DEKLARASI ADAT: KOMITMEN KABUPATEN SORONG SELATAN MENUJU KONSERVASI PERAIRAN
Konda, 15 Agustus 2018 - Pada hari ini, 15 Agustus 2018, melalui deklarasi adat di Konda, Kabupaten Sorong Selatan, masyarakat adat menyelenggarakan deklarasi untuk mendukung inisiasi kawasan konservasi perairan, pesisir, dan pulau - pulau kecil di wilayah Kabupaten Sorong Selatan. Deklarasi adat ini merupakan bentuk komitmen dari segenap elemen masyarakat adat untuk mewujudukan tata kelola kawasan konservasi di wilayah perairan. Kawasan konservasi perairan berbasis ekosistem mangrove ini akan menunjang perikanan berkelanjutan.
Wilayah pesisir dan laut Kabupaten Sorong Selatan dikenal sebagai salah satu penghasil komoditas udang terbesar di Provinsi Papua Barat. Tidak hanya udang, namun juga terdapat komoditas perikanan potensial lainnya seperti: ikan sebelah, ekor kuning/pisang-pisang, lema/selar, kuwe, daun bambu/talang-talang, kakap putih, japuh, tembang, terubuk, ikan terbang, julung-julung, lencam, kakap merah, belanak, biji nangka, kurisi, madidihang, kerapu, dan lain-lain. Sebagai penopang aktivitas perikanan tersebut, Kabupaten Sorong Selatan diberkati dengan adanya ekosistem mangrove seluas 76.171 ha yang rata-rata dalam kondisi baik (USAID - Sustainable Ecosystems Advanced Project | WWF-Indonesia, 2017). Namun demikian, ancaman terhadap sumber daya pesisir dan perikanan tersebut tetap ada, seperti degradasi ekosistem mangrove, penangkapan ikan ukuran kecil yang berlebih, dan penangkapan biota laut terancam punah.
Dalam Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Papua Barat yang saat ini sedang disusun, seluas 338.323,99 ha di Kabupaten Sorong Selatan telah dialokasikan untuk kawasan konservasi pesisir. Kawasan tersebut terletak mulai dari perairan Distrik Saifi di utara hingga perairan Distrik Kokoda di selatan Kabupaten Sorong Selatan. Total terdapat 7 distrik pesisir di Kabupaten Sorong Selatan, teridir dari 12 kampung pesisir yang dihuni oleh 7.534 jiwa, menerima ataupun memberikan dampak langsung terhadap calon kawasan konservasi tersebut.
Menurut tokoh masyarakat Suku Nerigo dan pendukung inisiasi Kawasan Konservasi Sorong Selatan, Johanes Regoi, ""Inisiasi kawasan konservasi perairan yang kami lakukan adalah doa masyarakat pesisir Kabupaten Sorong Selatan yang sudah didengar. Bukan hanya mendukung pencadangan kawasan konservasi melalui deklarasi, kami juga berkomitmen untuk terlibat dalam sistem pengelolaan berbasis adat, sehingga sumber daya alam dapat diwariskan kepada anak cucu"".
Dalam konsultasi publik kawasan konservasi di Kabupaten Sorong Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong Selatan Dance Yulian Flassy mengatakan, ""Ini adalah inisiasi brilian yang sedang dilakukan karena melibatkan masyarakat dalam proses pembentukan kawasan konservasi untuk kesejahteraan masyarakat, sehingga untuk memperkuat inisiasi tersebut harus melalui proses pelepasan adat atau deklarasi. Secara geografis, masyarakat adat adalah pemanfaat dan pemilik daerah di setiap jengkal wilayah perairan Sorong Selatan"".
Konsultasi publik tersebut terlaksana melalui kerja sama antara Pemerintah Provinsi Papua Barat dengan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan yang didukung oleh United States Agency for International Development (USAID) melalui Sustainable Ecosystems Advance Project yang diimplementasikan oleh mitra pelaksana WWF-Indonesia.
Rancangan kawasan konservasi pesisir dan perairan di Sorong Selatan tersebut memadukan berbagai informasi penting seperti ekosistem mangrove yang berfungsi sebagai area pemijahan berbagai jenis ikan ekonomis penting, serta pola pemanfaatan perikanan yang dilakukan oleh masyarakat Sorong Selatan.
""Indikator utama kesuksesan deklarasi adat adalah mendapat dukungan dari seluruh masyarakat pesisir yang memiliki hak wilayah. Untuk itu, dukungan utama harus keluar dari suara-suara marga yang menempati suatu wilayah di perairan di Sorong Selatan"", jelas Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli.
Deklarasi adat ini merupakan langkah awal bagi proses pencadangan kawasan konservasi perairan oleh Gubernur Papua Barat serta penetapan kawasan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan. Diharapkan seluruh rangkaian proses pembentukan kawasan konservasi di perairan Sorong Selatan akan dapat terwujud pada awal 2019.
Sumber: Julius Samallo SP (juliussamallo@gmail.com) | www.sorongselatankab.go.id