SURAT TERBUKA UNTUK APP
No. Surat: 023/WWFID/CD/05/2013
31 Mei 2013
Ibu Linda Widjaja
CEO of Asia Pulp and Paper,
Menara BII, Jl. MH Thamrin Kav. 22,
Jakarta 10350
Kepada Ibu Linda Widjaja,
Pada 16 Mei 2013, Eyes on the Forest (EoF), sebuah proyek yang dilakukan bersama Jikalahari,Walhi Riau, dan WWF, melaporkan penebangan di hutan gambut dalam di salah satu konsesi pemasok Anda di Riau, Sumatera. Penebangan tersebut terjadi setelah pengumuman APP pada 5 Februari 2013 tentang satu kebijakan (FCP) yang menyatakan untuk “mengakhiri penebangan hutan alam di seluruh rantai pasokannya di Indonesia, dengan berlaku segera.” APP juga menyampaikan kepada organisasi masyarakat sipil (CSO) di Indonesia bahwa pemasok tertentu ini termasuk di antara pemasok-pemasok Anda yang menerapkan “moratorium pembukaan hutan” sejak 1 Februari 2013.
Sejak publikasi laporan EoF, koalisi EoF dan organisasi masyarakat sipil lainnya mempelajari dari SMG/APP bahwa penebangan hutan alam berkelanjutan yang dilaporkan EoF juga terjadi di konsesi pemasok-pemasok APP lainnya. Kami menemukan bahwa APP tidak memasukkan daerah-daerah tertentu ke dalam moratorium, yang mana adalah bertentangan dengan FCP Anda.
Pada 16 Mei, perwakilan APP menerangkan kepada organisasi-organisasi masyarakat sipil bahwa perusahaan memiliki sebuah peta yang menegaskan “daerah-daerah pengecualian moratorium” di konsesi-konsesi pemasok, dimana hutan alam dapat terus dibabat dan tebangan MTH setelah 1 Februari dapat terus dipasok ke pabrik-pabrik bubur kertas Anda. Peta tersebut belum dibagikan ke publik sampai hari ini.
Tampaknya APP telah menyesatkan para investor dan pembelinya, pemerintah juga beberapa pemangku kepentingan dari masyarakat sipil ketika mengiklankan kebijakannya pada 5 Februari 2013 dengan menyatakan bahwa “sejak 1 Februari, seluruh pemasok APP telah menangguhkan kegiatan penebangan hutan alam sembari penilaian independen dilakukan untuk mengidentifikasi kawasan bernilai konservasi tinggi (HCV) yang akan dilindungi lewat program manajemen jangka panjang.” Tidak ada penilaian HCV yang telah diselesaikan sampai hari ini sementara pembabatan hutan masih berlanjut sampai, lagi-lagi, melanggar FCP Anda.
Nampaknya APP masih jauh dari cukup dengan semua fakta-fakta melalui, “Focus Group Discussions” bersama kelompok-kelompok masyarakat sejak Februari 2013, karena pengecualian yang ada di kebijakan moratorium tidak pernah disampaikan sampai hal ini dilaporkan oleh Eyes on the Forest pada 16 Mei 2013.
Dengan fakta-fakta ini, kami mempertanyakan Update Triwulan implementasi FCP APP pada tanggal 7 Mei 2013, yang menyatakan, “Pemantauan yang dilakukan sampai hari ini membenarkan bahwa moratorium terus ditegakkan oleh semua pihak.”
Pada beberapa kesempatan, WWF telah mengingatkan bahwa FCP APP memiliki kelemahan-kelemahan--yang terpenting adalah bahwa FCP tersebut membiarkan dilanjutkannya pengangkutan kayu-kayu hutan alam ke pabrik-pabrik Anda.Sekarang, kami terkejut menyadari bahwa bahkan inti dari kebijakan anda- mengakhiri penebangan hutan alam di seluruh rantai pemasok di Indonesia--adalah tidak benar.
Sementara APP berkeliling dunia menggembar-gemborkan kebijakan barunya kepada organisasi-organisasi masyarakat sipil, pelanggan, dan investor, para pemasok Anda masih terus membabat hutan yang sama yang Anda propagandakan dilindungi perusahaan. Penebangan hutan tropis ini juga menimbulkan pertanyaan tentang jaminan APP kepada para investor, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya bahwa perusahaan telah mengamankan pasokan kayu untuk semua pabriknya, termasuk yang direncanakan, masih akan dibangun pabrik bubur kertas di Sumatra Selatan
Ibu Linda, sebagai organisasi bidang konservasi, kami menginginkan APP untuk berhasil dan tidak lagi menjadi sebuah perusahaan yang bergantung pada pasokan kayu-kayu yang dihasilkan dari konversi hutan-hutan tropis dan lahan gambut berkarbon tinggi. Namun, kebijakan yang telah Anda kembangkan dan implementasinya jelas tidak menjamin hal tersebut.
Kami meminta APP dan pemasok-pemasoknya untuk segera menghentikan penebangan hutan alam di semua konsesi terkait dengan APP dengan semua cara guna benar-benar menerapkan FCP milik APP itu sendiri dan berhenti menerima kayu hutan alam tanpa pengecualian. Dengan mengambil langkah-langkah ini, tentunya akan menghilangkan keraguan atas niat sejati Anda. Kami menyarankan Anda untuk fokus menerapkan kebijakan dan menangani dengan serius kesenjangan kebijakan yang disingkap oleh para organisasi masyarakat sipil, termasuk memulihkan kerugian-kerugian yang terjadi terhadap masyarakat setempat dan banyak ekosistem-ekosistem sensitif baik di dalam maupun di sekitar konsesi pemasok-pemasok Anda.
Tentunya Anda akan mendapatkan kredibilitas melalui tindakan-tindakan tersebut.
Hormat kami,
Nazir Foead
Direktur Konservasi
CC: Kelompok-kelompok masyarakat sipil