10 DESA DI KAPUAS HULU EKSPOS RPJM
PUTUSSIBAU – Sebanyak 10 desa di Kapuas Hulu menggelar ekspos rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) di Putussibau, 17-20 Mei 2017. Kegiatan yang difasilitasi WWF-Indonesia bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ini menjadi salah satu bentuk komitmen membangun negara melalui desa membangun.
Selain berbagi informasi dan pengalaman dalam menyusun rencana pembangunan desa, ekspos yang dilakukan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pemerintah desa dan BPD dalam hal pengawasan pelaksanaan pembangunan dan keuangan desa.
Peserta pelatihan terdiri dari komponen pemerintah desa, BPD, kelompok produsen, kelompok perempuan, dan tokoh adat dari lima desa dampingan WWF di Kecamatan Batang Lupar dan Embaloh Hulu dan lima desa lainnya yang bukan dampingan WWF. Desa-desa tersebut adalah Desa Sungai Ajung, Melemba, Labian, Labian Ira’ang, Pulau Manak, Tanjung, Manua Sadap, Pala Pulau, Tanjung Karang, dan Sibau Hulu.
Sekretaris Daerah Kapuas Hulu Ir. H. Muhammad Sukri dalam sambutan tertulisnya berharap kegiatan ini dapat menginspirasi para kepala desa dalam proses pembangunan. “Salah satu program yang sedang dibahas di DPRD Kapuas Hulu adalah pengembangan pembangunan desa hijau. Saya kira salah satu program konkretnya adalah pengembangan pembangunan yang dikelola berbasis pengetahuan dan kearifan tradisi masyarakat,” katanya di Putussibau, Rabu (17/5/2017).
Sementara Kepala Bidang Kelembagaan Sosial Ekonomi Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa M. Nasharuddin menambahkan, melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi pembelajaran penting mengenai aspek manajemen perencanaan. “Ini menjadi salah satu simpul bagi kemajuan sebuah desa,” ucapnya.
Hulu Kapuas Landscape Leader WWF-Indonesia Anas Nasrullah menjelaskan, pertemuan ini merupakan ajang konsultasi dan berbagi informasi tentang perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa.
“Perencanaan yang partisipatif merupakan kunci untuk mewujudkan hidup dan kehidupan masyarakat desa yang berlandaskan pengetahuan, kearifan, dan potensi lokal setempat,” katanya.
Ketua Tim Penyusunan RPJMDes Melemba Jeaksen Thungku berharap agar kegiatan ini mampu meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan RPJMDes. “Awalnya, penyusunan RPJMDes di desa kami dibuat serabutan. Adanya pelatihan-pelatihan seperti sekarang ini memberi pengetahuan kepada kami, apa itu fungsi RPJMDes, bagaimana menyusunnya, dan mengawasinya,” tambahnya.
Ekspos RPJMDes dan Pelatihan Pengawasan Pelaksanaan Pembangunan Desa merupakan rangkaian dari program pendampingan WWF-Indonesia dalam penyusunan dan penerapan RPJMDes. Program partisipatif tersebut dimulai sejak awal 2015.
Sepanjang 2016, WWF-Indonesia telah melakukan berbagai pelatihan seperti penyusunan RPJMDes, pendampingan penyusunan dan penulisan Perdes, penyusunan tatib BPD, pelatihan menulis dan komputer, pelatihan fasilitator serta pelatihan teknis untuk peningkatan ekonomi lokal.
Ada pula pelatihan tematik untuk keberlangsungan ekosistem dan keragaman hayati. Setiap pelatihan melibatkan masyarakat, aparat desa, dan BPD. Pihak lain kadang diturutsertakan seperti staf KPH, staf Program Forclime, staf taman nasional, LSM, dan lain-lain.
Pendampingan di atas mengacu pada mandat Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Poin dari undang-undang tersebut adalah negara memberikan tanggung jawab bagi desa untuk berperan besar dalam pemenuhan hak-hak warga. Berdasarkan kewenangan dan sumber daya yang diatur UU tersebut, desa berhak melaksanakan pembangunan untuk lingkup wilayahnya.