DELAPAN BANK NASIONAL LAHIRKAN INISIATIF KEUANGAN BERKELANJUTAN INDONESIA (IKBI) BERSAMA WWF-INDONESIA
Jakarta, 31 Mei 2018 — Delapan bank nasional yang mewakili 46% aset perbankan Indonesia mengumumkan terbentuknya Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia (IKBI). Peluncuran IKBI ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Pembentukan IKBI oleh delapan bank dan WWF-Indonesia yang disaksikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Kristiyana dan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ida Bagus Putera Prathama.
Kedelapan bank tersebut yaitu, Bank Artha Graha Indonesia, BRI Syariah, Bank Central Asia, Bank Mandiri, Bank Muamalat, Bank Negara Indonesia, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, dan Bank Rakyat Indonesia tergabung dalam kelompok ‘First Movers on Sustainable Banking’. Pembentukan IKBI merupakan wujud nyata komitmen perbankan Indonesia dalam menerapkan praktik keuangan berkelanjutan yang inklusif pada sektor jasa keuangan. Platform ini bersifat terbuka untuk industri jasa keuangan bank dan non-bank, emiten, dan sektor industri relevan lainnya.
Kelahiran IKBI tidak terlepas dari keberhasilan proyek perintis ‘First Steps to become Sustainable Bank’ yang diinisiasi Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK) tahun 2015 silam dan mendapat bimbingan teknis dari WWF-Indonesia. Dalam proyek tersbut, kedelapan bank ‘First Movers’ memperoleh bimbingan terkait implementasi manajemen risiko lingkungan hidup dan tata kelola. Beberapa keluaran dari proyek rintisan ini termasuk perbaikan kebijakan dan Standar Prosedur Operasi (Standard Operating Procedure/SOP) pada masing-masing bank serta perbaikan kualitas pembiayaan khususnya pada sektor usaha yang memiliki risiko lingkungan hidup dan sosial yang tinggi.
IKBI merupakan inisiatif riil berbasis-pasar dari Industri Jasa Keuangan (IJK) yang diharapkan mampu mendukung implementasi peta jalan (roadmap) keuangan berkelanjutan beserta aturan implementasinya, yaitu Peraturan OJK No.51 dan No.60 tahun 2017 tentang Penerapan Prinsip Keuangan Berkelanjutan dan Green Bond. IKBI diharapkan berfungsi sebagai sarana tukar pengalaman, belajar antar pelaku IJK sekaligus meluaskan informasi dan penerapan prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan kepada IJK.
Sejalan dengan First Movers, IKBI bertujuan menguatkan kelembagaan, khususnya pada bidang manajemen risiko lingkungan hidup, sosial dan tata kelola. Inisiatif ini juga dibangun untuk berkontribusi sekaligus menangkap peluang bisnis terhadap upaya pembangunan ekonomi Indonesia yang memiliki ketahanan terhadap perubahan iklim dan berkontribusi langsung pada upaya pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
“IKBI berorientasi menangkap peluang-peluang bisnis baru dan mendorong penerapan keuangan berkelanjutan yang inklusif, sejalan dengan target pemerintah mewujudkan 2 pembangunan berkelanjutan dan pencapaian komitmen Perjanjian Iklim Paris”, jelas Mohammad Irfan, Direktur Manajemen Risiko PT BRI Tbk yang bertindak sebagai Ketua IKBI saat ini. “Selain sosialisasi dan penguatan kelembagaan, program IKBI di tahun pertama akan berorientasi pada peningkatan portofolio hijau yang berkualitas dengan fokus pengembangan proyek perdana bersama para anggota, mitra strategis lainnya dan regulator”, lanjutnya.
Berdasarkan data studi yang dilansir oleh UNEP dan Development Bank of Singapore (DBS) pada November 2017, peluang investasi hijau di ASEAN pada periode 2016 – 2030 mencapai sekitar US$2,3 - 3 triliun. Indonesia merupakan negara berpotensi tertinggi untuk menangkap investasi hijau tersebut. Menurut identifikasi, setidaknya 36% dari total potensi investasi sektor infrastruktur dan energi terbarukan sebesar US$8 triliun dapat diserap oleh Indonesia. Hal-hal penting yang mempengaruhi peningkatan peluang investasi hijau yaitu, dikeluarkannya berbagai kebijakan yang memberikan insentif bagi sektor swasta untuk menyediakan pendanaan bagi proyek SDGs maupun perubahan iklim, kemajuan teknologi serta semakin berkembangnya/ inovasi produk/ layanan jasa keuangan yang sesuai.
Pada tahap awal, IKBI telah mengembangkan roadmap jangka pendek. Selama satu tahun ke depan, IKBI akan aktif mengembangkan roadmap jangka panjang bersama para anggotanya untuk mengedepankan program-program strategis, melakukan sosialisasi dan membangun kemitraan serta inisiasi proyek-proyek pilot dalam mengembangkan model bisnis hijau yang aplikatif.
Ketua Badan Pengurus WWF-Indonesia, Kemal Stamboel menyatakan, “Sektor jasa keuangan tidak hanya berperan kunci dalam mendorong para nasabahnya menerapkan transformasi praktik berkelanjutan, mereka juga mampu menghidupkan kesejahteraan masyarakat terdampak dari suatu pembiayaan”. Ia menegaskan, “Agar target pemerintah dapat dicapai secara efektif, industri jasa keuangan perlu menetapkan skala prioritas dalam membangun suatu kebijakan sektoral yang berpengaruh mendorong kinerja keberlanjutan nasabahnya. Disamping itu, pengembangan model bisnis baru yang inovatif dan kolaboratif perlu menjadi urgensi program IKBI”.
“Saat ini pemerintah Indonesia sedang menyiapkan instrumen pendanaan perubahan iklim yang dapat meningkatkan nilai komersial investasi berkelanjutan. Harapannya komitmen yang dituangkan di dalam inisiatif ini dapat menjadi wadah strategis terkait dengan penyediaan akses pendanaan dan berbagai bentuk insentif lainnya,” ungkap Dr. Ida Bagus Putera Prathama, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pembentukan IKBI juga didukung oleh pendanaan dari GIZ dan EMSD. Kegiatan peluncuran inisiatif ini diikuti dengan sesi ‘CEO Dialogue’ dan seminar keuangan berkelanjutan yang bertujuan memberikan sosialisasi terhadap para pimpinan dan staf senior dari IJK mengenai kemajuan dan kerangka kebijakan keuangan berkelanjutan baik di tingkat global dan nasional.
Berbagai narasumber strategis dan ahli keuangan berkelanjutan yang terlibat antara lain Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Mongolia, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Keuangan, International Finance Corporation (IFC), PT Royal Lestari Utama, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan HSBC Indonesia.
###
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi:
➢ Tria Mutiari Meilan | Enterprise Risk Management Department, BRI | tria_mutiari@bri.co.id |
+628988400061
➢ Rizkiasari Yudawinata | Sustainable Finance Program, WWF-Indonesia | rjoedawinata@wwf.id |
+628112344343
➢ Margareth Meutia | Footprint Campaign Coordinator, WWF-Indonesia | mmeutia@wwf.id |
+628158812844