AKADEMISI DAN LSM PERIKANAN BELAJAR MENJADI ASESOR SERTIFIKASI EKOLABEL ASC UDANG
Oleh: Usmawati Anggita Sakti (Seafood Savers Communication Assistant)
Bagaimana peran akademisi dan LSM dalam proses perbaikan perikanan budi daya menuju sertifikasi ekolabel komoditas udang? Hal inilah yang kemudian dijawab selama Pelatihan Sertifikasi Ekolabel Perikanan Aquaculture Stewardship Council (ASC)¹ di Hotel Tarakan Plaza, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara, pada 27 November – 1 Desember 2017 oleh WWF-Indonesia.
“Dalam proses menuju sertifikasi ASC, penyusunan Biology-Ecological Impact Assesment (BEIA) dan participatory-Social Impact Assesment (pSIA), akademisi dan LSM dapat berperan sebagai asesor, auditor atau konsultan implementor. Peran yang diambil harus sesuai dengan kebutuhan atau permintaan. Peran akademisi dan Lembaga Swadaya Mastarakat (LSM) cukup penting dalam hal meninjau performa unit usaha budi daya terhadap berbagai standar ASC yang umumnya berbasis pengukuran secara metrik,” ungkap Cut Desyana, National Aquaculture Coordinator WWF-Indonesia.
Pernyataan di atas menegaskan bahwa seluruh stakeholder yang terkait maupun relevan dalam proses produksi udang memiliki peran dalam perolehan sertifikasi ekolabel. Dalam hal ini pembudidaya, perusahaan, pemerintah, LSM bahkan konsumen seafood dan akademisi patut untuk memahami perannya.
Oleh karena itu, Dr. Ir. Rustam. MP, Andi Kurniawan. S.Pi, M.Eng, D.Sc, Alfabetian H Condro Haditomo, S.Pi, M.Si dan 13 peserta lain yang merupakan akademisi, pegiat LSM dan profesional dari Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Tarakan, perusahaan perikanan, Universitas Diponegoro Semarang, Universitas Borneo Tarakan, Universitas Brawijaya, Universitas Hasanuddin, Universitas Airlangga, LSM Blue Forest, Yayasan KesemaT dan LSM Pilang berkumpul dan mempelajari prinsip-prinsip sertifikasi ASC udang yang diberikan oleh tim WWF-Indonesia. Selama lima hari, peserta membedah tujuh prinsip ASC udang beserta indikatornya, melakukan penilaian dan menyusun laporan hasil penilaian terhadap pemenuhan standar ASC.
Pendalaman Prinsip ASC dan Field Visit
Presentasi dan diskusi terbuka oleh WWF-Indonesia berfokus pada tujuh prinsip ASC udang, yaitu pemenuhan unsur kepatuhan terhadap semua standar dan hukum lokal dan nasional yang berlaku, penempatan lokasi tambak yang yang tidak merusak lingkungan serta melestarikan keanekaragaman hayati dan habitat alam penting, pengoperasian tambak yang tidak mengganggu masyarakat sekitar, pengoperasian tambak yang menggunakan praktik buruh bertanggungjawab, pengelolaan kesehatan udang, pemilihan benur dan penggunaan sumber daya secara bertanggung jawab.
Selain standar ASC udang, pada hari ketiga peserta dibekali pemahaman mengenai penyusunan dokumen BEIA yang disampaikan oleh Muhammad Ilman dari People, Fish and Forest dan pSIA oleh Cut Desyana, WWF-Indonesia. Kedua dokumen kajian ini merupakan salah satu persyaratan yang disyaratkan dalam ASC standar Udang untuk dilakukan oleh pihak ketiga atau independen. Pelatihan juga membedah pemahaman tentang prinsip-prinsip sosial dan kesetaraan gender dalam praktik sertifikasi ASC yang disampaikan oleh Abdul Syukur Sialana dari Oxfam.
Sebagai puncak pelatihan untuk meningkatkan kapabilitas peserta, di hari keempat peserta melakukan latihan dengan berperan sebagai asesor. Peserta kemudian melakukan field visit ke Desa Tias dan tambak-tambak yang berada di Bulungan, Kalimantan Utara milik Rusli/H. Nurdin, H. Darsah/H. Anca dan Abd. Wahid. Dalam kegiatannya peserta dibagi menjadi empat kelompok dengan tujuan agar setiap peserta dapat melakukan penilaian sesuai dengan standar ASC di tambak yang akan menjadi penyuplai PT Mustika Minanusa Aurora (PT MMA)².
“Hasil assessment peserta dipresentasikan dan berbagai rekomendasi perbaikan akan menjadi referensi bagi beberapa tambak yang nantinya akan menjadi penyuplai PT MMA dan didaftarkan ke sertifikasi ASC,” Ucap M. Budi Santosa, Marine Conservation and Sustainable Fisheries Senior Officer. Referensi yang dimaksud merupakan rencana langkah-langkah perbaikan budi daya untuk melakukan kegiatan perbaikan dalam rangka mendapatkan ASC, setelah perusahaan ini mendapatkan sertifikat ASC pada Agustus lalu untuk dua tambak suppliernya.
“Rekomendasi merupakan kegiatan-kegiatan yang diharapkan dapat dilakukan untuk menangani dan mengurangi dampak atau risiko budi daya terhadap lingkungan sekitar dan masyarakat dengan melibatkan negosiasi dengan pihak terdampak,” imbuhnya.
Pelatihan ini membuka cakrawala para peserta tentang proses standar penilaian dalam sertifikasi ASC udang bagi akademisi dan LSM. Kegiatan kunjungan ke tambak menjadi pengalaman berharga bagi peserta karena secara langsung dapat mempraktikan teori yang didapat selama pelatihan. Selanjutnya, para peserta diharapkan dapat memilih perannya yang sesuai; asesor, auditor atau konsultan secara mandiri.
Note:
¹ Aquaculture Stewardship Council (ASC) merupakan ASC atau Aquaculture Stewardship Council adalah organisasi non profit internasional yang mengembangkan skema sertifikasi pihak ketiga untuk perikanan tangkap dan budi daya yang berkelanjutan. ASC mempunyai misi untuk mewujudkan praktik perikanan budi daya yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Informasi lebih lanjut kunjungi https://www.asc-aqua.org/
² PT Mustika Minanusa Aurora (PT MMA) merupakan sebuah perusahaan pengolahan ikan dan udang windu di Kalimantan Utara. PT MMA menjadi perusahaan mitra WWF-Indonesia yang menjalani program perbaikan perikanan AIP (Aquaculture Improvement Program) melalui skema keanggotaan Seafood Savers. Perusahaan ini telah berhasil mendapatkan sertifikasi ASC (Aquaculture Stewardship Council) pada bulan Agustus 2017.