PENYUSUNAN RENCANA PERBAIKAN KOMODITAS KEPITING BAKAU DI KABUPATEN KUBU RAYA
Oleh: Dewi Puspita Sari (Pawan Kubu Species Officer) & Faridz Rizal Fachri (Capture Fisheries Officer)
Kepiting bakau yang menjadi salah satu komoditas perikanan yang bernilai tinggi, kini diminati keberadaannya oleh nelayan di Kabupaten Kubu Raya. Kabupaten Kubu Raya yang memiliki hutan mangrove terluas di Kalimantan Barat kaya akan hasil produksi perikanan. Selain kepiting bakau kita juga bisa menemukan biota laut lainnya, seperti udang, rajungan, jenis ikan demersal-estuari. Berdasarkan hasil pengamatan yang telah dilakukan, terdapat empat jenis kepiting bakau yang ditemukan, yakni S.serrata, S. tranquebarica, S. paramamosain, dan S. olivacea.
Pemanfaatan komoditas kepiting bakau yang berlebih di Kabupaten Kubu Raya dikhawatirkan menjadi pemicu atas kelestariannya di alam. Karena hingga saat ini belum diketahui secara pasti kondisi stok perikanan kepiting bakau di Kabupaten Kubu Raya. Terlebih lagi skema perbaikan perikanan (Fisheries Improvement Program/FIP) yang secara spesifik untuk komoditas kepiting bakau juga belum dilakukan. Namun, menurut informasi yang didapatkan bahwa aktivitas praktek perikanan kepiting bakau di Kabupaten Kubu Raya cenderung open access. Maka untuk mengantisipasi hal tersebut WWF-Indonesia menginisiasi diskusi bersama pemangku kepentingan di Provinsi Kalimantan Barat pada 26 Februari lalu.
Kegiatan yang dihadiri oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Kalimantan Barat, Dinas Perikanan Kabupaten Kubu Raya, Badan Karantinan Perikanan, Pengendali Mutu dan Keamanan hasil Perikanan (BKIPM) Kelas I Supadio Pontianak, nelayan, pengepul, Pemerintahan Desa Sungai Nibung, Dabong, Kuala Karang, Kubu dan desa lainnya diekitar perairan Kubu Raya, beserta lembaga terkait lainnya dilakukan untuk mendapatkan rekomendasi dan kesepakatan dalam rencana pelaksanaan agenda (workplan) FIP berdasarkan pada penilaian awal yang telah dilakukan.
Sebagaimana yang telah dilakukan di Kabupaten Maluku Tenggara dengan menggunakan konsep pengelolaan perikanan komoditas kepiting bakau yang mengacu pada standar MSC (Marine Stewardship Council), WWF-Indonesia kembali melakukan hal yang sama dalam menyusun rencana pelaksanaan FIP kepiting bakau di Kabupaten Kubu Raya. Berdasarkan wawancara mendalam yang melibatkan ±512 jumlah nelayan diketahui jika hasil identifikasi produksi perikanan kepiting bakau cukup tinggi di seluruh wilayah fishing ground. Hasil analisis PSA (Productivity Susceptibility Analysis) & CSA (Consequence Spatial Analysis) menunjukkan bahwa kondisi main target, yaitu kepiting bakau, spesies primer-sekunder, spesies ETP (Endangered, Threatened, Protected) dan indikator dampak terhadap ekosistem berada dalam kondisi (unconditional pass) ≥ 80. Hal ini masih dirasa perlu melakukan analisis status stok kepiting bakau secara quantitatif melalui pencatatan logbook, komposisi tangkap, strategi pemanfaatan dalam pengelolaan perikanan kepiting bakau tersebut.
“Program untuk pengelolaan kepiting bakau ini sangat perlu dilaksanakan, hal yang telah dilakukan di Desa kami Sungai Nibung, melalui skema buka-tutup penangkapan kepiting bakau di beberapa anak sungai yang telah berjalan akan menjadi maksimal ketika mendapat dukungan wilayah lainnya. Harapannya melalui skema koordinasi ini dapat mendukung hal tersebut menuju pemanfaatan yang berkelanjutan” ungkap Bapak Syarief Ibrahim, Kepala Desa Sungai Nibung, yang telah cukup berhasil melakukan pengelolaan berbasis Desa tentang penangkapan kepiting di wilayahnya.
Pertemuan ini menghasilkan rumusan hasil pertemuan dan rencana workplan perbaikan perikanan kepiting bakau di Kabupaten Kubu Raya yang telah disepakati dan sudah dilakukan sejak awal Maret 2018. Komunikasi dan koordinasi antar pemangku kepentingan menjadi hal penting dan perlu dilakukan bersama guna mendukung pelaksanaan program perbaikan perikanan kepiting bakau di lanskap mangrove Kubu Raya menuju pemanfaatan yang lestari dan berkelanjutan.