SOSIALISASI CBIB DAN PELATIHAN BMP BUDIDAYA BANDENG BAGI KELOMPOK MURYA KECAMATAN TAYU KABUPATEN PATI
Oleh: M. Budi Santosa (Responsible Fisheries and Marine Conservation Senior Officer WWF-Indonesia), Rizky Satya Putra (Fasilitator Lokal AIP Kab Pati), Agis Riyani (Fasilitator Lokal AIP Pulau Jawa)
Bertempat di Balai Desa Tunggulsari Kecamatan Tayu Kabupaten Pati, pada tanggal 1 Juni lalu, WWF-Indonesia bersama Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Sumberdaya Pembangunan (LPPSP) Semarang serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati dan BBPBAP Jepara telah melaksanakan sosialisasi tentang Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) serta Pelatihan Better Management Practices (BMPs) dan Penggunaan Alat Monitoring Kualitas Air bagi Kelompok pembudidaya bandeng “MURYA”. Pelatihan tersebut merupakan wujud nyata sumbangsih WWF-Indonesia serta mitra lokalnya dalam JARING-Nusantara, LPPSP Semarang dalam rangka membantu pembudidaya bandeng di daerah tersebut untuk menghasilkan bandeng yang lebih ramah lingkungan sesuai dengan BMPs serta CBIB.
Kegiatan yang dihadiri 19 orang anggota kelompok “MURYA”, perangkat desa setempat serta 4 orang staf DKP Kabupaten Pati, 1 orang Penyuluh Perikanan Bantu serta 1 orang dari Pos Kesehatan Ikan Terpadu (POSIKANDU) Kecamatan Tayu tersebut dikemas dalam suasana santai penuh kebersamaan. Hal ini dimaksudkan agar para peserta dan narasumber dari DKP Pati dan BBPBAP Jepara dapat larut dalam diskusi hangat membangun harapan tentang budidaya bandeng di Kabupaten Pati.
Meski para pembudidaya di daerah ini telah melakoni usahanya puluhan tahun, sikap dan keinginan mereka terhadap pengetahuan baru ternyata cukup tinggi. Terbukti dari banyaknya pertanyaan dan antusias mereka saat mempraktikkan cara menggunakan peralatan monitoring kualitas air yang diperagakan oleh Responsible Fisheries and Marine Conservation Senior Officer WWF-Indonesia, M. Budi Santosa.
Antusias Tinggi dalam Menuntut Ilmu di Pelatihan BMP Budidaya Ikan Bandeng
Materi yang diberikan oleh staf BBPBAP Jepara, Siswanto, tentang CBIB budidaya bandeng telah membuka pikiran pembudidaya tentang pentingnya menjaga kualitas air dan lingkungan budidaya. Karena selama ini para pembudidaya hanya mengandalkan pengetahuan secara turun temurun yang bersifat tradisional tanpa sentuhan alat dan teknologi, seperti cara pengukuran salinitas air yang mengandalkan lidah.
Antusias tinggi juga terlihat pada diskusi yang menarik, saat pembudidaya bertanya mengenai kebutuhan nener yang bersertifikat, kebutuhan akan biosecurity, serta perlu tidaknya mangrove di tambak. Para pemateri pun memberikan menanggapi pertanyaan tersebut dengan menjelaskan kebutuhan nener, biosecurity dan mangrove harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Adapun Sriwati, Kepala Seksi Budidaya DKP Kab Pati yang menyampaikan materi tentang perizinan usaha budidaya dan beberapa ketentuannya, semakin membuat pembudidaya penasaran karena mereka ternyata belum memiliki kelengkapan legalitas usaha budidaya.
DKP Kabupaten Pati menyampaikan terima kasih kepada WWF-Indonesia karena dengan kegiatan Aquaculture Improvement Program (AIP) budidaya bandeng di Desa Tunggulsari tersebut telah memacu Pemerintah Kabupaten Pati melalui DKP untuk menargetkan Kelompok MURYA Kecamatan Tayu menjadi pilot project penerbitan Tanda Pencatatan Usaha Pembudidaya Ikan (TPUPI) pada tahun ini. Keputusan tersbut diambil berdasarkan ketentuan luas tambak yang rata-rata kurang dari 5 Ha tidak diwajibkan memiliki Surat Ijin Usah Perikanan (SIUP) melainkan hanya berupa TPUPI.
Secara umum tingkat pengetahuan pembudidaya tentang materi sosialisasi dan pelatihan peserta meningkat dari semula 43,5% berdasarkan evaluasi pre-test yang diberikan sebelum kegiatan, menjadi 50% setelah dilakukan evaluasi post-test setelah kegiatan dilakukan. Para peserta berharap agar pelatihan semacam ini sering dilakukan kepada pembudidaya bandeng di daerah Tayu agar pengetahuan dan keterampilan mereka semakin bertambah. Jejaring dengan instansi seperti POSIKANDU dan BBPBAP Jepara juga sangat dinantikan untuk mempermudah akses pembudidaya terhadap teknologi.
Tindak lanjut dari kegiatan AIP yang diinisiasikan oleh WWF-Indonesia dan DKP Kabupaten Pati ialah akan dirumuskannya sebuah kerjasama resmi berupa Perjanjian Kerja Sama pelaksanaan AIP budidaya bandeng di Kabupaten Pati. Diharapkan melalui kerja sama resmi tersebut, masing-masing pihak dapat melakukan sharing sumberdaya untuk melaksanakan AIP budidaya bandeng di Kabupaten Pati.