SOSIALISASI DAN KESIAPAN IMPLEMENTASI REDD DI KABUPATEN JAYAPURA
Jayapura, 23/07/08 – Berdasarkan komitmen yang kuat dari Gubernur Papua untuk tetap mempertahankan hutan alam di Propinsi Papua sebagai sumber kehidupan yang mana Gubernur Papua mengeluarkan kebijakan pengelolaan hutan yang dikenal dengan istilah “ From Forest for Death to Forest for Life”. Kebijakan ini dengan tegas mengharamkan pembalakan kayu liar dan perdagang kayu haram. Hal ini menunjukan keinginan dan tekat yang kuat untuk tetap mempertahan dan menggunakan potensi hutan Papua secara bertanggung jawab demi mensejahterakan rakayat Papua yang berjumlah 1,5 juta jiwa yang hidup miskin di dalam dan sekitar hutan (Tempo edisi 3 Desember 2007).
Sebagai salah satu alternatif pengelolaan hutan secara lestari dan bertanggungjawab sekaligus mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat maka skema Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation / REDD atau Mengurangi Emisi akibat Deforestasi di Negara-negara Berkembang, akan menjadi sangat relefan guna mendukung kebijakan Gubernur Propinsi Papua tersebut. REDD menjadi skema baru selepas Protokol Kyoto, terutama berkaitan dengan kesedian negara-negara maju dalam memberikan insentif positif untuk mendukung negara berkembang yang peduli dan memiliki komitmen untuk melestarikan hutan alamnya atau melakukan upaya-upaya menekan laju deforestasi hutan guna mengurangi emisi karbon. Dampak dari pencegahan emisi karbon ini diyakini akan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap perubahan iklim global.
Foto udara hutan hujan dataran rendah Papua (sekitar Pulau Yapen) © WWF-Indonesia/Lie Tangkepayung.
Untuk mensosialisasikan dan mendorong pengelolaan hutan alam secara berkelanjutan di Papua khususnya di Kabupaten Jayapura dengan memanfaatkan skema REDD tersebut maka selama dua hari (23 & 24 Juli) bertempat di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura di Gedung Merah Sentani diadakan pertemuan sosialisasi kegiatanpPercontohan REDD di Kabupaten Jayapura. Pertemuan yang difasilitasi oleh WWF-Indonesia Region Sahul bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura ini diikuti oleh Jajaran pemerintahan Kabupaten Jayapura, Dinas dan Instansi di lingkungan Kabupaten Jayapura, Kelompok Kerja REDD Papua, Lembaga Swadaya Masyarakat, Perguruan Tinggi dan Masyarakat Adat atau pemilik Hak Ulayat.
Ada tiga point penting yang menjadi tujuan diadakannya pertemuan ini sebagai berikut :
- Meningkatkan pemahaman para pihak terhadap pilihan pembangunan/investasi yang berkelanjutan;
- Meningkatkan pemahaman terhadap skema REDD, sebagai alternatif pilihan pembangunan berkelanjutan; dan
- Membangun komitmen bersama para pihak dalam rangka mendorong pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Jayapura.
Catatan untuk editor :
- <!--[if !supportLists]--> <!--[endif]-->Konferensi Internasional Mengenai Perubahan Iklim atau Conference of Parties (COP) ke 13 UNFCCC (United Nations Framework Convention on Climate Change) yang dilaksanakan di Denpasar Bali dari tanggal 4-15 Desember 2007 yang lalu menghasilkan beberapa keputusan penting yang berkaitan dengan kebijakan untuk menurunkan tingkat emisi karbon di negara-negara peserta untuk mencegah atau paling tidak menghambat perubahan iklim. Salah satu hal penting yang diangkat adalah kemungkinan penerapan skema REDD (Reducing Emission from Deforestation in Developing Countries) atau Mengurangi Emisi akibat Deforestasi di Negara-negara Berkembang.
- Berdasarkan Lokakarya Sosialisasi REDD dan Penentuan Base Line Informasi Dalam Mendukung Implementasi REDD di Propinsi Papua yang diprakarsai oleh WWF, pada tanggal 13 Januari 2008 telah dihasilkan beberapa point rekomendasi diantaranya telah tebentuknya TIM Pokja REDD, anggota pokja REDD yang telah terbentuk tersebut mewakili berbagai unsur pemerintah, akedemisi dan LSM. Melalui Pertemuan Pokja REDD yang dilaksanakan Pada tanggal 13 Juni, telah disepakati, untuk pelaksanaan demonstration activity REDD di Provinsi Papua akan dilaksanakan di Kabupaten Jayapura.
Untuk informasi selanjutnya, silahkan menghubungi :
Benja V. Mambai
Direktur WWF-Indonesia Region Sahul
Phone : +62 967 574205
Fax : +62 967 574204
Email : bmambai@wwf.or.id
Lie Tangkepayung
Communication Officer WWF-Indonesia Region Sahul
Phone : +62 967 574205
Fax : +62 967 574204
Email : njtangkepayung@wwf.or.id