PENGGALIAN DAN PENGUKUHAN NILAI KEARIFAN LOKAL DEMI PENEGAKAN ATURAN, PERLINDUNGAN HAK DAN KEKAYAAN ADAT 4 SUKU DI DALAM TAMAN NASIONAL WASUR
Siaran Pers - Untuk dirilis segera - 28 Maret 2008
Merauke, 27/03/2008 – Selama kurang lebih dua bulan (Pebruari-Maret) Forum Kolaborasi Pengelolaan Taman Nasional Wasur (FKPTNW) dimana WWF-Indonesia menjadi salah satu anggotanya bersama Balai Taman Nasional Wasur melakukan penggalian nilai-nilai kearifan adat empat suku di dalam Taman Nasional Wasur. Rangkaian proses kegiatan ini dilakukan dalam bentuk pembahasan dan diskusi guna penggalian dan identifikasi nilai-nilai adat atau kearifan tradisional, pendokumentasian proses kegiatan dan diskusi rekomendasi sebagai kesepakatan bersama terhadap keluaran yang diharapkan nantinya.
Kegiatan ini pada tanggal 27 Maret 2008 secara resmi diakhiri setelah berlangsung selama dua hari di Distrik Sota dan ditandai dengan prosesi pengukuhan adat Suku Kanume yang dipimpin oleh Ketua LMA Suku Kanume Bapak Marthen Ndiken. Selain dihadiri oleh kurang lebih 50 orang perwakilan dari Suku Kanume, kegiatan yang menandai berakhirnya rangkaian kegiatan ini juga dihadiri oleh Bapak Alberth Moyuwend sebagai wakil LMA Malind Anim Kabupaten Merauke, Ibu Theresia Essi Samkakai dari perwakilan Perempuan FKPTNW, Marco Wattimena dari WWF-Indonesia, David Kalo, S.Hut dari Balai Taman Nasional Wasur dan Musyawarah Pimpinan Distrik Sota. Kegiatan ini juga sejalan dengan konsep HCVF (High Conservation Value Forest atau Hutan bernilai konservasi tinggi) yang didorong oleh WWF-Indonesia terutama pada kriteria 1, 5 dan 6 mengenai totemisme sebagai representasi flora fauna dan unsur-unsur alam yang penting.
Sebelumnya kegiatan yang sama juga dilakukan di Kampung Wasur, Kampung Ndalir dan Kampung Poo yang terletak di Utara taman nasional. Berbicara mewakili LMA Malind Anim Kabupaten Merauke Bapak Alberth Moyuwend dalam pesannya menutup rangkaian kegiatan ini menekankan pentingnya untuk tetap mempertahankan aturan dan nilai-nilai adat serta melestarikannya kepada anak cucu dan juga kepada siapa saja termasuk di luar suku anim, sehingga kearifan tradisional yang terdapat di dalamnya turut terjaga demi kebaikan dan kesejahteraan bersama.
Penggalian dan pengukuhan nilai-nilai adat diharapkan akan mengangkat dan sekaligus mengukuhkan nilai-nilai adat suku Adat Suku Kanume, Yeinan, Marori Men-Gey dan Malind Nggawil Anim serta membangun pemahaman dan persepsi bersama terhadap perlindungan atas hak-hak adat dan kekayaan adat yang dimiliki. Disamping itu dengan dilakukannya kegiatan ini dapat memberikan ruang bagi masyarakat adat untuk secara partisipatif membangun Visi-Misi kearifan budaya bagi penegakan aturan pelestarian dan pengelolaan alam terutama di dalam kawasan Taman Nasional Wasur. Pada akhirnya hasil kegiatan ini akan menjadi bahan penting dalam menentukan protokol pemanfaatan sumber daya alam di dalam kawasan taman nasional untuk kepentingan adat maupun di luar adat dengan para pihak lainnya di kabupaten Merauke, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan dan pelestarian alam yang sedapat mungkin akan mempengaruhi kebijakan pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Merauke.
Setelah rangkaian kegiatan penggalian nilai-nilai adat ini selesai dilakukan maka langkah selanjutanya adalah membawa hasil-hasilnya dalam sebuah pleno atau pertemuan rekonsiliasi 4 suku di Taman Nasional Wasur dan akan diikuti oleh perwakilan dari masing-masing suku yang dipilih pada saat kegiatan penggalian dan identifikasi kearifan di kampung. Hasil dari pleno 4 suku ini kemudian akan dibawa kedalam lokakarya multi-stakholder membangun kesepahaman protokol pengelolaan sumber daya alam di Taman Nasional Wasur yang diharapkan berujung pada dukungan masyarakat adat dalam pengelolaan kawasan secara efektif (effectiveness management).