PLTP MOUNT APO: KEMBANGKAN PANAS BUMI DI KAWASAN KONSERVASI
Oleh: Indra Sari Wardhani
Setelah menempuh penerbangan selama kira-kira 4 jam dari Jakarta ke Manila dan dilanjutkan 1,5 jam penerbangan ke Davao, akhirnya perjalanan hari pertama tim media trip WWF, dengan total peserta 18 orang (12 orang perwakilan jurnalis, 2 orang staf perwakilan dari Kementerian ESDM, 2 orang staf perwakilan Kementerian Kehutanan serta 2 orang, staf WWF Indonesia), tiba dengan selamat di Bandara Internasional Francisco Bangoy – atau lebih dikenal dengan Bandara Internasional Davao yang terletak di Davao City. Davao City terletak di sebelah tenggara Mindanao dan merupakan sentra perdagangan regional di wilayah tersebut.
Di hari kedua, peserta diajak untuk menikmati hijaunya kawasan Mount Apo. Menjelang sore hari, kabut putih mulai turun dan hawa dingin pun mulai terasa. Perjalanan memakan waktu cukup lama dari Davao City karena jarak yang cukup jauh dan kondisi jalan pada saat itu sedang dalam pembangunan. Mount Apo merupakan gunung tertinggi di Filipina yang berjarak sekitar 40 KM dari Davao City atau ditempuh dengan perjalanan darat selama 4-5 jam. Bagi yang pertama kali menempuh perjalanan menuju kawasan ini, akan merasa heran karena hampir di sepanjang jalan banyak dijumpai tentara bersenjata lengkap. Bahkan perjalanan media trip ini juga dikawal oleh tentara Filipina, yang merupakan prosedur keamanan dari Pemerintah Filipina.
Saat tiba di lokasi, hujan yang mengguyur cukup deras mengharuskan peserta bertahan di dalam ruang kantor EDC dan mendengarkan paparan menarik dari beberapa narasumber yaitu Eduardo V. Ragaza (Departemen Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam), Chief Datu Samuel Asicam (ketua suku masyarakat adat setempat), serta Direktur Eksekutif Mount Apo Foundation Inc. (MAFI).
PLTP Mount Apo dengan luas area 701 hektar terletak di dalam kawasan Taman Nasional Mount Apo yang memiliki luas sebesar 64.052,59 hektar – terdiri dari zona inti 54.974,47 hektar dan buffer zone 9.078,12 hektar. Taman nasional ini memiliki 1.296 spesies flora dan fauna – termasuk 50 spesies endemik, 2 spesies terancam punah (critically threatened), serta 18 jenis spesies yang dikategorikan terancam (considered at risk).
Menariknya, luas Taman Nasional Mount Apo ditetapkan pertama kali pada tahun 1936 oleh Proklamasi Presiden No. 59 dengan luas sebesar 76.900 hektar. Aturan ini kemudian diamandemen untuk mengubah peruntukan sebagian kawasan Taman Nasional tersebut. Salah satunya di tahun 1992, melalui Proklamasi Presiden No. 853, Pemerintah Filipina mengubah 701 hektar kawasan dalam Taman Nasional Mount Apo untuk pengembangan panas bumi. Sehingga, meskipun berada di dalam Taman Nasional, status hukum kawasan PLTP Mount Apo bukan Taman Nasional. Perubahan status kawasan untuk pemanfaatan energi terbarukan termasuk panas bumi ini dimungkinkan dalam regulasi di Filipina melalui rekomendasi Presiden dan disetujui oleh Kongres. Dan dalam implementasinya, pengembangan panas bumi yang beroperasi di dalam kawasan tersebut berkewajiban menjaga kelestarian kawasan sesuai dengan aturan yang ditetapkan.