LAMPU HIJAU UNTUK PENYU
Oleh Dwi Ariyogagautama
Berjalan di tengah gelapnya malam sangat lah berbahaya. Demikian juga beragam biota laut yang berenang dan mencari makan pada malam hari dan hanya mengandalkan sinar bulan untuk memandu. Mereka sering kali terjerat jaring insang yang ditebar nelayan untuk menangkap ikan. Salah satunya adalah penyu, biota laut yang dilindungi ini termasuk hewan yang sering terjerat dan terjebak jaring insang.
Penyu adalah hewan yang dilindungi, baik oleh peraturan nasional maupun internasional, karena populasinya yang terancam punah. Pada tahun 2013, ada lebih dari 500 penyu yang secara tidak sengaja terjerat atau menjadi tangkapan sampingan (bycatch) nelayan yang menggunakan jaring insang di perairan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Hal ini dikarenakan pantai yang terbentang sepanjang 63 km di perairan Paloh merupakan pantai peneluran penyu terpanjang di Kalimantan.
Nelayan juga mengeluhkan kerugian yang mereka derita apabila penyu terjerat pada jaringnya. Mereka harus memotong jaring yang melilit penyu tersebut dan harus memperbaikinya terlebih dahulu sebelum bisa menangkap ikan lagi.
Berangkat dari tingginya interaksi bycatch penyu tersebut, WWF-Indonesia dengan dukungan National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) melakukan serangkaian percobaan teknologi alat tangkap yang dapat mengurangi bycatch biota yang terancam punah dan dilindungi di perairan Paloh. Dalam percobaan yang dilakukan pada bulan April hingga Oktober 2014, rangkaian lampu LED berwarna hijau dipasangkan pada jaring insang nelayan. Penelitian yang dilakukan oleh NOAA mensinyalir bahwa cahaya lampu berwarna hijau menyilaukan bagi penyu namun tidak bagi ikan target tangkapan nelayan.
Pada bulan November, WWF-Indonesia menggunakan momentum peringatan Hari Ikan Nasional untuk mensosialisasikan hasil percobaan tersebut sebagai jawaban atas rasa penasaran nelayan yang cukup tinggi sejak teknologi penggunaan lampu LED pada jaring diperkenalkan. Sosialisasi hasil percobaan ini pun dihadiri oleh 36 peserta yang terdiri atas Pak Camat Paloh, pemerintah desa, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sambas, BPSPL Pontianak, perwakilan aparat keamanan (Koramil, Polairud, dan Bais), Pokmaswas, pengepul ikan dan nelayan.
“Memasang lampu pada jaring kami, membuat penebaran jaring jadi lame, tapi hasil tangkapan dirase lebih banyak dengan lampu ni.” ujar Pak Pendi, salah satu nelayan di perairan Paloh yang terlibat dalam percobaan ini.
Data yang telah dianalisa memang menujukkan bahwa penggunaan lampu LED berwarna hijau pada jaring dapat mengurangi bycatch penyu mencapai 50%. Selama periode percobaan, hanya 21 penyu yang secara tidak sengaja terjaring, di antaranya penyu hijau, penyu sisik, dan penyu lekang. Selain itu, penggunaan lampu LED tersebut juga meningkatkan hasil tangkapan utama nelayan yaitu ikan bawal putih dan bawal hitam.
Nelayan yang menggunakan lampu LED pada jaringnya bisa mendapatkan tangkapanutama rata-rata 14,25 kg dalam setiap penebaran jaring. Jumlah ini 2 kg lebih berat dibandingkan dengan hasil tangkapan nelayan tanpa lampu LED. Terlebih, dari total tangkapan utama nelayan selama masa percobaan, nelayan yang menggunakan lampu LED pada jaringnya menangkap 4,64% lebih banyak sehingga pendapatannya pun Rp852.000 lebih besar dibandingkan nelayan yang menggunakan jaring tanpa lampu LED.
Percobaan yang telah dilakukan tersebut menegaskan bawah dengan penggunaan lampu LED berwarna hijau pada jaring insang dapat mengurangi tingkat terjeratnya penyu pada jaring dan meningkatkan hasil tangkapan utama nelayan, sehingga bertambah pula pendapatan mereka. Penerapan teknologi penggunaan lampu pada jaring insang di perairan Paloh telah menjadi lampu hijau untuk mendukung perikanan yang berkelanjutan dan mendorong kebijakan alat tangkap yang ramah lingkungan.