ANCAMAN DARI KEGIATAN WISATA MASIH MEMBAYANGI KEHIDUPAN DUYUNG DI ALOR
Oleh: Juraij, Dwi Suprapti,Sheyka N. Fadela – Tim Marine Species Conservation
Kegiatan pariwisata bahari menjadi salah satu ancaman besar bagi kelestarian duyung (Dugong dugon) di perairan Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, menurut studi terbaru yang dilakukan WWF-Indonesia pada Juni 2016. Selain melibatkan pengamatan langsung secara visual dan aerial, studi ini juga mencakup pelaksanaan survei kuisioner di dua lokasi di Kabupaten Alor yang mana ditemukannya duyung.
Kemunculan duyung di perairan Alor sebenarnya bukan hal baru bagi banyak orang. Namun, beberapa tahun terakhir ini diketahui bahwa mulai banyak wisatawan berdatangan ke Alor untuk melakukan aktivitas selam dan snorkeling. Interaksi langsung wisatawan dengan duyung pun semakin sulit untuk dihindari, menimbang masih belum tegasnya peraturan terkait kegiatan wisata di dua daerah tersebut.
Selain pemandangan alamnya yang menarik banyak minat wisatawan, perairan Alor juga terkenal akan padang lamunnya. Tidak mengherankan jika mayoritas perjumpaan dengan duyung terjadi di perairan Alor yang juga merupakan daerah dengan tutupan dan kepadatan yang lebih tinggi (hampir 70%) dari lamun jenis Halophila ovalis. Dari 35 jenis mamalia laut yang dapat dijumpai serta tersebar di perairan Indonesia, duyung adalah satu-satunya yang memiliki asosiasi kuat dengan ekosistem lamun sebagai habitat pakannya (feeding ground). Di antara tujuh jenis lamun yang ditemukan di lokasi studi, H. ovalis memang diketahui merupakan makanan favorit dari duyung.
Sejak studi WWF-Indonesia pada tahun 2011, kegiatan wisata sudah diprediksi akan menjadi salah satu ancaman bagi kelestarian duyung di perairan Alor. Interaksi manusia dengan satwa yang bereproduksi secara lambat ini jadi semakin mengkhawatirkan ketika melihat banyaknya pemaparan media yang mempromosikan Kabupaten Alor sebagai salah satu destinasi wisata di Indonesia. Ancaman yang datang dari kegiatan pariwisata yang kurang bertanggung jawab kembali dibuktikan pada studi terbaru WWF-Indonesia, dimana survei kuisioner menunjukkan kurangnya kesadartahuan mayoritas responden tentang duyung dan maraknya aktivitas wisata di perairan Alor yang belum sesuai dengan prinsip-prinsip kepariwisataan yang bertanggung jawab. Khusus untuk perairan Alor, belum terlihat adanya potensi ancaman dari kegiatan perikanan, utamanya sebagai tangkapan sampingan (bycatch), dan ancaman dari perburuan untuk pemanfaatan daging dan bagian tubuh lainnya.
Kegiatan pariwisata yang dijalankan secara bertanggung jawab penting untuk didorong di perairan Alor. Hal ini bukan hanya akan melindungi satwa yang menjadi objek wisata, melainkan juga mendatangkan manfaat bagi warga yang kedatangan wisatawan. Sebaliknya, interaksi langsung antara duyung dan wisatawan yang tidak diatur secara tegas dapat menimbulkan resiko bagi duyung dan wisatawan itu sendiri. Seperti, meningkatnya pemaparan pada zoonosis atau penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia dan sebaliknya.
Dokumentasi duyung di perairan Alor dilakukan untuk pertama kalinya dalam kerjasama WWF-Indonesia dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Alor dan berbagai anggota tim pengelola kawasan konservasi perairan daerah (KKPD) Alor. Walaupun dokumentasi hanya dilakukan pada satu ekor duyung, saat itu sudah diketahui bahwa terdapat tiga individu duyung di perairan Alor. Sayangnya, sampai saat ini belum dapat disimpulkan apakah individu duyung yang teramati pada tahun 2011 adalah individu yang juga teramati selama studi terbaru oleh WWF-Indonesia pada tahun 2016.