STRATEGI PENGELOLAAN WISATA SELAM DAN PANTAI BERKELANJUTAN DI KEPULAUAN DERAWAN
Potensi kelautan Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil (KKP3K) Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya (KDPS) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, saat ini menjadi tumpuan hidup masyarakat, terutama dalam industri pariwisata dan perikanan. Upaya perlindungan dan cara pengelolaan potensi kelautan yang bijaksana dan berkelanjutan telah menjadi perhatian bagi Pemerintah Kabupaten Berau. Dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2019 yang mengatur ketentuan penangkapan ikan dan alat tangkap ramah lingkungan yang diperbolehkan agar tidak merusak ekosistem laut, serta Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Berau tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (Rippda) Tahun 2017-2025, telah menjadi harapan baru bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Berau dalam pengembangan pariwisata untuk menjadi sektor andalan.
Sayangnya, upaya-upaya perlindungan terhadap ekosistem laut khususnya di wilayah KDPS, masih jarang menjadi perhatian bagi masyarakat lokal maupun pihak-pihak lain yang diharapkan dapat mendukung upaya-upaya tersebut. Yayasan WWF Indonesia bekerja sama dengan Yayasan Taka dan Universitas Mulawarman melalui EU Ocean Governance Project melakukan pemantauan kesehatan terumbu karang, serta mengkaji daya dukung wisata selam dan pantai di wilayah KDPS yang dilaksanakan pada bulan Maret dan Juni 2021 lalu.
Sebagai tindak lanjut dari pengambilan data tersebut, dilakukan diseminasi mengenai hasil kajian pemantauan kesehatan terumbu karang serta pengkajian daya dukung wisata selam dan pantai kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Berau, Pemerintah Kampung dan mitra lainnya. Kegiatan diseminasi ini dilaksanakan pada bulan April 2022 secara daring dengan menghadirkan Yunda Zuliarsih (Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Berau) selaku moderator dan mengundang 3 narasumber yaitu Kartika C. Sumolang (Yayasan WWF Indonesia), Erwiantono (Universitas Mulawarman), dan Miko Budi Raharjo (Yayasan Taka).
Pengambilan data untuk pemantauan kesehatan terumbu karang dilaksanakan di 20 titik di dalam kawasan KDPS dengan 5 titik tambahan di luar kawasan sebagai kontrol. Dalam pemantauan ini terdapat 3 zona yaitu, Zona Inti (Zona Larang Tangkap), Zona Pemanfaatan Terbatas (Zona Pemanfaatan) dan Zona Lainnya. Pengambilan data pemantauan kesehatan terumbu karang dilakukan dengan pemantauan langsung terhadap ikan kecil, ikan besar, dan pengamatan bentik. Hasil pemantuan kesehatan terumbu karang ini menunjukan rata-rata presentase tutupan karang keras secara keseluruhan dalam kategori sedang (32,80 ± 1,52%). Sedangkan kelimpahan total ikan target tertinggi pada pengamatan 16 famili di dalam KDPS adalah pada Zona Inti (3.141 ± 803 individu/ha).
Melalui pengambilan data tersebut juga ditemukan adanya indikasi nelayan yang masih menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, pengambilan penyu beserta turunannya, serta adanya patahan karang di dasar laut— yang paling mudah dikenali— akibat jangkar. Yunda Zuliarsih menambahkan, “Selain hal tersebut, ada beberapa hal juga yang masih menjadi tantangan selama ini, yaitu maraknya aktivitas penangkapan ikan yang mengakibatkan kerusakan ekosistem (destructive fishing); ramainya pembangunan resort di atas laut dan pelabuhan, terutama di wilayah Pulau Derawan dan Pulau Maratua; dan juga penambangan liar batu karang seperti yang terjadi di Pulau Balikukup”.
Selain pemantauan kesehatan terumbu karang, potensi wisata selam dan wisata pantai di wilayah KDPS yang selama ini menjadi daya tarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara juga perlu dikaji daya dukungnya. Berdasarkan hasil kajian daya dukung wisata pantai dan selam yang dilakukan di lokasi pengamatan terpilih yaitu di Kampung Derawan dan Kampung Biduk-Biduk. Kedua lokasi ini memiliki daya tarik ekowisata bahari yang besar dan memiliki fasilitas yang hampir sama. Tetapi, akses jalannya cukup menantang ditambah biaya yang tinggi. Walaupun aksesibilitas ini tidak berkaitan langsung terhadap pengelolaan pariwisata, tetapi hal ini sangat penting untuk diperhatikan karena bisa memengaruhi ekonomi kreatif di wilayah ini. Selain itu, sebagian daerah wisata sangat penting untuk memiliki fasilitas umum dan akses telekomunikasi yang baik.
Daya dukung wisata pantai pada lokasi pengamatan tersebut berkisar antara 372 orang per hari sampai dengan 537 orang per hari. Sedangkan daya dukung wisata selamnya, rata-rata jumlah penyelam yang dapat diterima dalam satu lokasi adalah 68 penyelam per hari. Dari hasil kajian daya dukung wisata pantai dan selam tersebut memiliki status sangat sesuai untuk dikembangkan bagi kegiatan ekowisata berkelanjutan, yaitu dengan menerapkan standar keamanan, kenyamanan, dan bertanggung jawab.
Informasi dan data dari diseminasi ini diharapkan dapat terwujud sinergi serta saling memberikan saran antar mitra untuk pengembangan khususnya wilayah di Kabupaten Berau. Adapun strategi-strategi yang bisa dilakukan untuk mendukung upaya perlindungan dan pemanfaatan ekosistem terumbu karang serta pengelolaan pariwisata wisata selam dan pantai secara berkelanjutan di KDPS ini salah satunya dengan melibatkan berbagai mitra, baik instansi, lembaga maupun kelompok dan dilakukan secara partisipatif bersama masyarakat.
Selanjutnya, Yayasan WWF Indonesia akan turut andil dalam memfasilitasi dan bersinergi bersama mitra dalam mendorong pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan sumberdaya laut dan pesisir secara berkelanjutan. Kemudian melakukan identifikasi dan inventarisasi titik wisata selam (dive spot) di KDPS untuk mendukung pengembangan wisata selam di masa mendatang. Hal ini bisa menjadi acuan dalam mendorong para pemangku kepentingan untuk pembuatan pusat informasi wisata (Tourism Information Center – TIC), baik di level kabupaten maupun kampung sebagai pusat informasi objek wisata, atraksi wisata, serta hal lain yang berkaitan dengan pariwisata di lokasi tersebut.
Pengelolaan wisata bahari yang berkelanjutan dan partisipasi aktif dari semua seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kesehatan ekosistem laut dan pesisir tersebut akan berkontribusi positif dalam peningkatan efektifitas pengelolaan KDPS. Sehingga diharapkan akan dapat mendatangkan keuntungan, bukan hanya untuk ekosistem, tetapi juga bagi masyarakat yang tinggal di Kawasan KDPS.