GREEN BUILDING TERKENDALA TATA KOTA
JAKARTA (SI) - Pengembangan green building yang mengedepankan efisiensi energi dan penghijauan gedung dengan media tanaman sering kali terkendala tata kota. Menurut Ketua umum Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Endy Subijono, keberadaan green building harus didukung oleh tata kota.
Jika tata kota memenuhi syarat, maka green building tinggal dijalankan. ""Jadi, tergantung pada penataan kota, rancang bangun dan ruang antarbangunan,"" ujar Endy Subijono dalam seminar bertajuk ""Menyongsong Pemberlakuan Green Building Code"" kemarin. Dia menjelaskan, tata kota yang mendukung green building akan memunculkan bangunan-bangunan hijau. Karena itu, pihaknya menunggu keseriusan pemprov untuk merealisasikan gagasan green building.
Di tempat yang sama, Direktur Green Building Indonesia(GBI)Bin-tang Agus Nugroho mengatakan, green building harus segera direalisasikan. Alasannya,gedung-gedung yang ada saat ini menjadi salah satu penyebab efek rumah kaca terbesar yang mempercepat pemanasan global. ""Tanpa disadari bangunan-bangunan mengkonsumsi energi 40-50 % .Ini termasuk rakus dan ternyata juga merupakan penghasil emisi CO2,""paparnya.
Dia memprediksi, bangunan-bangunan di Jakarta dan kota besar lainnya di Indonesia yang tidak mengusung green building akan kehilangan pangsa pasar. ""Tahun mendatang yang tidak green tidak akan laku dan tidak akan menjadi pilihan,"" harapnya.(ahmad baidowi)