KABUT (ASAP) BIKIN KALUT
Tiap tahun bencana kabut asap terus bikin kalut semua pihak, bak keledai yang katanya jatuh dua kali, ini melebihi entah apa namanya, karena tiap tahun berulang seperti jatuh pada lubang yang sama. Dari data yang didapat, tahun ini sebanyak 267 titik api terlihat di Sumatera, 114 nya ada di Riau.
Sejarah kebakaran hutan di Indonesia
Kebakaran hutan di Indonesia sudah terjadi sejak jaman Pemerintahan Hindia Belanda, terbukti ada beberapa peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Hindia Belanda yang terkait dengan kebakaran hutan seperti Ordonansi Hutan untuk Jawa dan Madura (1927) pasal 20 dll. Kebakaran hutan dan lahan masih berlanjut pun pasca kemerdekaan RI, masih tercatat ada lima kejadian besar periode kebakaran hutan yaitu tahun 1982-1983 yang menhancurkan 3,2 juta hektare kerugian mencapai 6 triliun rupiah, tahun 1987 yang melahap 66,000 Ha. Tahun 1991 menghabiskan 500,000 Ha, tahun 1994-1995 yang melumatkan lebih dari 5 juta Ha, dan tahun 1997-1998 yang menyebabkan kerugian ekonomi sebesar 2,7 miliar.
Jadi dilihat dari sejarah, Indonesia memang tak luput dari kebakaran hutan dan lahan, hingga detik ini. Hal ini merupakan pekerjaan rumah berat bagi pemerintahan baru bersama fungsi jajarannya untuk segera mencari jalan keluar yang signifikan. Meneruskan warisan atau melakukan terobosan baru.
Darimana asal titik api
Api berasal dari praktek tebas bakar yang dihasilkan dari kegiatan perkebunan, baik skala perusahaan maupun perorangan. Kebanyakan dilakukan oleh perusahaan sawit atau kertas. Tebas bakar ini dilakukan untuk membersihkan lahan perkebunan untuk menanam tanaman baru atau membuka lahan baru untuk ditanam. Kegiatan ini dilakukan karena lebih efektif, mudah dan murah. Lahan yg dibakar ini tidak langsung mati jika terkena angin, malah membuat sekam yang terus mengeluarkan asap, sebab jenis lahan adalah gambut yang punya titik api rendah atau mudah terbakar.
Apa yang harus dilakukan jika terjadi kebakaran hutan?
Sebisa mungkin mengurangi aktivitas di luar rumah, bahkan beberapa sekolah di Riau diliburkan jika terjadi asap tebal. Jika terpaksa bergiat diluar rumah, upayakan hanya dua jam paling lama, dan gunakan masker yang dapat menyaring partikel kabut asap.
Ratifikasi
Indonesia ternyata telah meratifikasi perjanjian antar negara- negara Asean tentang kabut asap lintas batas pada 20 Januari 2015 lalu, perjanjian ini telah tertunda selama 10 tahun. Adanya perjanjian ini, Pemerintah indonesia harus memperkuat kebijakan tentang kebakaran hutan dan asap. Kebijakan ini tak ada artinya jika tidak disertai penerapan di lapangan dan juga penegakan hukum. Selain ini pemerintah juga harus aktif terlibat dalam proses pengambilan keputusan bersama negara-negara di wilayah Negara ASEAN tentang masalah kabut asap.Tiap tahun bencana kabut asap terus bikin kalut semua pihak, bak keledai yang katanya jatuh dua kali, ini melebihi entah apa namanya, karena tiap tahun berulang seperti jatuh pada lubang yang sama. Dari data yang didapat, tahun ini sebanyak 267 titik api terlihat di Sumatera, 114 nya ada di Riau.
Sejarah kebakaran hutan di Indonesia
Kebakaran hutan di Indonesia sudah terjadi sejak jaman Pemerintahan Hindia Belanda, terbukti ada beberapa peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Hindia Belanda yang terkait dengan kebakaran hutan seperti Ordonansi Hutan untuk Jawa dan Madura (1927) pasal 20 dll. Kebakaran hutan dan lahan masih berlanjut pun pasca kemerdekaan RI, masih tercatat ada lima kejadian besar periode kebakaran hutan yaitu tahun 1982-1983 yang menhancurkan 3,2 juta hektare kerugian mencapai 6 triliun rupiah, tahun 1987 yang melahap 66,000 Ha. Tahun 1991 menghabiskan 500,000 Ha, tahun 1994-1995 yang melumatkan lebih dari 5 juta Ha, dan tahun 1997-1998 yang menyebabkan kerugian ekonomi sebesar 2,7 miliar.
Jadi dilihat dari sejarah, Indonesia memang tak luput dari kebakaran hutan dan lahan, hingga detik ini. Hal ini merupakan pekerjaan rumah berat bagi pemerintahan baru bersama fungsi jajarannya untuk segera mencari jalan keluar yang signifikan. Meneruskan warisan atau melakukan terobosan baru.
Darimana asal titik api
Api berasal dari praktek tebas bakar yang dihasilkan dari kegiatan perkebunan, baik skala perusahaan maupun perorangan. Kebanyakan dilakukan oleh perusahaan sawit atau kertas. Tebas bakar ini dilakukan untuk membersihkan lahan perkebunan untuk menanam tanaman baru atau membuka lahan baru untuk ditanam. Kegiatan ini dilakukan karena lebih efektif, mudah dan murah. Lahan yg dibakar ini tidak langsung mati jika terkena angin, malah membuat sekam yang terus mengeluarkan asap, sebab jenis lahan adalah gambut yang punya titik api rendah atau mudah terbakar.
Apa yang harus dilakukan jika terjadi kebakaran hutan?
Sebisa mungkin mengurangi aktivitas di luar rumah, bahkan beberapa sekolah di Riau diliburkan jika terjadi asap tebal. Jika terpaksa bergiat diluar rumah, upayakan hanya dua jam paling lama, dan gunakan masker yang dapat menyaring partikel kabut asap.
Ratifikasi
Indonesia ternyata telah meratifikasi perjanjian antar negara- negara Asean tentang kabut asap lintas batas pada 20 Januari 2015 lalu, perjanjian ini telah tertunda selama 10 tahun. Adanya perjanjian ini, Pemerintah indonesia harus memperkuat kebijakan tentang kebakaran hutan dan asap. Kebijakan ini tak ada artinya jika tidak disertai penerapan di lapangan dan juga penegakan hukum. Selain ini pemerintah juga harus aktif terlibat dalam proses pengambilan keputusan bersama negara-negara di wilayah Negara ASEAN tentang masalah kabut asap.
Penulis: Diah Sulistiowati – Communication & Advocacy Coordinator