ANCAMAN KEBERADAAN PENYU DI UJUNG TENGGARA PULAU SULAWESI
Penyu merupakan spesies dengan kemampuan jelajah yang sangat luas, setidaknya hampir seluruh pesisir di Indonesia merupakan jalur migrasi penyu tertentu. Salah satu lokasi jalur migrasi atau ruaya penyu adalah selat Buton dan selat di antara Kabupaten Muna dan Kabupaten Konawe Selatan. Pemetaan jalur ruaya di sana dilakukan dengan memasang satellite tagging pada seekor penyu Belimbing (Dermochelys coriacea) yang sempat singgah di lokasi pantai peneluran di sana (RAN Konservasi Penyu, 2015). Namun selama ini, nelayan dan masyarakat di kabupaten Muna hanya melihat dan berinteraksi dengan jenis penyu yang lain seperti Penyu Sisik (Eretmochelys imbricate), Penyu Hijau (Chelonia mydas), dan Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea).
Menurut daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN, 2007), penyu di kategorikan sebagai satwa sangat terancam punah. Ancaman tertinggi penyu diakibatkan oleh dua hal, yaitu ancaman perburuan dan tangkapan sampingan (bycatch). Di Indonesia, terdapat 6 spesies penyu yang mengalami penurunan populasi cukup tinggi. Sebagai salah satu satwa yang terancam punah (Endangered, Threatened and Protected / ETP Species), penyu di Indonesia dilindungi oleh UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistem serta UU No. 31 Tahun 2014 tentang Perikanan. Sedangkan secara Internasional, penyu telah di masukkan ke dalam Appendix 1 CITES (Convention on International Trade in Endengereed Species) yang artinya penyu telah dinyatakan sebagi satwa terancam punah dan tidak dapat diperdagangkan dalam bentuk apapun.
WWF – Indonesia di penghujung tahun 2018 kemarin telah melakukan survey pengumpulan data tangkapan sampingan penyu dari para nelayan, dari sini dilakukan identifikasi persepsi dan tantangan dalam upaya penanganan tangkapan sampingan penyu oleh pelaku perikanan setempat. Survey ini dilaksanakan selama 15 hari di beberapa daerah, diantaranya Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Muna, Muna Barat, dan Buton Utara. Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Penyu yang telah disusun KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) pada tahun 2015, menjadi dasar penentuan titik survey lokasi dengan potensi dan jalur migrasi penyu ini.
Kawasan perairan atau selat yang berada di antara Kabupaten Konawe, Muna dan Buton merupakan salah satu jalur migrasi penyu. Secara geografis, kawasan perairan ini terletak di provinsi Sulawesi Tenggara, di mana sisi utaranya berbatasan dengan daratan besar Kendari dan Konawe selatan, sebelah timur berbatasan dengan perairan Laut Banda dan taman nasional Wakatobi, sementara pulau Muna dan Buton membatasi sebelah selatan, dan teluk Bone di sebelah barat. Masyarakat pesisir yang berada di Kabupaten Muna dan Buton umumnya berasal dari suku Bajo, Buton dan Bugis. Mereka umumnya bermata pencaharian sebagai nelayan dan membudi dayakan rumput laut, ada pula beberapa warga yang bercocok tanam dan berkebun.
Menurut wawancara yang dilakukan pada nelayan, terdapat setidaknya 156 ekor penyu tertangkap tidak sengaja pada tahun 2018. Penyu yang tertangkap secara tidak sengaja umumnya di temukan pada alat tangkap sero. Ada pula beberapa nelayan pengguna jaring insang (gill net) menemukan penyu tersangkut dijaring mereka, meski seringkali ditemukan masih hidup, namun ada pula yang ditemukan dalam kondisi mati. Jenis penyu yang sering di temukan adalah penyu sisik dan penyu hijau. Sebagian besar nelayan mengaku hampir setiap hari dapat berinteraksi dengan penyu saat melaut, baik yang tertangkap tidak sengaja ataupun penyu yang bermain di sekitar kapal nelayan, dan interaksi ini dapat ditemukan sepanjang tahun. Dengan besarnya kasus tangkapan sampingan penyu ini, perlu dilakukan penyesuaian alat tangkap, dan peningkatan kapastitas kepada nelayan untuk melakukan kegiatan penangkapan yang ramah lingkungan.