaidah kelestarian sekaligus memberikan kesejahteraan kepada rakyat.” ujarnya.
Ditambahkannya, dengan kesadaran bahwa prinsip konservasi dan pemanfaatan sumber daya alam secara lestari di Kabupaten Malinau perlu direncanakan dan dikembangkan secara terpadu, maka pihaknya sangat senang bisa bekerjasama dengan WWF-Indonesia. “Kami mengharapkan masukan-masukan organisasi konservasi WWF-Indonesia, dengan semangat bersatu dalam kebersamaan, bisa memberikan arah penting untuk merealisasikan komitmen Kabupaten Konservasi yang telah kami canangkan,” ujarnya.
Menurut Direktur Eksekutif WWF-Indonesia, Mubariq Ahmad, kesepakatan kerjasama WWF-Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Malinau tersebut merupakan babak baru hubungan yang lebih produktif bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Malinau. “WWF-Indonesia memiliki komitmen untuk bekerjasama dengan pemerintah pusat dan daerah dalam pelestarian sumberdaya alam dan konservasi biodiversitas. Khusus di kabupaten Malinau, WWF-Indonesia selama ini bekerja membangun kapasitas pengelolaan Taman Nasional Kayan Mentarang.”
Selain itu, kesepakatan kerjasama ini memiliki arti penting secara nasional, yakni sebagai landasan kuat untuk mewujudkan model pembangunan berkelanjutan. “Memanfaatkan hutan secara berkelanjutan adalah konsep ideal yang harus kita perjuangkan secara bersama-sama, WWF-Indonesia berkomitmen untuk membantu pemkab Malinau mewujudkan kabupaten konservasi sebagai bentuk pembangunan berkelanjutan dan menyerukan semua pemangku kepentingan terkait memberikan dukungan kepada kabupaten Malinau dalam implementasinya,” tambah Mubariq.
Kabupaten Malinau memiliki peran penting sebagai salah satu pemilik hutan paru-paru dunia yang sudah diakui keberadaannya yaitu dalam program bersama tiga negara: Jantung Kalimantan atau the Heart of Borneo.
Suasana penandatanganan MoU. Foto oleh WWF-Indonesia / Awi
WWF-Indonesia berfoto bersama tombongan Pemkab Malinau. Foto oleh WWF-Indonesia / Israr ARDIANSYAH
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
- Drs, Udau Robinson, M.Si, Asisten II Pemerintah Kabupaten Malinau, Phone: +62-533-21404
- Dodi Rukman, WWF-Indonesia TN Kayan Mentarang Project Leader, HP 08129905985. e-mail: dodirukman@hotmail.com
Catatan untuk Redaksi:
- Kabupaten Malinau berdiri dengan dasar hukum UU no 47 tahun 1999 sebagai kabupaten baru hasil pemekaran kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Timur. Bupati Malinau Marthin Billa mendeklarasikan kabupaten tersebut sebagai Kabupaten Konservasi pada tanggal 5 Juli 2005 sebagai perwujudan komitmen untuk melestarikan lingkungan dan hutannya, di mana di kabupaten tersebut terletak pula hulu dua sungai besar di Kalimantan Timur yakni Sungai Kayan dan Sungai Sesayap. Hampir 1 juta hektar dari 1,3605 juta hektar luas keseluruhan Taman Nasional Kayan Mentarang terletak di Kabupaten Malinau. Apabila ditinjau dari peruntukannya, luas kawasan hutan konservasi dan hutan lindung mencapai 50 persen luas keseluruhan kabupaten tersebut. Silakan kunjungi website resmi Pemerintah Kabupaten Malinau di www.malinau.info.
- WWF merupakan salah satu dari organisasi konservasi mandiri terbesar dan sangat berpengalaman di dunia, dengan hampir 5 juta supporter dan memiliki jejaring global yang aktif di lebih dari 100 negara dan di Indonesia bergiat di lebih dari 24 wilayah kerja lapangan dan di 16 propinsi. Misi WWF-Indonesia adalah menyelamatkan keanekaragaman hayati dan mengurangi dampak ekologis aktivitas manusia melalui: Mempromosikan etika konservasi yang kuat, kesadartahuan dan upaya-upaya konservasi di kalangan masyarakat Indonesia; Memfasilitasi upaya multi-pihak untuk perlindungan keanekaragaman hayati dan proses-proses ekologis pada skala ekoregion; Melakukan advokasi kebijakan, hukum dan penegakkan hukum yang mendukung konservasi, dan; Menggalakkan konservasi untuk kesejahteraan manusia, melalui pemanfaatan sumberdaya alam secara berkelanjutan. Selebihnya tentang WWF-Indonesia, silakan kunjungi website utama organisasi ini di http://www.panda.org/; situs lokal di http://www.wwf.or.id/ dan situs keanggotaan WWF-Indonesia di http://www.supporterwwf.org/.
- WWF-Indonesia di Kabupaten Malinau: saat ini WWF-Indonesia membantu Departemen Kehutanan melakukan riset dan membantu pengembangan kapasitas pengelolaan Taman Nasional Kayan Mentarang dalam rangka kerjasama pemerintah Republik Indonesia dan Republik Federal Jerman-GTZ. WWF-Indonesia juga mendukung program bersama tiga negara: Jantung Kalimantan atau the Heart of Borneo di mana peran Kabupaten Malinau sebagai salah satu pemilik hutan paru-paru dunia diakui keberadaannya secara luas.