SBY DAN PERUBAHAN IKLIM
Santoso
MANAGING DIRECTOR GREEN RADIO
Sebuah riset dari lembaga survei Syvonate menyebutkan, 15 persen masyarakat Asia berharap kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam menangani perubahan iklim di dunia. SBY menempati urutan kedua di antara pemimpin dunia. Ia hanya kalah pamor dibanding Barack Obama. Riset yang didukung organisasi lingkungan seperti WWF dan Greenpeace itu menunjukkan besarnya harapan orang pada peran SBY-suatu hal yang tentunya menggembirakan. Ini adalah kesempatan emas untuk turut mempertahankan bumi, supaya tetap layak huni buat manusia.
Dunia sedang berperang melawan perubahan iklim. Kenaikan suhu lebih dari 2 derajat C dibanding sebelum revolusi industri diperkirakan akan membawa konsekuensi yang sangat parah. Antara lain, kekeringan akan melanda 3 miliar penduduk dunia; sebanyak 1 miliar orang harus diungsikan; 30 persen spesies hewan dan tanaman akan punah; dan GDP global dapat turun sampai 20 persen. Itu sebabnya, warga dunia kini sadar untuk bersama sama mengerem naiknya temperatur bumi. Emisi gas rumah kaca, penyebab kenaikan suhu bumi itu, harus dikendalikan. Konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer tidak boleh melampaui 490 ppm setara CO2, supaya kenaikan suhu masih dalam batas toleransi. Menumpuknya gas rumah kaca di atmosfer itu terjadi karena industrialisasi yang umumnya berbasis energi karbon. Pabrik-pabrik, sarana transportasi, dan pembangkit listrik berbahan baku minyak atau batu bara, menjadi sumber utama emisi karbon. Diperkirakan 70 persen dari gas rumah kaca yang ada di atmosfer adalah kontribusi negara maju yang telah memulai industrialisasi satu abad yang lalu.
Itulah yang menyulitkan tindakan kolektif dari bangsa-bangsa. Negara maju umumnya berkonsentrasi pada gagasan mengurangi percepatan emisi karbon ke atmosfer (mitigasi). Sedangkan negara berkembang, seperti Indonesia, berpandangan perlu adanya kesepakatan yang adil tentang jatah penggunaan atmosfer sebagai tempat penampungan gas rumah kaca. Negara maju harus membayar upaya pencegahan kenaikan suhu bumi, dan kebutuhan beradaptasi terhadap perubahan iklim (adaptasi). Beda pandangan itu berlarut-larut, dari Perundingan Iklim di Bali 2007, dan diperkirakan masih akan muncul di Kopenhagen, Desember 2009. Dua pekan ini (28 September-8 Okto-ber), Badan PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCC) menggelar pertemuan di Bangkok, sebagai salah satu tahap menuju Ko-penhagen. Ada situasi buntu. Di pertemuan Bonn, Agustus lalu, negara maju (daftarnya termuat dalam Annex I) hanya mau menurunkan emisi pada 2020 sebesar 8-14 persen dibanding tingkat emisi tahun 1990. Jauh dari harapan PBB yang menginginkan 25-40 persen. Negara non-Annex I tidak ingin diberi target, karena merasa belum mengotori atmosfer dan ingin ekonominya berkembang dulu. Mereka ingin mengurangi emisi secara sukarela. Kalau Pertemuan Bangkok gagal membuat terobosan, pertemuan puncak di Kopenhagen mungkin tidak akan produktif. Target untuk ""seal the deal"" akan sulit dicapai.
Indonesia memang bukan negara dalam Annex I. Tetapi dengan Forum G-20 yang baru selesai pertemuan di-Pittsburgh, SBY punya akses luas dengan banyak pemimpin negara dalam Annex I. Ia mungkin didengar di sana. Dan, sebagai negara berkembang, Indonesia bisa merasakan hasrat negara-negara non-Annex I yang berharap memajukan ekonominya, meski itu berarti menambah emisi karbon. SBY dapat menjadi penghubung yang efektif. Mencariramuan yang pas untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Meskipun industrialisasi di Indonesia belum seintensif Amerika Serikat, Jepang, atau Eropa, emisi karbon Indonesia menempati urutan ketiga terbesar di dunia. Hanya kalah oleh Amerika Serikat dan Cina. Pada 2005, total emisi Indonesia diperkirakan 2,8 miliar ton setara CO2. Dari jumlah itu, sektor kehutanan dan konversi lahan gambut menyumbang 2,4 miliar ton. Artinya, lebih dari 85 persen emisi karbon Indonesia berasal dari buruknya pengelolaan hutan dan lahan gambut. Kalau SBY membenahi dua sektor itu saja, kontribusi Indonesia dalam mengotori atmosfer dapat berkurang secara drastis. Dengan begitu,ia dapat menunjukkan komitmen dan efektivitas kepemimpinannya dalam mengatasi perubahan iklim.
Hutan kita amblas 2 juta hektare per tahun, dan belum ada tanda-tanda laju kerusakan itu akan melambat. Presiden lewat Perpu No. 1 Tahun 2004 malah membolehkan hutan lindung digunakan untuk kegiatan pertambangan. Kita masih sering mendengar izin Menteri Kehutanan keluar untuk real estate di kawasan hutan, seperti di Tangkuban Parahu, Jawa Barat; atau di hutan Dasong, Bali. Walaupun pemerintah daerah menolak rencana itu, Menteri Kehutanan bergeming. Kini, seruan untuk menghentikan deforestasi bukan hanya monopoli pegiat lingkungan seperti Greenpeace, atau Walhi. Sektor bisnis yang selama ini memakai hasil perkebunan konversi hutan pun mulai berubah. Unilever, misalnya. Seperti dikatakan Patrick Cescau, CEO Unilever, Mei 2008. ""Kami mendukung seruan moratorium segera penebangan hutan untuk kelapa sawit di Indonesia. Sebab, kami percaya itulah yang tepat untuk konsumen kami, untuk lingkungan, dan untuk masyarakat di sekitar perkebunan kelapa sawit, juga untuk bisnis dan brand kami. ""
Konversi lahan gambut akhir-akhir ini makin mengkhawatirkan. Dengan keputusan Menteri Pertanian, Februari 2009, lahan gambut sampai kedalaman 3 meter boleh dijadikan perkebunan. Di lapangan, keputusan semacam ini sangat sulit dikontrol. Pegiat lingkungan di Jambi, misalnya, menolak pembukaan lahan gambut di provinsi itu karena kedalaman gambut di sana ada yang mencapai 7 meter. Setiap hektare lahan gambut-sering disebut batu bara muda-dengan kedalaman 3 meter diperkirakan menyimpan 1.800 ton karbon, yang akan lepas ke udara ketika dibakar. Itu sebabnya, pembakaran gambut adalah sumber emisi karbon terbesar di Indonesia.
Pada 2006, total luas kebun sawit mencapai 6 juta hektare, hampir setengahnya berasal dari konversi lahan gambut. Kecenderungan itu akan berlanjut, apalagi dikuatkan oleh keputusan menteri. Perkebunan sawit sering dikatakan punya prospek cerah, dengan opportunity cost Rp 90 juta per hektare. Dengan laju konversi sekitar 75 ribu hektare setahun, opportunity cost-nya mencapai Rp 6,8 triliun. Itu sebabnya, masih banyak investor tertarik mengubah lahan gambut menjadi kebun sawit. Dan pemerintah pun mendukung upaya konversi lahan-lahan gambut.
Yang lolos dari hitung-hitungan jangka pendek itu adalah biaya pengelolaan karbon yang dilepaskannya ke atmosfer. Setiap produksi 1 ton CPO yang berasal dari kebun bekas lahan gambut, prosesnya menghasilkan by product 70 ton CO2. Maka konversi lahan gambut seluas 75 ribu hektare itu pada saat yang sama menghasilkan sekitar 20 juta ton CO2. Dengan standar Protokol Kyoto, 1 ton CO2 perlu biaya pengelolaan 30 euro. Maka total biaya mengelola CO2 jtu sebenarnya 600 juta euro, atau kurang-lebih Rp 7,2 triliun. Artinya, kalau ongkos mengelola CO2 itu diperhitungkan, konversi lahan gambut untuk kebun kelapa sawit itu secara ekonomi merugikan.
Fakta lain. Kalau Unilever harus membayar biaya mengelola emisi karbon yang dihasilkan dari kebun sawit pemasoknya, maka pada 2007 Unilever berutang 714 juta euro, atau setara dengan 14 persen keuntungannya pada tahun itu. Tetapi utang itu tidak dibayar, dan belum ada tagihannya. Maka, ""Perubahan iklim adalah kegagalan pasar dalam skala terbesar yang pernah dihadapi umat manusia. Itu terjadi karena biaya mengelola emisi karbon tidak pernah dibayar oleh mereka yang membuat emisi."" Demikian laporan King Review untuk Departemen Keuangan Inggris, 2007.
Untuk mampu mengarahkan pertemuan dunia soal mengatasi perubahan iklim, SBY harus menangkap semangat baru dalam pengelolaan ekonomi. Indonesia tentu saja berhak mengembangkan ekonomi dan mengejar kesejahteraannya. Tetapi, per-spektifnya mesti lebih panjang, ramah lingkungan, dengan model ekonomi ber-karbon rendah. SBY dapat memulainya dengan menghentikan deforestasi, dan konversi lahan gambut. Dengan begitu, ia akan punya kepercayaan diri yang otentik, untuk memimpin arah perundingan di Kopenhagen. Sebab, ia telah memulainya di dalam negeri.