RANGKONG
Indonesia menjadi rumah bagi 13 spesies burung rangkong, dan tiga jenis di antaranya adalah spesies endemik, yakni Julang Sumba (Ryhticeros everetti), Julang Sulawesi (Ryhticeros cassidix) dan Kangkareng Sulawesi (Rhabdotorrhinus exarhatus). Banyak spesies burung rangkong yang menjadi target perburuan untuk dijual sebagai satwa peliharaan, padahal seluruh spesies burung Rangkong di Indonesia adalah satwa dilindungi.
Salah satu jenis burung rangkong yang paling marak perdagangannya adalah Enggang Gading (Rhinoplax vigil). Burung ini merupakan spesies Rangkong paling besar di Indonesia dengan panjang tubuh 120 cm dan panjang pita pada bulu ekor tengah sepanjang 50 cm. Hampir seluruh bulu di tubuhnya berwarna hitam dan putih, sedang lebar bentang sayapnya mencapai dua meter. Berbeda dengan jenis burung rangkong lain yang bagian balungnya (bagian seperti cula di atas paruh) kopong, burung ini memiliki balung yang padat dengan susunan keratin padat berwarna oranye dan merah padam, sehingga burung ini disebut juga “Rangkong Gading” dan bagian tersebut kerap dikenal dengan sebutan gading merah
Burung ini merupakan spesies dilindungi dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Namun faktanya, spesies ini banyak diburu bagian balungnya untuk dijadikan ukiran dan aksesoris dan dijual ke pasar gelap internasional. Hasil sebuah penelitian menyebutkan, pada tahun 2013, tercatat setidaknya ada 500 individu Rangkong Gading dewasa yang dibunuh setiap bulannya di Kalimantan Barat untuk diambil balungnya guna memenuhi permintaan pasar gelap. Hal ini masih terus terjadi hingga sekarang dan membawanya ke status Kritis (Critically Endangered/CR), satu langkah lagi ke status Punah (Extinct/EX).