EMPAT PERUSAHAAN BERKOMITMEN DUKUNG PERIKANAN YANG BERKELANJUTAN
Seafood Savers kembali menambah perusahaan anggotanya untuk mewujudkan perikanan berkelanjutan di Indonesia: PT Mustika Minanusa Aurora (PT MMA), PT Hatindo Makmur, PT Satu Enam Delapan Benoa, dan PT Samudera Eco Anugrah Indonesia (PT SEA Indonesia). Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Perjanjian Kerja Sama keempat anggota baru Seafood Savers ini dilakukan pada tanggal 4 Juni 2015 lalu di Jakarta.
Dari keempat perusahaan ini, hanya PT MMA yang sebelumnya telah menjadi kandidat anggota Seafood Savers, pada tahun 2014. Setelah berhasil memenuhi rekomendasi yang diberikan WWF-Indonesia mengenai persyaratan minimal perikanan budi daya yang bertanggung jawab, akhirnya PT MMA bergabung menjadi anggota Seafood Savers. PT MMA juga menjadi perusahaan anggota Seafood Savers pertama yang mendaftarkan komoditas budi daya, yaitu udang windu, dalam program perbaikan perikanan menuju pencapaian sertifikasi Aquaculture Stewardship Council (ASC) di bawah dampingan WWF-Indonesia. Hal ini juga menandai pelaksanaan aktivitas perbaikan perikanan budi daya (Aquaculture Improvement Project/AIP) perdana oleh WWF-Indonesia melalui inisiatif Seafood Savers.
Perusahaan lainnya, PT SEA Indonesia, atau yang lebih dikenal oleh merek dagangnya Fish ‘n Blues, serta PT Hatindo Makmur dan PT Satu Enam Delapan Benoa langsung menjadi anggota Seafood Savers karena telah memenuhi persyaratan minimum. PT Hatindo Makmur dan PT Satu Enam Delapan Benoa sendiri adalah perusahaan bersaudara. Keduanya sama-sama bergerak di bidang pengolahan dan pembekuan ikan, khususnya ikan pelagis, dan mendaftarkan komoditas tuna sirip kuningnya ke Seafood Savers. Sedangkan PT SEA Indonesia, yang menjadi pionir penyedia seafood yang bertanggung jawab bagi end consumer, memasok seafood-nya dari kelompok nelayan serta petambak binaan koalisi LSM perikanan yang tergabung dalam JARING-Nusantara.
Dengan masuknya perusahaan-perusahaan ini, Seafood Savers kini memiliki tujuh anggota dan satu kandidat anggota yang berkomitmen untuk mendukung praktik perikanan berkelanjutan di Indonesia. Ketujuh anggota ini diharapkan dapat melaksanakan program perbaikan dengan tenggat waktu maksimal lima tahun untuk masing-masing perusahaan. Selama periode tersebut proses perbaikan akan dipantau secara regular setiap satu kali dalam enam bulan. Kegiatan pemantauan dilaksanakan oleh tim teknis Seafood Savers dengan mengisi Lembar Pemantauan Program Perbaikan. Diharapkan setelah menyelesaikan program perbaikan perikanannya, perusahaan dapat memenuhi persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi ekolabel ASC dan MSC (Marine Stewardship Council) sekaligus menjadi pionir perikanan berkelanjutan di Indonesia.
Lebih jauh tentang Seafood Savers dan perusahaan anggotanya kunjungi http://www.seafoodsavers.org/ atau ikuti linimasanya di @seafoodsavers (Twitter), @seafoodsavers (Instagram), dan Seafood Savers (Facebook page)
Penulis: Novita Eka Syaputri (Seafood Savers Communication Assistant)