DESA MUNASELI, ALOR SERIUS GARAP PENGELOLAAN BERBASIS DESA UNTUK DUYUNG DAN HABITATNYA
Oleh: I Made Dharma Jaya Ariawan (Alor-Flotim Marine Protected Area (MPA) Coordinator, WWF-Indonesia)
Komitmen menjaga ekosistem padang lamun sebagai habitat duyung (Dugong dugon) di perairan Pantai Mali, Alor, menuntut kesiapan Kelurahan Kabola dan Desa Pante Deere di Kecamatan Kabola; serta Desa Munaseli di Kecamatan Pantar, Alor.
Ketiga desa ini berbenah mengetahui perairan desa mereka menjadi tempat hidup bagi duyung. Ketiga desa di Alor ini memiiliki potensi ekosistem padang lamun (Halophila sp. dan Thalasia sp) dan menjadi desa dampingan WWF untuk konservasi duyung dan padang lamun.
Lembaga International Union for Conservation of Nature (IUCN) menetapkan mamalia laut ini dengan status “Vulnerable” atau rentan terhadap kepunahan. Mamalia laut langka yang dilindungi ini merupakan aset Kabupaten Alor untuk dijaga.
Pada tahun 2010, Desa Munaseli, telah membentuk mekanisme pengawasan duyung dan biota dilindungi lainnya berbasis desa. Garda terdepan mekanisme ini adalah Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas) Tanjung Muna. Di desa ini, tercatat ditemukan jejak bekas makan duyung dan di tahun 2016 pernah tertangkap duyung secara tidak sengaja (bycatch) oleh nelayan.
Kini, Pokmaswas sebagai pengawas duyung dan habitat padang lamun di perairan Munaseli kembali dibenahi. Pada 7 Januari 2018 lalu, Desa Munaseli telah menyusun Peraturan Desa tentang perlindungan duyung dan habitatnya. Pokmaswas juga diharapkan untuk bisa mencegah praktik-praktik yang merusak dalam memanfaatkan sumber daya perairan seperti pengeboman ikan dan alat tangkap illegal lainnya. Desa Munaseli juga membentuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk mendukung dana operasional yang cukup dan berkelanjutan bagi Pokmaswas Tanjung Muna.
Tak hanya itu, penguatan kapasitas Pokmaswas pun menjadi agenda penting yang tercatat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Dengan pendanaan berkelanjutan dan kapasitas Pokmaswas yang terbangun, maka harapannya ekosistem padang lamun dan duyung di Alor akan terjaga,” ungkap Sem Tolang, Kepala Desa Munaseli.
Meningkatnya kesadaran masyarakat Desa Munaseli tidak lepas dari peran Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Alor dan DKP Provinsi NTT bersama WWF melalui Dugong and Seagrass Conservation Project (DSCP). Kabupaten Alor sebagai bagian dari Suaka Alam Perairan (SAP) Selat Pantar dan Laut Sekitarnya merupakan salah satu dari 3 kabupaten di Indonesia yang mendapatkan perhatian dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI dalam melakukan perlindungan duyung dan habitatnya.
“Untuk menjaga populasi duyung di Alor, diperlukan kolaborasi dan mekanisme pengawasan mulai dari masyarakat, aparatur penegak hukum, sektor swasta (pemanfaat kawasan), pemerintah daerah, maupun pemerintah provinsi,” ungkap Rahmin Amahala, Kepala DKP Kabupaten Alor. Bahwa dengan kewenangan pengelolaan konservasi dan pengawasan perairan saat ini di bawah pemerintah provinsi, DKP Alor tetap menunjukkan peran dalam peralihan kewenangan pengelolaan tersebut untuk memastikan efektivitas pengelolaan SAP Selat Pantar, khususnya untuk perlindungan duyung dan habitatnya.