NATURA SEAFOOD RESMI DAFTARKAN 19 KOMODITAS SEAFOOD DALAM SEAFOOD SAVERS
Oleh: Usmawati Anggita Sakti (Seafood Savers Communication Assistant)
Pelaku bisnis perikanan yang memasarkan produknya di Indonesia tidak sebatas pada level perusahaan produsen skala besar. Ritel, rumah makan, wholesaler bahkan hotel memiliki andil dalam penyebaran dan proses produksi seafood. Menyadari hal ini, Natura Seafood bergabung dengan Seafood Savers.
Setelah mengirimkan aplikasi pendaftaran di awal tahun 2017, Natura Seafood resmi menjadi anggota Seafood Savers pada 6 Desember 2017. Tiya Heriyanto selaku Direktur Utama Natura Seafood dan Rizal Malik, CEO WWF-Indonesia, menandatangani MoU yang kemudian langsung dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Keanggotaan Seafood Savers antara Natura Seafood dan Wawan Ridwan, Direktur program Coral Triangle WWF-Indonesia.
Natura Seafood adalah nama dagang PT Oceanus Natura Abadi yang menyuplai produk seafood dari nelayan lokal Indonesia. Seluruh produk ditangkap dengan menggunakan armada kapal nelayannya yang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 712, 714, dan 718. Berdiri pada tahun 2016, Natura Seafood membangun kemitraan dengan perusahaan perikanan demi menyediakan produk berkualitas premium dan terjangkau sembari memberikan dampak positif bagi perekonomian nelayannya.
Perusahaan ini memasarkan produknya ke restoran, kafe dan langsung ke konsumennya di Jakarta dan Bali. Sebagai perusahaan yang terlibat dalam rantai penjualan seafood, Natura Seafood merasa bertanggung jawab menjaga kelestarian sumber daya laut Indonesia. Tekadnya untuk mendukung program perbaikan perikanan dan bergerak bersama untuk perikanan berkelanjutan dibuktikan dengan keikutsertaannya dalam program Seafood Savers.
Di program ini, Natura Seafood sebagai buyer dan wholesaler mendaftarkan 19 produk seafoodnya untuk standar CoC (Chain of Custody). Produk tersebut di antaranya adalah olahan ikan kerapu, kakap merah, kakap putih, kuwe ekor kuning, kuwe, bawal hitam, tenggiri, lencam, baronang, cakalang, kembung, tuna sirip kuning, kaci-kaci, lemadang, kerang, cumi loligo dan gurita.
Sesuai mekanisme Seafood Savers, WWF-Indonesia, akan mendampingi perusahaan dalam menjual produk yang berkelanjutan dan bertanggung jawab dalam lima tahun. Akan tetapi, baik Natura Seafood dan WWF-Indonesia berharap agar proses perbaikan dapat berlangsung lebih cepat dalam mencapai standar Chain of Custody.