MINIMALISASI KONFLIK MANUSIA DENGAN ORANGUTAN
PONTIANAK – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat menggandeng sejumlah mitra untuk bersama-sama menekan laju konflik antara manusia dengan orangutan. Pemicu konflik yang terjadi adalah alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan sawit dan hutan tanaman industri serta tumpang-tindih lahan milik warga dengan habitat orangutan.
BKSDA Kalbar mencatat, sebanyak 439 satwa liar yang melibatkan 28 spesies termasuk orangutan berhasil diselamatkan di sepanjang 2017. Konflik tersebut semakin memperbesar angka kepunahan satwa arboreal ini setiap tahunnya. Pemicu konflik itulah yang ingin dimitigasi melalui Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia dengan tematik Meminimalkan Konflik Manusia dan Orangutan di Lanskap Hutan Sungai Purun Kabupaten Kubu Raya dan Mempawah, 2-4 April 2018.
Melalui pelatihan ini, para pihak terkait seperti WWF-Indonesia, Yayasan Titian Lestari dan Forum Konservasi Orangutan Kalimantan Barat (FOKAB) serta didukung oleh TFCA Kalimantan bersama BKSDA Kalbar, berkolaborasi melakukan upaya mitigasi untuk mengurangi terjadinya konflik antara manusia dan satwa liar seperti orangutan.
Tumpang tindih habitat orangutan dengan lahan masyarakat dan alih fungsi kawasan hutan sebagai habitat orangutan menjadi lahan perkebunan dan Hutan Tanaman Industri (HTI) mengakibatkan orangutan sering diburu dan dibunuh dengan alasan mereka dianggap sebagai hama perusak tanaman hasil kebun. Ketidaktahuan masyarakat terhadap upaya mitigasi sering berujung kepada jalan pintas yaitu membunuh orangutan.
“Ini salah satu upaya kita untuk menekan konflik manusia dan orangutan. Sebelum terjadi konflik, sebaiknya dilakukan langkah-langkah antisipasi. Dan ini harus disertai kemauan manusianya sendiri, sehingga secara ekologi populasi spesiesnya terjaga dan secara sosial kehidupan masyarakat juga terjaga,” kata Sadtata Noor Adirahmanta, Kepala Balai KSDA Kalbar.
Menurutnya, salah satu penyebab utama dari penurunan jumlah populasi satwa liar di Kalimantan Barat, khususnya spesies orangutan adalah eksploitasi melalui perburuan untuk tujuan perdagangan, pemeliharaan, dan konsumsi. Penyebab lainnya adalah fragmentasi habitat akibat deforestasi yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan, pembalakan liar, dan konversi hutan menjadi areal budidaya.
Di Indonesia, dalam sepuluh tahun terakhir sudah menjadi isu nasional yang sering mengemuka dan diangkat di berbagai media serta forum-forum diskusi. Hasil pemantauan media, dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir (2010-2017) terdapat tujuh kejadian orangutan masuk ke perkampungan warga di Desa Rasau, Desa Sungai Purun, Desa Peniraman, dan Desa Wajok, Kabupaten Mempawah.
Manajer Program Kalimantan Barat WWF-Indonesia Albertus Tjiu mengatakan bahwa manusia sebenarnya masih berkerabat dekat dengan spesies orangutan.
“Jika kita bersama-sama menjaga alam tempat spesies ini hidup, tentunya hal itu juga akan berdampak baik pada kehidupan kita. Habitatnya baik, pakannya pasti cukup, sehingga tidak mengganggu wilayah atau kawasan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat, misalnya kebun. Ini yang perlu kita pahami bersama, kita sepakati dan jalankan komitmennya,” katanya.
Pelatihan ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia guna meminimalisasi potensi konflik manusia dengan orangutan di Lanskap Hutan Sungai Purun dan sekitarnya. Ini juga dapat memberikan pemahaman dan keseragaman metodologi survei kepada instansi pemerintah, pihak swasta, dan lembaga konservasi lingkungan (LSM) sebagai peserta pelatihan, serta untuk memberikan pemahaman penanganan orangutan pasca penyelamatan.
Melalui kegitan ini diharapkan dapat mengikat komitmen para pihak dalam memitigasi terjadinya konflik antara manusia dengan orangutan. Para pihak juga dapat secara proaktif melaporkan kasus atau temuan konflik melalui call center dan menyampaikan laporan melalui aplikasi android.
Direktur Yayasan Titian Lestari, Sulhani, mengatakan bahwa partisipasi para pihak secara proaktif dalam memantau peredaran orangutan seperti perdagangan, pemeliharaan, atau perjumpaan, khususnya dari pihak swasta dan masyarakat sangat diharapkan.
“Kapasitas kelembagaan, baik pemerintah, swasta dan lembaga konservasi lingkungan, tentunya sangat membantu perlindungan spesies orangutan sekaligus upaya mitigasi konflik dengan satwa itu sendiri,” katanya.
Saat ini, BKSDA Kalbar telah melakukan beberapa upaya mitigasi konflik, di antaranya menginisiasi adanya nomor-nomor panggilan yang bisa dihubungi 24 jam (call center) dan memberikan peningkatan kapasitas pelaksana tugas lapangan.
Untuk informasi lebih lanjut, bisa menghubungi:
Call Center BKSDA (08115776767)
Paramitha Rosandi (Publikasi & Wildlife Rescue Unit)
BKSDA Kalimantan Barat
Jl. Ahmad Yani No. 121 Pontianak
HP: 081253453555
Dewi Puspita Sari (Species Officer)
WWF-Indonesia Program Kalimantan Barat
Jl. Karna Sosial Gg. Wonoyoso II No. 3 - Pontianak
HP: 082148486784 | Email: dpuspita@wwf.id