HARI ANTI KORUPSI INTERNASIONAL 2014, MENUJU SEKTOR KEHUTANAN BERINTEGRITAS
Jakarta – Memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) yang jatuh hari ini (9/12), konsorsium SIAP II – yang terdiri dari WWF-Indonesia, TI-Indonesia dan Indonesia Working Group on Forest Finance (IWGFF) – kembali menyoroti isu transparansi dan akuntabilitas pengelolaan sektor kehutanan di Indonesia. Pada HAKI tahun ini, SIAP II memfokuskan pada hasil studi pengelolaan kehutanan yang dilakukan di Provinsi Jambi oleh TI-Indonesia dan Yayasan Bantuan Hukum Lingkungan Jambi. Hasil studi ini akan diluncurkan secara resmi tanggal 20 Desember 2014 mendatang.
Ketua Konsorsium SIAP II, Fathi Hanif, mengatakan,”Hasil riset mengenai Kajian Pelayanan Perizinan Sektor Kehutanan di Jambi menunjukkan bahwa perizinan sektor kehutanan di provinsi tersebut memiliki tingkat kerawanan korupsi yang beragam, mulai dari risiko tinggi, sedang, hingga rendah. Kerawanan korupsi sektor perizinan tersebut ditunjukkan oleh kecenderungan tingginya suap, kualitas birokrasi perizinan, transparansi,akuntabilitas, penegakan hukum dan tata kelola perusahaan lemah, serta korupsi politik (state capture).”
Sementara itu, Koordinator Anti Kejahatan Kehutanan SIAP II, Rivan Prahasya, mengatakan,”Tidak ada pilihan lain bagi pemerintah – baik Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten di Jambi – untuk membangun sistem anti korupsi dalam sistem perizinan kehutanannya. Hal ini untuk memastikan pemenuhan kepentingan ekonomi dan ekologi kehutanan secara berkelanjutan.” Rivan juga menyarankan agar para pengusaha sektor kehutanan juga membangun sistem anti korupsi di dalam perusahaan masing-masing.
Melalui penelitian ini, SIAP II merekomendasikan Pemerintah Provinsi Jambi agar melakukan penguatan tata kelola perizinan sektor kehutanan melalui implementasi kebijakan anti suap, peningkatan kualitas birokrasi perizinan, penguatan transparansi perizinan, penguatan akuntabilitas perizinan, penguatan penegakan hukum perizinan, penguatan tata kelola perusahaan, dan pengendalian korupsi politik.
Sistem perizinan adalah salah satu pilar penting dalam tata kelola hutan di Indonesia. Memperkuat sistem perizinan kehutanan akan menjadi titik awal menuju tata kelola kehutanan yang berintegritas.
Dalam rangka HAKI 2014, SIAP II bekerjasama dengan USAID dan KPK, meluncurkan iklan layanan masyarakat berjudul “Menuju Indonesia Berintegritas”, yang tayang di beberapa stasiun televisi dan media sosial sejak 7 Desember 2014. Iklan layanan masyarakat tersebut bertujuan untuk mengajak publik agar turut beraksi dalam menolak korupsi, khususnya korupsi kehutanan.
Catatan untuk Editor:
Iklan layanan masyarakat “Menuju Indonesia Berintegritas” dapat dilihat di http://bit.ly/1yxLddW.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Dyah Ekarini, Koordinator Komunikasi & Media SIAP II, drini@wwf.or.id
Rivan Prahasya, Koordinator Anti Kejahatan Kehutanan SIAP II, rprahasya@ti.or.id